Alibaba PHK Sepertiga Pegawai di Tim Investasi Strategis, Akibat Ancaman Resesi

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati

22 Agustus 2022, 12.27

www.law-justice.co

Raksasa teknologi asal Cina, Alibaba akan melaksanakan pemutusan hubungan kerja alias PHK sepertiga karyawan di tim investasi strategis. Ini terjadi di tengah ancaman resesi sejumlah negara dan tekanan dari pemerintah Tiongkok. 4 sumber Channel News Asia yang mengetahui masalah tersebut menyampaikan, Alibaba berencana mengurangi tim investasi strategis yang kini lebih dari 110 orang. Banyak dari mereka yang ditempatkan di Cina dan sebagain di Hong Kong.

Setelah pemutusan hubungan kerja atau PHK itu, tim investasi Alibaba menjadi kurang lebih 70 orang.

PHK khususnya akan melibatkan karyawan di tingkat menengah dan senior. "Perusahaan sudah memberi tahu sebagian besar staf tentang pemecatan," ungkap sumber tersebut dilansir dari Channel News Asia, Kamis(14/7).

Sebelumnya, Alibaba dan raksasa teknologi asal Cina lainnya Tencent memang berencana memangkas puluhan ribu pekerja tahun ini. Pemangkasan sejumlah karyawan itu dilaksanakan sesudah tindakan keras dari Beijing secara tajam. Ini memperlambat langkah pembuatan kesepakatan investasi raksasa e-commerce Cina itu.

Tekanan Beijing memperlambat pula pertumbuhan penjualan dan menghancurkan harga saham. Lalu, tekanan membuat peningkatan modal baru dan ekspansi bisnis jauh lebih susah.

Sampai akhirnya, raksasa teknologi seperti Alibaba dan Tencent mencari cara untuk memotong biaya operasional mereka, salah satunya dengan PHK.

Itu terjadi di tengah peningkatan pengawasan oleh pemerintah Tiongkok. Beijing mengeluarkan sejumlah aturan yang menyasar raksasa teknologi semenjak akhir 2020. Yang terbaru, Badan Nasional Regulasi Pasar Cina atau SAMR mengenakan denda pada raksasa teknologi Alibaba dan Tencent. Denda ini diberlakukan sebab kedua perusahaan tak melaporkan aksi korporasi, termasuk akuisisi.

Selain keduanya, sejumlah perusahaan menghadapi denda serupa. "Mereka dianggap gagal mematuhi aturan anti-monopoli, mengenai pengungkapan transaksi," tutur SAMR dilansir dari Reuters, Minggu(10/7).

Total terdapat 28 kesepakatan yang melanggar aturan menurut SAMR. Terdapat 5 aksi korporasi Alibaba yang melanggar aturan, termasuk pembelian ekuitas pada anak platform streaming Youku Tudou. Sementara, Tencent terlibat dalam 12 transaksi aksi korporasi.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) anti-monopoli, potensi denda maksimum dalam setiap kasus mencapai 500 ribu yuan atau Rp. 1,1 milyar. Pada 2020, SAMR juga mengenakan denda kepada Alibaba dan Tencent sebab dianggap melanggar aturan anti-monopoli. Alibaba didenda 500 ribu yuan atau Rp. 1 milyar, sebab meningkatkan kepemilikan saham di perusahaan retail modern Intime Retail Group Co pada 2017. "Perusahaan tak meminta persetujuan kepada otoritas," demikian kutipan dari Bloomberg, pada 2020.

Sementara itu, rencana PHK terjadi di tengah ancaman resesi di sejumlah negara. Perusahaan Pialang Global Nomura Holdings memperkirakan ada 7 negara yang masuk jurang resesi ekonomi pada 2023, yaitu: Amerika Serikat Zona Eropa Inggris Jepang Korea Selatan Australia Kanada


Disadur dari sumber katadata.co.id