Manajemen Keuangan

Risiko Keuangan

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 27 Juli 2022


Risiko keuangan adalah kehilangan uang atau barang dikarenakan terjadinya kerugian dalam  risiko yang berkaitan dengan keuangan, biasanya diperbandingkan dengan risiko non-keuangan, seperti risiko operasional. Jenis risiko keuangan misalnya adalah risiko nilai tukarrisiko suku bunga, dan risiko likuiditas.

Suatu ketidak pastina ini akan selalu menjadi hal yang harus di hadapi oleh setiap orang dalam setiap kegiatannya baik itu di dalam kelompok organisasiatau dalam perusahaan, baik itu di sektor manufaktur atau dalam sektor jasa sekali pun. Ketidak pastian yang dimaksud bisa berupa ketidak pastina atau berupa peluang, di dalam usaha untuk mencapai tujuan atau mengambil keuntungan yang sudah ditetapkan.

Sumber dari ketidak pastina ini bisa berasal dari lingkungan dalam maupun dari luar lingkungan kita, ancaman dan peluang yang merupakan manifestasi dari bentuk ketidak pastina ini disebut dengan risiko apabila apabila tidak dikelola dengan sebaik mungkin. Karena risiko ini bisa menjadi peluang ke untungan atau malah sebaliknya menjadi sebuah kerugian dalam organisasi atau perusahaan.

Usaha dalam pengelolaan risiko ini menjadi suatu hal yang sangat penting bagi setiap organisasi atau perusahaan, sehingga perlu diketahui dan disadari oleh setiap pimpinan perusahaan maupun organisasi. Dalam hal ini pihak manajeman harus jeli dan teliti dalam melihat setiap faktor apa saja yang menjadi penyebab kegagalan dalam upaya mencapai tujuan atau sasaran yang sudah ditentukan, dengan begitu secara tidak langsung bisa mengetahui berbagai peluang yang dapat mempercepat usaha untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan.

Dengan memahami berbagai risiko yang akan dihadapi maka manajemen akan mempunyai potensi untuk dapat mengantisipasi dan melakukan pengelolaan risiko dengan baik dan benar, dan sekaligus dapat mengeksploitasi berbagai peluang yang akan dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.

Jenis-jenis Risiko

Jenis-Jenis Risiko

Jenis-jenis risiko ini tentunya memiliki berbagai macam model, dan pada setiap bidang bidang usaha atau organisasi memiliki berbagai jenis risiko dan cara penyelesaian yang berbeda. Tentunya ini akan memberikan gambaran terkait dari setiap risiko ini. Definisi dari risiko 'risk' yang tentunya merupakan ketidak pastian uncertainty. pada hal ini, risiko dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu:

  1. Risiko bisnis 'business risk' risiko bisnis adalah risiko yang dihadapi oleh suatu perusahaan yang diakibatkan karena kualitas dan keunggulan pada beberapa produk yang dimiliki oleh perusahaan. Risiko ini timbul karena adanya ketidakpastian dalam aktivitas bisnis karena inovasi teknologi, desain produk dan juga pemasaran.
  2. Risiko Strategi strategic risk risiko strategi merupakan risiko yang muncul karena adanya perubahan fundamental pada lingkungan ekonomi atau politik. Risiko strategi sangat sulit untuk diprediksi karena berhubungan dengan hal-hal makro di luar kendali perusahaan. Sebagai contoh adanya perubahan kebijakan ekonomi, iklim politik yang tidak stabil dan lain-lain.
  3. Risiko keuangan 'financial risk' risiko finansial tentunya ini merupakan risiko yang timbul akibat adanya perubahan pada pasar finansial yang tidak dapat diperkirakan. Risiko ini berhubungan dengan kerugian yang dihadapi dalam pasar finansial, seperti kerugian akibat penurunan tingkat suku bunga atau kegagalan (defaults) dalam obligasi.

Perbankan yang tentunya memiliki risiko yang berbeda pula dengan yang lainnya, sektor perbankan terdapat dua kelompok risiko yang harus dihadapi yaitu risiko non-finansial dan risiko finansial. Risiko non-finansial terkait adanya kerugian yang tidak bisa dikalkulasikan secara jelas nilai uang yang hilang, dampak secara langsung memang belum terlihat jika risiko non-finansial tetapi akan berdampak di kemudian hari nanti.

Berikut beberapa jenis risiko di sektor perbankan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03.2016 adalah terdiri:

  1. Risiko kredit, yaitu risiko akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank, termasuk risiko Kredit akibat kegagalan debitur, risiko konsentrasi kredit, counterparty credit risk, dan settlement risk.
  2. Risiko pasar, yaitu risiko pada posisi neraca dan rekening administratif, termasuk transaksi derivatif, akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan harga option.
  3. Risiko likuiditas, yaitu risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan bank.
  4. Risiko operasional, yaitu risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank.
  5. Risiko kepatuhan, yaitu risiko akibat bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
  6. Risiko hukum, yaitu risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis.
  7. Risiko reputasi, yaitu risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank.
  8. Risiko strategis, yaitu risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategis serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.

Risiko dan Manajemen Risiko

Risiko Kerugian

Risiko

Risiko tentunya berkaitan dengan kemungkinan (probability) kerugian yang tentunya bisa menimbulkan masalah, ini menjadi sebuah masalah yang penting karena adanya kerugian yang bisa ditimbulkan dan tidak dapat diketahui secara pasti.

