Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (DPN ASPEKINDO)

Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (DPN ASPEKINDO)

VISI

Mewujudkan anggota dan masyarakat jasa konstruksi yang tangguh, jujur, bertanggung jawab, professional, efisien, serta berdaya saing yang kompetetif dalam pasar nasional dan internasional

MISI

Menciptakan peluang perolehan keunggulan daya saing dalam meraih peluang pasar dengan basis efisien yang beretika professional dan memiliki keunggulan kompetensi didalam masyarakat usaha jasa konstruksi dalam iklim beretika bisnis sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku.

SASARAN

1.    Menciptakan ASPEKINDO sebagai organisasi professional yang mandiri dan berkarakter dedikatif sehingga dipercaya masyarakat jasa konstruksi pada umumnya baik dalam negeri maupun luar negeri.

2.    Mengupayakan ASPEKINDO menjadi institusi yang digandrungi oleh masyarakat pengguna jasa konstruksi yang memiliki kapasitas unggul dalam daya saing serta efisien dalam fungsi untuk menghasilkan produktivitas yang tinggi.

3.    Mewujudkan tanggung jawab sebagai organisasi professional yaitu mengembangkan ilmu dan teknologi konstruksi, SDM yang kompeten, dan sarana dan prasarana konstruksi demi keunggulan kompetisi jasa konstruksi secara nasional dan internasional.

TUJUAN

ASPEKINDO didirikan dengan tujuan untuk :

1.   Menghimpun pengusaha / perusahaan-perusahaan nasional yang bergerak di bidang Jasa konstruksi di dalam satu wadah organisasi;

2.   Membina dan mengembangkan kemampuan pengusaha jasa konstruksi menjadi tangguh dan professional, kokoh, dan mandiri;

3.   Mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang sinergis antara  pengusaha golongan ekonomi kuat, menengah dan lemah;

4.   Membina hubungan secara konsepsional dan atau program kemitraan yang sinergis dengan pemberi kerja pada umumnya dan instansi pemerintah pada khususnya, baik di tingkat nasional maupun di tingkat propinsi, kabupaten/kota;

5.   Berperan dan ikut serta untuk meningkatkan pembangunan nasional;

6.   Membimbing, mengarahkan, dan memperjuangkan kepentingan anggota demi kelangsungan anggotanya;

7.    Mendorong terciptanya rasa kesetiakawanan sesama pelaku pasar konstruksi agar dapat dihindari terjadinya persaingan kerja dan usaha yang tidak sehat, sehingga dapat benar-benar tercipta bebersamaan;

8.   Aktif mengadakan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi, baik di dalam maupun di luar negeri;

9.   Membantu pemerintah mewujudkan tertib Pembangunan