Perindustrian

Kemenperin Siap Gelar Puncak Acara Indonesia Halal Industry Award 2021

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 01 Agustus 2022


Pengembangan industri halal memiliki prospektif yang cerah seiring dengan tren dan kebutuhan produk yang diinginkan oleh para konsumen saat ini. Tidak lagi terbatas pada produk makanan dan minuman, isu halal juga meluas mulai meluas ke sektor lainnya seperti kosmetik, obat-obatan, barang gunaaan, mode dan busana, perbankan, hingga rekreasi wisata.

 

“Menurut data Dinar Standard, lembaga riset yang setiap tahunnya menerbitkan hasil riset acuan terkait pasar halal global, pada tahun 2020 total aktivitas ekonomi halal dunia, adalah sebesar USD1,9 triliun atau setara Rp 27.000 triliun,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta, Rabu (15/12).

 

Besarnya pasar halal global tersebut, menurut Dody, Indonesia perlu turut berkiprah di dalamnya. “Terlebih mengingat Indonesia merupakan rumah bagi pasar ekonomi halal domestik terbesar di dunia, yang memiliki potensi hingga Rp2.600 miliar,” ujarnya.

 

Untuk merespons perkembangan ekonomi halal dunia serta memposisikan Indonesia menjadi pemain besar didalamya, pemerintah telah merintis beberapa hal. Salah satunya adalah peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada bulan Mei 2019, di mana sektor Industri menjadi bagian peran penting.

 

“Kemenperin terus fokus dalam pengembangan industri halal di tanah agar bisa lebih berdaya saing global,” tegas Dody. Wujud tekad dalam pembinaan industri halal, salah satunya melalui pembentukan unit satuan kerja khusus, yaitu Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH).

 

Guna menjawab tantangan agar Indonesia bisa menjadi pemain ekonomi halal kelas global pada tahun 2024 sebagaimana target dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, beberapa upaya strategis telah dijalankan oleh Kemenperin dalam pengembangan industri halal. “Misalnya, pengaturan ketelusuran bahan halal, pembangunan infrastruktur industri halal, fasilitasi halal kepada industri, kerja sama industri halal, hingga promosi industri halal,” sebutnya.

 

Bahkan, sebagai bentuk pemberian apresiasi terhadap pelaku industri di tanah air yang telah berperan aktif dalam pengembangan produk halal, Kemenperin menggelar acara bertajuk Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021. Dalam rangkaian kegiatan ini, telah dilaksanakan proses sosialisasi hingga terkumpul sebanyak 145 peserta. Adapun dalam proses penjurian, melibatkan juri dari kalangan pembina sektor, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, serta organisasi masyarakat.

 

“Dalam rapat dewan pertimbangan, penjurian telah selesai dilakukan. Acara Penganugerahan IHYA 2021 Insya Allah akan dilangsungkan pada tanggal 17 Desember 2021,” tutur Dody. Dalam acara puncak tersebut, rencananya Wakil Presiden bersama Menteri Perindustrian akan menganugerahkan sebanyak 14 penghargaan dari tujuh kategori dalam ajang IHYA.

 

Sekjen Kemenperin optimistis,ajang IHYA 2021 bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi para pelaku industri dalam pengembangan produk halal. “Selain itu, akan menciptakan wirausaha dan inovasi baru di dalam pengembangan industri halal. Hal ini tentu sangat penting dalam mendorong Indonesia menjadi pemain halal tingkat global,” pungkasnya.

 

Sumber Artikel : Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Kemenperin Siap Gelar Puncak Acara Indonesia Halal Industry Award 2021

Perindustrian

Wujudkan Ekosistem Industri Halal, Kemenperin Bentuk Lembaga Pemeriksa

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 01 Agustus 2022


Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024. Visi besar ini didukung dengan jumlah penduduk muslim di tanah air sebanyak 231 juta orang atau mencapai 85% populasi negara. Selain pasar yang besar, terdapat potensi dari aktivitas ekonomi melalui industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, yang valuasinya diproyeksi mencapai Rp4.375 triliun.

 

Guna mewujudkan sasaran tersebut, Kementerian perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pembentukan ekosistem halal. Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) selaku unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), beberapa waktu lalu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembinaan dan Persiapan Industri Dalam Mendukung Ekosistem Halal Nasional”.

 

“Salah satu topik yang dibahas dalam FGD adalah pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi di Jakarta, Rabu (15/12).

 

Kepala BSKJI menjelaskan, kehadiran UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam mewujudkan amanah perundang-undangan untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal.

 

“Fasilitas sertifikasi halal menjadi sangat penting bagi pelaku industri kita dalam meningkatkan daya saingnya, khususnya dalam pengembangan produk halal dalam ekosistem halal nasional,” ujarnya.