Pada tahun 2018 keluarnya ISO 31000 memberikan penjabaran terkait dengan risiko atau ketidakpastian, bahwa risiko adalah ketidak pastian yang berdampak pada sasaran utama perusahaan atau organisasi. Penjabaran ISO 31000 ini terdapat beberapa hal yang memerlukan pemahaman lebih lanjut :

  1. Sasaran 'objectives' Sasaran yang akan dicapai oleh suatu organisasi dapat berbentuk sasaran finansial, sasaran produksi, sasaran penjualan, dan lain-lain. Sasaran ini juga mempunyai berbagai macam bentuk dan kategori, yang dalam penerapannya dapat disesuaikan dengan tingkat organisasi. Oleh karena itu setiap organisasi harus memiliki sasaran yang jelas, agar dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi risiko yang dimilikinya dapat dilakukan dengan benar.
  2. Ketidakpastian 'uncertainty' yaitu adanya kekurangan atau ketidakjelasan informasi mengenai sesuatu, seberapa besar tingkat kemungkinan terjadinya, serta berapa besar dampaknya terhadap sasaran.
  3. Dampak 'effect' yaitu penyimpangan 'deviasi' dari sasaran yang diharapkan. Penyimpangan disini adalah penyimpangan yang tidak hanya negatif, namun juga bisa penyimpangan yang positif, atau bahkan bisa keduanya.

Manajemen risiko

Tujuan dari manajemen risiko adalah untuk memberikan suatu jaminan kepada perusahaan atau Organisasi untuk dapat memahami dan menilai seberapa besar risiko dan dampak yang akan diterima kalau terjadi sesuatu kegagalan atau kerugian dalam perjalanan untuk mencapai suatu tujuan.

Manajemen risiko ini tentunya dapat juga untuk menjadi penilai dan mengawasi kebijakan-kebijakan yang telah dibuat dan akan di buat sekalipun, dalam perancangan rencana untuk menghadapi berbagai risiko ini tentunya perlu untuk memakai semua SDM yang ada dalam setiap perusahaan sehingga mampu memikirkan setiap masalah yang ada.

Regulasi Manajemen Risiko

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 

Tujuan dari pengaturan ini untuk melakukan akomodasi setiap bentuk dari usaha bank umum syariah unit usaha syariah, ini tidaklah sama dengan bnk konvesional dan dalam rangka memenuhi amanah Pasal 38 UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. dalam penerapan dari manajemen risiko ini sehingga di lakukan penyesuaian dengan tujuan serta segala upaya dalam pelaksanaan dalam memberikan muti terbaik.Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 13/23/PBI/2011 tanggal 2 November 2011, tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah sebagai berikut :

  1. Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko secara efektif, baik untuk Bank secara individual maupun untuk Bank secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak.
  2. Bank Umum Konvensional wajib menerapkan Manajemen Risiko yang mencakup 8 risiko, yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko stratejik, dan risiko kepatuhan. Sementara itu, Bank Umum Syariah wajib menerapkan Manajemen Risiko paling kurang untuk 4 jenis risiko, sebagaimana diatur dalam pengaturan sebelumnya untuk Bank yang tidak memiliki ukuran dan kompleksitas usaha yang tinggi, yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas dan risiko operasional.
  3. Untuk mempermudah integrasi antara Manajemen Risiko dan Tingkat Kesehatan bank, peringkat risiko dikategorikan menjadi 5 peringkat, yaitu 1 (Low), 2 (Low to Moderate), 3 (Moderate), 4 (Moderate to High), dan 5 (High). Bagi Bank Umum Syariah, peringkat risiko dikategorikan menjadi 3 peringkat, yaitu 1 (Low), 2 (Moderate), dan 3 (High).
  4. Bank wajib memiliki kebijakan dan prosedur secara tertulis untuk mengelola risiko yang melekat pada produk atau aktivitas baru Bank. Yang dimaksud dengan produk atau aktivitas baru Bank adalah suatu produk baru atau aktivitas baru yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
    • Tidak pernah diterbitkan atau dilakukan sebelumnya oleh Bank atau
    • telah diterbitkan atau dilaksanakan sebelumnya oleh Bank namun dilakukan pengembangan yang mengubah atau meningkatkan eksposur Risiko tertentu pada Bank.
  5. Bank wajib menyampaikan laporan produk atau aktivitas baru kepada Bank Indonesia yang terdiri dari:
    • Laporan rencana penerbitan produk atau pelaksanaan aktivitas baru paling lambat 60 hari sebelum penerbitan atau pelaksanaan produk atau aktivitas baru; dan
    • Laporan realisasi penerbitan produk atau pelaksanaan aktivitas baru paling lambat 7 hari kerja setelah produk atau aktivitas baru dilakukan.
  6. Rencana penerbitan produk atau pelaksanaan aktivitas baru yang memenuhi kriteria dalam angka 5 huruf a diatas wajib dicantumkan dalam Rencana Bisnis Bank.
  7. Bank dilarang menugaskan atau menyetujui pengurus dan/atau pegawai Bank untuk memasarkan produk atau melaksanakan aktivitas yang bukan merupakan produk atau aktivitas Bank dengan menggunakan sarana atau fasilitas Bank. Termasuk sebagai aktivitas Bank adalah jasa keagenan yang dilakukan oleh Bank sesuai ketentuan yang berlaku.
  8. Bank wajib menerapkan transparansi informasi produk atau aktivitas Bank kepada nasabah baik secara tertulis maupun lisan.

