Ini Rincian Program Perumahan Rakyat 2022 Senilai Rp 5,1 Triliun

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E.

01 Juli 2022, 20.55

Ilustrasi Rumah Susun (Rusun). (Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2022.

"Ditjen Perumahan tahun ini dapat Rp 5,1 triliun," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Surpijanto menyebutkan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (16/2/2022).

Iwan menjabarkan, Rp 1,98 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk membangun 5.141 unit rumah susun (rusun).

Ini terdiri dari pembangunan rusun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN), mahasiswa perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan keagamaan.

Untuk pembangunan rumah khusus (rusus), anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 341 miliar bagi masyarakat terdampak program pemerintah, bencana, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dengan anggaran tersebut, rusus yang akan dibangun sebanyak 1.823 unit.

Lalu, di bidang rumah umum dan komersial (RUK), Ditjen Perumahan mengucurkan dana senilai Rp 185 miliar dalam pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Iwan mengungkapkan, dana tersebut diberikan untuk pembangunan PSU bagi 20.500 unit rumah.

Pada rumah swadaya, anggaran senilai Rp 2,29 triliun dialokasikan Ditjen Perumahan dengan total 101.250 unit rumah terbangun. Rumah yang terbangun tersebut tersebar di 34 wilayah Indonesia.

Sementara untuk dukungan lainnya yang terdiri dari manajemen, pengaturan, pembinaan, dan pengawasan, dana yang digelontorkan sebesar Rp 295 miliar.

Selama tahun 2021, Ditjen Perumahan merealisasikan anggaran sebesar Rp 7,31 triliun atau mencerminkan 81,03 persen dana yang diterima yakni Rp 9,023 triliun.

Adapun tahun lalu, anggaran yang tidak terserap artinya sebesar Rp 1,711 triliun yang mayoritas berasal dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).


Sumber Artikel: kompas.com