Dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Papua, Kementerian PUPR Meningkatkan Kualitas Barang dan Jasa

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati

22 Agustus 2022, 12.35

eppid.pu.go.id

Jayapura – Ini diungkapkan Direktur Pengadaan Barang Jasa Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi, Abdul Muis pada Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa (12/7/2022). Dalam kesempatan itu, Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Roberth Rouw beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja Reses melakukan pertemuan bersama dengan jajaran Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Basarnas, BMKG, Kementerian PDT, Pemprov Papua, Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih dan GAPENSI.

Komisi V DPR RI terus men-support Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur di Papua, maka dari itu butuh mendengarkan masukan dari Kementerian PUPR terkait tantangan pembangunan di provinsi ini. Dari penjelasan yang diungkapkan oleh Balai-balai Kementerian PUPR di Prov. Papua disampaikan bahwa secara umum terdapat beberapa tantangan di Provinsi Papua diantaranya pengadaan barang dan jasa, pengadaan lahan, dan kondisi keamanan.

Direktur Pengadaan Barang Jasa Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi yang hadir mendampingi kunjungan kerja ini mengungkapkan bahwa pada TA. 2022 ada total 209 paket dan sejumlah 143 paket telah terkontrak dan 63 paket masih dalam proses lelang. Oleh karena itu Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi terus berupaya guna meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di Provinsi Papua. “Khusus untuk Papua memang terdapat aturan Keberpihakan dari Pemerintah terhadap pengusaha Orang Asli Papua (OAP) melalui Perpres No.17/2019 dan kita telah berusaha untuk mengimplementasikannya seperti kontrak kecil diwajibkan semua harus OAP dan kontrak yang besar diwajibkan untuk mengsubkontrakkan untuk OAP dan diperbolehkan KSO dengan OAP” ungkap Muis.

Dari total 173 yang telah penetapan, sebanyak 64 paket pemenangnya adalah perusahaan OAP dengan jumlah pagu Rp. 445,01 milyar. Sementara sejumlah 112 paket dimenangkan oleh perusahaan domisili Papua dengan pagu Rp. 1,01 Triliun. “Kementerian PUPR sudah memberikan masukan dan usulan kepada LKPP yang sedang menyusun revisi Perpres No. 16/2018, mohon support dari Komisi V DPR RI kepada LKPP agar revisi Perpres sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan” jelas Muis.

Sedangkan, di bidang infrastruktur perumahan, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ditjen Perumahan, Edward Abdurrahman kepada Wakil Ketua Komisi V mengungkapkan, bahwa kiranya Komisi V DPR RI bisa men-support Pemerintah Provinsi Papua berkaitan dengan pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur perumahan. “Sekiranya lahan siap dan ada anggaran tentu pembangunan bisa langsung dilakukan” ungkap Edward.

Sementara itu Edward menambahkan pula agar Komisi V DPR RI bisa membantu Pemda disebabkan tak adanya anggaran pemeliharaan. “Menteri PUPR berpesan untuk semua wilayah pada pembangunan dari 2015 sampai 2021 bangunan harus terpelihara dengan baik” ungkap Edward.

Dalam kesempatan ini, Robert Rouw mengungkapkan bahwa Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan pembangunan infrastruktur di Prov Papua dan menjaring aspirasi dari masyarakat Papua.  "Kita dari Komisi V DPR RI datang ke sini sebab kita peduli terhadap pembangunan infrastruktur di Papua” jelas Roberth.

Sementara itu, dari perwakilan kontraktor yang tergabung dalam GAPENSI menjelaskan harapannya agar kedepan pengadaan barang jasa di Papua bisa lebih baik dan lebih berpihak kepada kontraktor dari Papua.


Disadur dari sumber pu.go.id/berita