Sumber-Sumber Risiko

Risiko tentunya mempunya berbagai sumber yang mejadi pemicu untuk terjadinya kegagalan itu, ada beberapa sumber risiko yang bisa menghambat tujuan meliputi dari :

  1. Politik 'Political' sumber risiko yang terkait atau timbul karena adanya perubahan struktur, aturan atau kebijakan pemerintah yang berdampak negatif atau merugikan pihak-pihak tertentu dalam bisnis dan investasi. Dampak negatif yang mungkin muncul adalah bisa berupa kehilangan aset, menurunnya pendapatan atas investasi, dan lain-lain.
  2. Lingkungan 'Environmental' maksudnya adalah sumber risiko yang disebabkan faktor lingkungan, menyangkut bagaimana kepekaan suatu organisasi terhadap lingkungan sekaligus bagaimana organisasi mengambil suatu keputusan yang lebih baik dalam masalah lingkungan. Contohnya adalah menyangkut Pencemaran, kebisingan, perizinan, opini publik, kebijakan pemerintah tentang lingkungan, dampak lingkungan, dan lain-lain.
  3. Perencanaan 'Planning' suatu risiko yang timbul dan bersumber karena adanya ketidaksesuaian pada saat menyusun, meramalkan, dan membuat estimasi pada saat perencanaan bisnis, sehingga respons dan penanganan risiko tidak bisa mencapai maksimal. Sebagai contoh adalah perencanaan terhadap persyaratan perizinan, dampak sosial, dampak ekonomi, kebijakan dan praktik, opini publik, tata guna lahan, dan perencanaan lainnya.
  4. Pemasaran 'market' risiko yang timbul dan bersumber karena adanya ketidaksesuaian dalam mengestimasi terhadap pasar, yang berupa perkiraan permintaan, persaingan, kepuasan pelanggan, mode, keusangan, dan lainnya.
  5. Ekonomi 'economic' merupakan suatu risiko yang bersumber dari faktor-faktor ekonomi yang berupa kebijakan keuangan, perpajakan, inflasi, suku bunga, nilai tukar, serta faktor ekonomi lainnya.
  6. Keuangan 'financial' risiko yang bisa timbul dan bersumber dari berbagai faktor keuangan yang terdiri kebangkrutan, keuntungan, asuransi, risk share, dan faktor keuangan lainnya.
  7. Alami 'natural' sumber-sumber risiko yang timbul karena faktor alam, misalnya kondisi tanah, cuaca, gempa, kebakaran dan ledakan, temuan situs arkeologi, dan faktor alam lainnya.
  8. Proyek 'Project' merupakan risiko yang timbul dan bersumber dari aktivitas atau kegiatan yang sifatnya proyek meliputi definisi, strategi pengadaan, persyaratan kerja, standar, kepemimpinan, organisasi (komitmen, kompetensi dan pengalaman), perencanaan dan pengendalian.

Penaganan Risiko

Penanganan Risiko risiko atau tindakan mitigasi 'risk mitigation' merupakan tindakan yang dilakukan untuk mengurangi risiko yang muncul

bagan keuntungan

Risiko yang muncul kadang-kadang tidak dapat dihilangkan tetapi hanya dapat dikurangi sehingga akan timbul sisa risiko (residual risk) dan tanggapan risiko (risk respond). Tanggapan risiko adalah reaksi terhadap risiko yang dilakukan oleh setiap orang atau perusahaan dalam pengambilan keputusan, yang dipengaruhi oleh risiko sikap (risk attitude) dari pengambil keputusan.

Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam menangani risiko, yaitu: Menahan Risiko 'Risk Retention' Sikap untuk menahan risiko sangat erat kaitannya dengan keuntungan 'gain' yang terdapat dalam suatu risiko. Tindakan untuk menerima atau menahan risiko ini karena dampak dari suatu kejadian yang merugikan masih dapat diterima.

Mengurangi Risiko 'risk reduction' mengurangi risiko dilakukan dengan mempelajari secara mendalam risiko itu sendiri, dan melakukan usaha-usaha pencegahan pada sumber risiko atau mengkombinasikan usaha agar risiko yang diterima tidak terjadi secara simultan. Dengan melakukan tindakan ini kadang-kadang masih ada risiko sisa yang perlu dilakukan penilaian assessment'. Memindahkan Risiko Risk Transfer' Sikap pemindahan risiko dilakukan dengan cara mengansuransikan risiko yang dilakukan dengan memberikan sebagian atau seluruhnya kepada pihak lain.

Usaha atau pekerjaan yang risikonya tinggi dipindahkan kepada pihak yang mempunyai kemampuan menangani dan mengendalikannya. Menghindari Risiko 'Risk Avoidance' Sikap menghindari risiko adalah cara menghindari kerugian dengan menghindari aktivitas yang tingkat kerugiannya tinggi. Menghindari risiko dapat dilakukan dengan melakukan penolakan. Salah satu contoh penghindaran risiko pada proyek konstruksi dengan memutuskan hubungan kontrak (breach of contract)

Klasifikasi Risiko

Melakukan klasifikasi risiko keuangan tentunya menjadi sebuah hal yang cukup penting untuk dilakukan, suatu perusahaan dalam mengidentifikasi sebuah risiko tentunya perlu untuk dilakukannya klasifikasi agar mengelompokkan risiko sesuai dengan karakteristik. Sehingga, dengan disesuaikan risiko-risiko apa saja yang bisa memberikan kemungkinan terburuk yang akan terjadi setelah keputusan telah dikeluarkan. jika memang memberikan kerugian terhadap perusahaan maka bisa di antisipasi dengan meminimalisir kerugian dari setiap aspek yang ada. Sepertihalnya yang di katakana oleh Djohanputro (2013), dalam perusahaan terdapat empat jenis klasifikasi risiko. adalah jenis dari klasifikasi risiko tersebut adalah:

  1. Risiko keuangan terdiri atas risiko pasar, risiko likuiditas, risiko kredit, dan risiko pemodalan.
  2. Risiko operasional terdiri atas risiko SDM, risiko produktivitas, risiko teknologi, risiko inovasi, risiko sistem, dan risiko proses.
  3. Risiko strategis terdiri atas risiko bisnis leverage operasi dan risiko transaksi strategis.
  4. Risiko eksternal terdiri atas risiko lingkungan, risiko reputasi, dan risiko hukum.

Risiko Perbankan Akibat Pandemi Covid-19

Pada masa pandemi Covid-19 ini perbankan tidak terlalu mendapatkan tekanan akan tetapi perbangkan akan mendapatkan beberapa risiko untuk hingga beberapa tahun ke depan karena covid-19 ini.

Dalam risiko ini terdapat tiga hal yang tentunya perlu untuk di perhatikan seperti risiko kredit macet akibat pandemic, risiko pasar, dan risiko likuiditas, risiko kredit macet terjadi karena ketidak mampuan para debitur untuk elunasi setiap kewajiban dari setiap hutang yang mau di bayar baik itu bayaran pokok atau bunga dari kreditnya. Penurunan dari peminjaman ke bank ini turut berpartisipasi dalam memberikan risiko kepada perbankan

Sumber Artikel : Wikipedia

Selengkapnya
Risiko Keuangan

Manajemen Keuangan

Pemegang Saham

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 26 Juli 2022


Pemegang saham (bahasa Inggrisshareholder atau stockholder) adalah pihak yang memiliki saham pada suatu perusahaan. Pada perusahaan besar, pemegang saham mewakilkan kepemiikan sahamnya kepada pihak manajemen perusahaan. Sementara pada perusahaan kecil, pemegang saham sekaligus menjadi pihak manajemen perusahaan. Status pemegang saham di dalam perusahaan adalah sebagai pemilik modal yang memiliki hak dan kewajiban atas perusahaan yang diberi modal. Pengaturan hak dan kewajiban perusahaan harus sesuai dengan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kekayaan pemegang saham di dalam suatu perusahaan sebanding dengan harga saham yang dimilikinya serta nilai perusahaan dan laba perusahaan. Kesejahteraan pemegang saham ditentukan oleh manajemen kas yang dilakukan oleh agen yaitu pihak manajemen perusahaan.

Fungsi

Teori keagenan

Teori keagenan merupakan teori yang memberikan gambaran hubungan antara pemegang saham dengan pihak manajemen. Dalam teori keagenan, pemegang saham dan pihak manajemen perusahaan memiliki peran yang terpisah. Pemegang saham berperan sebagai prinsipal yang memiliki perusahaan sementara manajemen berperan sebagai agen yang mengelola perusahaan. Pemegang saham membuat kontrak dengan pihak manajemen dengan manajemen sebagai pekerja dan pemegang saham sebagai pemberi pekerjaan. Semua pekerjaan yang dilakukan oleh manajemen harus dilaporkan kepada pemegang saham. Hubungan keagenan antara pihak manajemen dengan pemegang saham merupakan salah satu bentuk tata kelola perusahaan. Pihak manajemen perusahaan khususnya manajemen keuangan ditujukan untuk membuat perusahaan mempunyai nilai yang maksimum. Tujuan ini pada dasarnya sama dengan memaksimumkan kekayaan bagi para pemegang saham. Memaksimumkan nilai perusahaan diartikan sebagai memaksimumkan harga saham biasa yang dimiliki oleh pemegang saham.

Kedudukan

Dalam suatu perusahaan, pemegang saham memiliki kedudukan sebagai salah satu pemangku kepentingan. Pemegang saham termasuk salah satu kelompok utama di dalam posisinya sebagai pemangku kepentingan. Pemegang saham terlibat langsung dalam dengan hubungan bisnis yang dibuat oleh perusahaan. Kepemilikan saham yang dimiliki oleh pemegang saham dapat dijual kepada pihak lain sesuai dengan keinginannya. Sementara itu, tanggung jawab yang dimiliki perusahaan kepada pemegang saham adalah mengembalikan investasi yang diberikan oleh pemegang saham.

Perseroan terbatas

Perseroan terbatas memiliki ciri usaha yang mandiri yang tidak bergantung kepada pemegang saham. Kekayaan, aset dan utangdari pemegang saham pada perseroan terbatas dipisahkan dengan kekayaan, aset dan utang yang dimiliki oleh perusahaan.Tanggung jawab yang dimiliki oleh pemegang saham pada perseroan terbatas bersifat terbatas yaitu hanya pada setoran yang telah diberikan kepada perusahaan. Pemegang saham tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh perseroan terbatas dengan nilai yang melebihi pengambilan saham. Setiap kerja sama yang dibuat atas nama perseroan terbatas juga tidak menjadi tanggung jawab dari pemegang saham. Di dalam perseroan terbatas juga dilakukan pemisahan fungsi antara pemegang saham dengan direktur. Di perseroan terbatas, kekuasaan tertinggi diberikan kepada rapat umum pemegang saham. Para pemegang saham juga memiliki hak untuk menunjuk komisaris yang bertugas sebagai pengawas saham perusahaan perseroan terbatas.

Bank

Pada lembaga keuangan berbentuk bank, pemegang saham merupakan pemberi modal yang utama. Pemegang saham menjadi penyerap modal ketika bank mengalami kerugian. Di dalam bank, modal yang diberikan oleh pemegang saham harus selalu ada, tetapi bank tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan modal yang telah digunakan.

Hak

Hak pemegang saham di dalam suatu perusahaan diatur dalam tata kelola perusahaan yang berperan dalam memberikan nilai tambah bagi perusahaan.Para pemegang saham mempunyai hak untuk ambil bagian di dalam pengelolaan perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan nilai besar kecil saham yang dimiliki oleh masing-masing.

Hak pemilik saham biasa

Pemegang saham biasa dapat memberikan suara dalam rapat umum pemegang saham. Hak suara ini tidak dimiliki dan tidak diberikan kepada pemilik saham preferen. Rapat umum pemegang saham merupakan rapat pengambilan keputusan tertinggi bagi perusahaan yang dapat menentukan keberlangsungan perusahaan.

Hak bersama

Hak memesan efek terlebih dahulu

Hak memesan efek terlebih dahulu merupakan hak pembelian saham yang diberikan oleh perusahaan hanya kepada pemegang saham yang telah terdaftar sebelumnya. Masa berlaku hak ini hingga keputusan pemilik saham lama diumumkan. Jika pemilik saham lama tidak membeli saham, maka haknya menjadi hilang.

Hak untuk mengetahui informasi keuangan

Dalam suatu perusahaan terkadang pemegang saham tidak mengambil peran sebagai pihak manajemen perusahaan. Karenanya, pemegang saham memerlukan informasi keuangan untuk mengetahui masa depan perusahaan dan imbal hasil yang mereka peroleh dari investasi pada suatu perusahaan. Setelah informasi keuangan diberikan, pemegang saham akan mengadakan pengambilan keputusan terhadap saham mereka di suatu perusahaan. Keputusan yang dapat diambil oleh pemegang saham yaitu menambah, mengurangi, mengambil kembali atau tetap mempertahankan saham yang diinvestasikan pada suatu perusahaan. Keputusan akhir dari pemegang saham terhadap investasi pada suatu perusahaan dilakukan dengan analisis laporan keuangan.

Pada badan usaha, pihak manajemen dan pemegang saham melakukan komunikasi atas informasi keuangan melalui surat pemegang saham. Isi surat pemegang saham adalah peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perusahaan dengan dampak yang besar. Peristiwa-peristiwa ini terjadi pada masa lalu. Peristiwa ini umumnya terjadi setahun terakhir sebelum surat pemegang saham diterbitkan. Selain informasi keuangan, surat pemegang saham juga berisi filosofi yang dianut oleh pihak manajemen, manajemen strategis dan program yang akan dilaksanakan di masa depan.

Kebijakan

Kebijakan lindung nilai

Kebijakan lindung nilai adalah kebijakan melakukan transaksi yang hanya memiliki risiko yang kecil atau menurunkan nilai risiko. Penurunan nilai risiko ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mengadakan transaksi. Kebijakan lindung nilai bertujuan untuk mengurangi risiko fluktuasi suku bunganilai tukar dan komoditas pada pasar valuta asing yang bersifat merugikan perusahaan. Motivasi utama dari penerapan kebijakan lindung nilai adalah salah satu tujuan perusahaan yaitu untuk memberikan kekayaan secara maksimal kepada para pemegang saham. Pada kebijakan lindung nilai,biaya transaksi yang menyebabkan kesulitan keuangan dikurangi. Kebijakan lindung nilai ini umumnya diterapkan pada perusahaan multinasional.

Kebijakan dividen

Kebijakan dividen diberlakukan sebagai bentuk balas jasa atas modal yang diberikan oleh pemegang saham dalam bentuk modal saham biasa maupun modal saham preferen. Pengambilan keputusan mengenai kebijakan dividen dilakukan oleh direksi perusahaan selama rapat umum pemegang saham. Pada modal saham preferen, dividen wajib dibayarkan oleh perusahaan meskipun perusahaan tidak memperoleh laba maupun mengalami kerugian. Jika perusahaan tidak mampu membayarkannya, maka pembayaran dividen pada modal saham preferen dapat ditunda pada pembayaran berikutnya dengan status sebagai hutang perusahaan.

Pemberian dividen oleh perusahaan kepada pemegang saham diadakan dengan periode waktu yang telah ditetapkan. Kebijakan dividen ini umumnya dilakukan di dalam pasar modal yang memperjualbelikan kepemilikan saham. Dividen hanya diberikan kepada investor yang menjadi pemegang saham. Selain itu, investor yang menjadi pemegang saham juga mendapatkan hak suara dalam rapat umum pemegang saham.

Pengalihan hak

Suatu perusahaan dapat mengadakan pengalihan hak dari pemegang saham lama ke pemegang saham baru melalui emiten. Proses pengalihan hak pemegang saham dilakukan di dalam rapat umum pemegang saham. Emiten ini mleiputi kegiatan penjualan surat berharga komersial dan emisi di bursa. Pemegang saham umumnya melakukan merger untuk meningkatkan laba aktual maupun laba masa depan. Pemegang saham perusahaan yang diambil alih (pemegang saham lama) dapat memperoleh laba dalam jumlah besar ketika pengambil-alihan terjadi akibat merger. Perusahaan yang diambil alih umumnya memiliki kinerja yang tidak mencapai nilai potensialnya sehingga memberikan laba bagi pemegang saham perusahaan yang diambil alih. Laba juga diperoleh oleh pemegang saham perusahaan yang diambil alih karena perusahaan pengambil alih memperoleh laba secara ekonomi. Sementara itu, pemegang saham perusahaan pengambil alih tidak memperoleh keuntungan dengan nilai yang berarti.

Konflik

Pemegang saham dapat mengalami konflik dengan pihak manajemen keuangan. Sumber konfliknya adalah masalah kebijakan dividen. Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan keberlangsungannya di masa depan dapat diwakili oleh jumlah dividen yang dibayarkan secara tunai maupun konversi dengan saham. Laba ditahan dapat terbentuk ketika perusahaan memutuskan untuk tidak membagikan laba kepada para pemegang saham. Adanya laba ditahan menguntungkan pihak manajemen keuangan perusahaan karena menjadi sumber pendanaan internal perusahaan yang dapat membiayai ekspansi perusahaan secara hemat dari segi biaya modal. Sebaliknya, pemegang saham menginginkan aliran kas yang merupakan tujuan utama setiap investor dengan adanya pembagian dividen. Ditundanya pembayaran dividen oleh perusahaan akan memberikan pandangan yang buruk kepada investor bahwa kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan buruk.

Sumber Artikel : wikipedia

Selengkapnya
Pemegang Saham

Manajemen Keuangan

Dividen

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 26 Juli 2022


Dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tetapi distribusi keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu bisnis.

Jenis-jenis dividen

Dividen dapat dibagi menjadi lima jenis dalam perusahaan sebagai berikut:

  1. Dividen tunai; metode paling umum untuk pembagian keuntungan. Dibayarkan dalam bentuk tunai dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya. Perusahaan publik biasanya membayarkan dividen ini secara berkala antara dua sampai empat kali dalam satu tahun dan dividen ini biasanya dikenai pajak sesuai dengan aturan yang berlaku pada saat dikeluarkannya dividen tersebut.
  2. Dividen saham; cukup umum dilakukan dan dibayarkan dalam bentuk saham tambahan, biasanya dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang dimiliki oleh para pemegang saham. Metode ini mirip dengan stock split karena dilakukan dengan cara menambah jumlah saham sambil mengurangi nilai tiap saham sehingga tidak mengubah kapitalisasi pasar. Sehingga, para pemegang saham akan menerima saham lebih banyak setelah mendapatkan dividen saham ini.
  3. Dividen properti; dibayarkan dalam bentuk aset. Pembagian dividen dengan cara ini jarang dilakukan. Jenis pembagian dividen seperti ini jarang dilakukan oleh perusahaan karena sulit dalam perhitungannya. Perusahaan yang melakukan dividen properti biasanya karena uang tunai yang ada di perusahaan sudah terlanjur masuk dalam investasi pada perusahaan lain.
  4. Dividen skrip; dividen yang dibayarkan dalam bentuk surat janji hutang. Perusahaan akan membayarkan dividen ini pada waktu dan jumlah yang telah ditentukan sesuai surat janji hutang. Selain itu, surat hutang ini akan dikenakan bunga sampai uang tersebut dibayarkan kepada pemilik saham. Dividen skrip dipakai karena berkurangnya persediaan uang tunai dalam perusahaan yang akan menyebabkan perusahaan mempunyai hutang jangka pendek kepada pemegang sura tersebut.
  5. Dividen likuidasi; diartikan sebagai bentuk pengembalian modal. Hal ini berlaku jika perusahaan akan mengalami kebangkrutan. Perusahaan akan mengeluarkan dividen likuidasi jika masih memiliki sedikit sisa kekayaan yang dimiliki, sebaliknya jika tidak ada sisa kekayaan maka para pemegang saham tidak akan mendapat dividen.

Perusahaan bisa saja tidak membagikan dividen walau memperoleh laba, jika dalam kasus perusahaan ingin menggunakan laba perusahaan untuk tujuan melakukan ekspansi atau pengembangan usaha di masa datang ataupun proyek-proyek perusahaan yang sementara berjalan.

Istilah pada dividen

Dividend Payout Ratio (DPR)

Dividend Payout Ratio (DPR) adalah rasio seberapa banyak laba perusahaan yang dibagi menjadi dividen kepada pemegang saham. Contoh sederhana:

  • Laba bersih PT. ABC adalah Rp 1.000.000.000,-.
  • PT. ABC memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 500.000.000,- kepada pemegang saham.
  • DPR = 500.000.000 / 1.000.000.000 * 100% = 50%.

Jadi, Dividend Payout Ratio (DPR) dari PT. ABC adalah 50%.

Dividend Per Share (DPS)

Dividend Per Share (DPS) adalah dividen per lembar saham. Angka ini didapat dari pembagian dividen perusahaan dengan jumlah total lembar saham.

Contoh sederhana:

  • PT. ABC memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 500.000.000,- kepada pemegang saham.
  • Jumlah total lembar saham dari PT. ABC adalah 1 juta lembar.
  • DPS = 500.000.000 / 1.000.000 = Rp 500,-.

Jadi, Dividend Per Share (DPS) atau dividen per lembar yang diterima oleh pemegang saham adalah Rp 500,-

Dividend Yield

Dividend yield adalah perbandingan seberapa besar dividen yang dibagi perusahaan terhadap harga saham yang sedang beredar.

Contoh sederhana:

  • Dividend Per Share (DPS) dari PT. ABC adalah Rp 500,-.
  • Harga saham PT. ABC adalah Rp 10.000,-.
  • Dividend yield = 500 / 10.000 * 100% = 5%.

Jadi, dividend yield dari PT. ABC adalah 5%.

Sumber Artikel : Wikipedia

Selengkapnya
Dividen

Manajemen Keuangan

Manajemen Keuangan Internasional

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 26 Juli 2022


Manajemen keuangan internasional adalah manajemen keuangan dalam skala transaksi keuangan internasional. Prinsip manajemen keuangan internasional sama dengan manajemen keuangan domestik. Ruang lingkup utama dari pengambilan keputusan manajemen keuangan internasional meliputi keputusan investasi, keputusan pendanaan dan kebijakan dividen. Jenis transaksi yang ditangani dalam manajemen keuangan internasional antara lain eksporimpor dan pasar valuta asing. Sementara itu, ruang lingkup operasi manajemen keuangan internasional antara lain yaitu pasar valuta asing, mata uang asing, analisis investasi langsung, manajemen perusahaan multinasional dan perbankan internasional.

Konsep

Perusahaan multinasional

Transaksi internasional dilakukan oleh perusahaan multinasional. Lahirnya perusahaan-perusahaan multinasional diawali dari globalisasi ekonomi. Perusahaan-perusahaan asing mulai memasuki pasar domestik, sementara perusahaan domestik juga mulai memasuki pasar asing. Keberadaan perusahaan multinasional menentukan kondisi investasi dan perdagangan internasional di dunia. Alokasi dan penggunaan sumber daya dunia dikelola oleh perusahaan-perusahaan multinasional melalui pengambilan keputusan. Mereka membentuk diversifikasi internasional melalui permintaan dan penawaran produk dan jasa baru, serta pengembangan model manufaktur dan distribusi.

Perusahaan multinasional memperoleh laba secara efisien dari perbedaan biaya produksi pada setiap negara. Motivasi perusahaan multinasional dalam mengadakan bisnis internasional dijelaskan dalam beberapa teori bisnis internasional. Manajemen keuangan internasional yang dikelola oleh perusahaan multinasional berbeda dengan manajemen keuangan dalam skala domestik. Pemberian modal untuk investasi dari lembaga keuangan internasional kepada perusahaan multinasional lebih cepat dibandingkan kepada perusahaan domestik. Perusahaan multinasional melaksanakan manajemen keuangan internasional dengan memahami perilaku konsumen dari suatu negara di dalam pasar internasional.

Perdagangan internasional

Persaingan di dalam bisnis internasional dan perdagangan internasional di dalam sistem ekonomi internasional membuat negara menginginkan posisi keuangan yang tinggi. Masing-masing penduduk di dalam suatu negara saling bersaing untuk memperlancar arus dana masuk di negaranya. Sebaliknya, aliran dana keluar diperlambat. Perdagangan internasional telah diadakan oleh manusia selama berabad-abad. Dampak yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan internasional berkaitan dengan kepentingan politik, ekonomi dan sosial. Beberapa dampak ini antara lain lahirnya perusahaan multinasional,  industrialisasi dan globalisasi ekonomi.

Ruang lingkup

Manajemen kas internasional

Perusahaan mulitinasional umumnya melakukan manajemen keuangan internasional untuk mengadakan pengambilan keputusan. Tujuan utama dari pengambilan keputusan ini adalah untuk memaksimalkan kekayaan perusahaan. Keputusan yang diambil oleh perusahaan multinasional umumnya berkaitan dengan pendapatan proyek. Pengambilan keputusan memperhatikan variabel-variabel ekonomi di bidang operasi perusaahan antara lain nilai tukarsuku bunga, dan harga.

Pembedaan

Manajemen keuangan internasional dibedakan dengan manajemen keuangan domestik. Keduanya memiliki beberapa perbedaan dalam persoalan institusi, nilai tukar mata uang, tingkat risiko politik serta modifikasi teori dan instrumen keuangan. Dalam hal institusi, manajemen keuangan internasional lebih memperhatikan kondisi perbedaan budayasejarah, dan institusional yang dapat mempengaruhi manajemen perusahaan. Mengenai nilai tukar mata uang, manajemen keuangan domestik dan manajemen keuangan internasional sama-sama memiliki risiko. Perbedaannya, manajemen keuangan internasional dapat mengalami risiko yang sifatnya tidak mengancam operasional perusahaan. Risiko ini contohnya adalah risiko politik. Operasi perusahaan dengan manajemen keuangan internasional diadakan oleh perusahaan multinasional dengan mengacu kepada teori dan instrumen dari manajemen keuangan domestik.

Sumber Artikel : Wikipedia

Selengkapnya
Manajemen Keuangan Internasional

Manajemen Keuangan

Diversifikasi (ekonomi)

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 26 Juli 2022


Diversifikasi ekonomi adalah usaha penganekaragaman produk atau bidang usaha yang dilakukan suatu perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan sehingga arus kas perusahaan dapat lebih stabil.ini dilakukan perusahaan untuk mengatasi krisis ekonomi sehingga apabila suatu perusahaan mengalami kemerosotan pendapatan di salah satu produk atau negara/daerah, di produk atau negara/daerah lain mendapatkan kelebihan pendapatan sehingga kekurangan yang terjadi bisa tertutupi.[1] Biasanya hal ini dilakukan oleh perusahan multinasional karena perusahaan dapat menjamin pendapatan/arus kas yang lebih stabil sehingga meningkatkan kepercayaan kepada pemegang saham.

Tujuan

Diversifikasi produk bertujuan untuk meningkatkan volume/kuantitas penjualan yang dapat dilakukan oleh perusahaan yang telah berada pada tahap kedewasaan. Dengan diversifikasi produk, suatu perusahaan tidak akan bergantung pada satu jenis produk tetapi perusahaan juga dapat mengandalkan produk lainnya karena jika salah satu jenis produknya mengalami penurunan, maka akan dapat teratasi dengan produk jenis lainnya.

Dalam operasional bisnis, perusahaan yang bergantung pada satu produk akan terpapar risiko lebih tinggi apabila produk tersebut gagal di pasaran. Itu sebabnya, perusahaan perlu melakukan diversifikasi dengan menghasilkan produk atau jasa lainnya agar perusahaan terhindar dari risiko kegagalan. Selain mengurangi risiko karena ketergantungan pada satu produk atau jasa, mendiversifikasi usaha berarti semakin banyak peluang keuntungan yang bisa didapatkan sehingga membuat perusahaan semakin stabil dalam menjalankan bisnisnya.

Strategi

Terdapat tiga strategi yang dapat dilakukan dalam diversifikasi ekonomi. Ketiga strategi itu adalah:

  1. Diversifikasi konsentris. Diversifikasi konsentris adalah jenis diversifikasi yang dilakukan dengan cara penambahan produk atau layanan serupa ke bisnis yang ada. Contoh dari diversifikasi konsentris seperti ketika sebuah perusahaan yang dahulu hanya memproduksi komputer kemudian juga mulai memproduksi laptop berarti perusahaan tersebut sedang menggunakan strategi diversifikasi konsentris.
  2. Diversifikasi horizontal. Diversifikasi horizontal adalah jenis diversifikasi yang dilakukan dengan cara penyediaan produk atau layanan baru dan tidak terkait kepada konsumen yang sudah ada. Misalnya, produsen notebook yang ikut memproduksi serta memasukki pasar pena adalah contoh perusahaan yang sedang strategi diversifikasi horizontal.
  3. Diversifikasi konglomerat. Diversifikasi konglomerat jenis diversifikasi yang dilakukan dengan cara menambahkan produk atau layanan baru yang tidak terkait dengan perusahaan serta tanpa kesamaan teknologi. Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan komputer memutuskan untuk memproduksi televisi berarti perusahaan tersebut sedang mengejar strategi diversifikasi konglomerat. Dari dua jenis strategi diversifikasi sebelumnya, diversifikasi konglomerat adalah strategi paling berisiko. Diversifikasi konglomerat mengharuskan perusahaan untuk memasuki pasar baru dan menjual produk atau layanan ke basis konsumen baru. Perusahaan mengeluarkan biaya penelitian dan pengembangan yang lebih besar dan biaya iklan yang besar pula. Selain itu,peluang kegagalan jauh lebih besar dalam strategi diversifikasi konglomerat..

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam diversifikasi

Dalam diversifikasi ada beberapahal yang harus diperhatikan untuk dapat memilih jenis barang atau jasa yang akan diproduksi atau diperdagangkan, yaitu:

  1. Luas pemasaran. Setiap perusahaan hendaknya dapat meramalkan luas pemasaran dari barang atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Luas pemasaran ini harus selalu dihubungkan dengan kemampuan modal yang disediakan serta fasilitas lain dari perusahaan.
  2. Tingkat persaingan. Jika ingin memproduksi suatu barang atau jasa harus dapat meneliti seberapa jauh tingkat persaingan dalam usaha tersebut dan sampai seberapa jauh kemampuan perusahaan untuk ikut terjun dalam persaingan tersebut.
  3. Kemampuan teknis. Hal ini perlu diperhatikan karena akan memengaruhi kualitas dari barang atau jasa yang akan dibuat dan kualitas pasar. Hal ini juga sering disebut harga penetrasi-pasar (market-penetration pricing).
  4. Menyaring pasar secara maksimum (maximum product skimming). Perusahaan menetapkan harga tertinggi bagi setiap produk baru yang dikeluarkan, dimana kemudian secara berangsur-angsur perusahaan menurunkan harga untuk menarik segmen lain yang peka terhadap harga.
  5. Kepemimpinan mutu produk. Tujuan ini dipilih oleh perusahaan jika perusahaan ingin menjadi pemimpin pasar dalam hal kualitas produk, dan harga yang ditetapkan menjadi relatif tinggi untuk menutupi biaya-biaya penelitian dan pengembangan serta biaya untuk menghasilkan mutu produk yang tinggi.

Sumber: Wikipedia

Selengkapnya
Diversifikasi (ekonomi)

Manajemen Keuangan

Investasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Manfaatnya Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investasi: PeInvestasi: Pngertian, Jenis, Contoh, dan Manfaatnya

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 26 Juli 2022


Investasi adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telinga. Investasi adalah upaya menanamkan modal atau dana dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan (return) di masa mendatang. Sementara itu pengertian investasi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), arti investasi yakni penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan. Banyak contoh investasi antara lain saham, sukuk, deposito, obligasi, menabung, asuransi, dan reksa dana. Bentuk contoh investasi lainnya yakni pembelian tanah, emas dan perhiasan, hingga menjalankan bisnis. Investasi sendiri bisa dilakukan oleh individu maupun badan usaha seperti perusahaan. Sederhananya, pengertian investasi adalah mengembangkan uang atau aset lain agar memberikan keuntungan di masa mendatang untuk mencapai tujuan tertentu. Baca juga: Mengenal Apa Itu Margin dalam Bisnis dan Cara Menghitungnya Tujuan-tujuan tertentu yang dimaksud seperti keinginan membuka usaha, menyekolahkan anak, membangun rumah, dan sebagainya. Jenis investasi Secara umum, ada dua jenis investasi yakni investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek. Investasi jangka pendek adalah investasi yang keuntungannya diharapkan dapat terwujud setidaknya dalam kurun waktu satu sampai tiga tahun. Sementara investasi jangka pendek, adalah investasi yang pengembaliannya bisa didapatkan dalam kurun waktu di atas 3 tahun. Jangka waktu investasi ini biasanya juga terkait dengan jumlah return. Itu sebabnya, lazimnya investasi jangka panjang memberikan return yang lebih besar ketimbang investasi jangka pendek. Ini karena keuntungan investasi jangka pendek bisa didapatkan lebih cepat. Baca juga: Apa Itu Depresiasi dan Bagaimana Cara Menghitungnya? Namun demikian, melakukan investasi juga mengandung risiko. Risiko di sini adalah kehilangan dana atau aset lain ketika investasi tak sesuai harapan atau bahkan gagal.  Manfaat investasi 1. Kebebasan finansial Salah satu tujuan investasi adalah kebebasan finansial atau financial freedom, di mana seseorang dianggap sudah seseorang bisa mendapatkan passive income dapat memenuhi kebutuhan hidup dalam jangka panjang. Bagi mereka yang bekerja, passive income adalah pendapatan di luar gaji yang diterima setiap bulannya dari tempatnya bekerja. Dengan kata lain, kebebasan finansial bisa didapatkan ketika kebutuhan hidupnya bisa terpenuhi meskipun seseorang memutuskan untuk tak lagi bekerja. Baca juga: Apa Itu Cadangan Devisa: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contohnya 2. Melindungi aset dari inflasi Tujuan berikutnya investasi adalah melindungi aset dari inflasi. Inflasi yang terjadi terus menerus setiap tahun bisa membuat nilai aset berkurang. Dengan investasi, maka aset juga berkembang menghasilkan nilai tambah sehingga bisa mengimbangi gerusan inflasi. 3. Meningkatkan kekayaan Sejatinya manfaat dan tujuan investasi adalah untuk meningkatkan jumlah aset atau kekayaan yang dimiliki. Bagi seseorang yang bekerja, hasil return investasi tentunya menjadi tambahan penghasilan. Baca juga: Apa Itu Inflasi: Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Perhitungannya 4. Kebutuhan darurat Banyak orang memilih investasi adalah karena sebagai jalan aman ketika mengalami kondisi darurat. Ini karena di masa mendatang, terkadang ada biaya yang harus dikeluarkan dalam jumlah besar, sementara penghasilan bulanan dirasa tidak akan mencukupi. Beberapa kondisi darurat contoh investasi seperti biaya renovasi atau membeli rumah, biaya pendidikan, biaya naik haji, hingga biaya rumah sakit apabila sakit di kemudian hari (arti investasi).

Sumber:  money.kompas.com
 

Selengkapnya
Investasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Manfaatnya Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investasi: PeInvestasi: Pngertian, Jenis, Contoh, dan Manfaatnya
« First Previous page 3 of 5 Next Last »