 

Menurut Doddy, BBKK memiliki peran strategis dalam menumbuhan ekosistem halal nasional. Sebab, kemasan merupakah salah satu faktor yang perlu diperhatikan bagi industri halal. Kemasan dalam sebuah produk memiliki peranan yang penting, karena bukan hanya berfungsi untuk membungkus, tetapi kemasan juga harus melindungi isi produk tersebut agar tetap terjaga kualitas dan mutunya.

 

“Seluruh sektor yang wajib halal membutuhkan kemasan halal sebagai salah satu prosedur wajib dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, industri kimia merupakan bagian dari sektor dasar dalam ekosistem halal nasional,” paparnya.

 

Oleh karena itu, Kemenperin telah menunjuk BBKK sebagai salah satu LPH, dengan lingkup kegiatan meliputi verifikasi/validasi, inspeksi produk dan/atau Proses Produk Halal (PPH), inspeksi rumah potong hewan/unggas atau unti potong hewan/unggas, dan inspeksi, serta audit dan pengujian jika diperlukan terhadap kehalalan produk.

 

BBKK telah mengajukan ruang lingkup LPH untuk Produk Kimia, Kemasan Plastik, Makanan dan Minuman. Untuk pengembangan ruang lingkup akan ditambahkan farmasi (Simplisia, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka) serta kosmetik dan bahan kimia yang lainnya.

 

“Kemenperin juga telah memfasilitasi industri kecil dan menengah dalam pengembangan produk halal, memfasilitasi program pendampingan proses sertifikasi produk dan personel serta infrastruktur halal, bahkan juga memfasilitasi penyediaan lembaga pemeriksa halal oleh UPT yang berada di bawah BSKJI. Diharapkan program-program ini mampu mewujudkan ekosistem halal dan memperkuat daya saing industri nasional,” pungkas Doddy.


Sumber Artikel : Kemenpering.go.id

Selengkapnya
Wujudkan Ekosistem Industri Halal, Kemenperin Bentuk Lembaga Pemeriksa

Perindustrian

Kemenperin: 145 Peserta Ikuti Indonesia Halal Industry Award 2021

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 01 Agustus 2022


Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada para pelaku industri di tanah air yang telah berperan aktif dalam upaya pengembangan produk halal. Kegiatan ini diwujudkan melalui pelaksanaanIndonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021.

 

 “Dalam rangkaian IHYA 2021, telah dilaksanakan proses sosialisasi hingga terkumpul sebanyak 145 peserta dari berbagai sektor industri. Jumlah tersebut menunjukkan antusiasme dan kesadaran para pelaku industri kita akan peluang pengembangan produk halal,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Kamis (16/12).

 

Acara Penganugerahan IHYA 2021 akan dilangsungkan pada 17 Desember 2021. Proses penjurian telah selesai dilakukan, dengan melibatkan dari kalangan pembina sektor, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, serta organisasi masyarakat.

 

“Dalam acara puncak tersebut, rencananya Bapak Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan menganugerahkan sebanyak 14 penghargaan dari tujuh kategori dalam ajang IHYA,” papar Dody.

 

Ketujuh kategori tersebut, yakni pertama, Best Halal Innovation yang diberikan kepada berbagai pihak yang melakukan inovasi di bidang halal, baik secara individu, kelompok, lembaga, maupun perusahaan industri. Kedua, Best Social Impact Initiative yang diberikan kepada kelompok dan perusahaan yang berperan besar dalam pengembangan Industri Halal, baik pada zona lokal, daerah, maupun nasional dengan mengalokasikan secara khusus penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Ketiga, Best Halal Supply Chain, diberikan kepada perusahaan industri yang secara konsisten mampu memastikan bahan baku dan bahan penolong yang digunakan berasal dari sumber-sumber yang halal, thoyyib, dan mampu tertelusur. Keempat, penghargaan kategori Best Small Enterprise yang diberikan kepada perusahaan industri kategori kecil yang secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip Halal dalam menjalankan produksinya.

 

Kelima, Best Halal Industrial Estate yang diberikan kepada perusahaan Kawasan Industri yang menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan Kawasan Industri Halal. Keenam, Best Export Expansion yang diberikan kepada perusahaan industri yang menunjukkan kinerja ekspor produk halal yang luar biasa. Ketujuh, Best Halal Financial Support yang diberikan kepada lembaga atau institusi keuangan yang memberikan dukungan terhadap tumbuhnya industri halal nasional.

 

Sekjen Kemenperin optimistis,ajang IHYA 2021 bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi para pelaku industri dalam pengembangan produk halal. “Selain itu, akan menciptakan wirausaha dan inovasi baru di dalam pengembangan industri halal. Hal ini tentu sangat penting dalam mendorong Indonesia menjadi pemain halal tingkat global,” tuturnya.

 

Kategori-kategori yang ada dalam Indonesia Halal Industry Awards 2021 sendiri merupakan gambaran dari strategi untuk mendukung visi ekonomi Syariah nasional yaitu menjadikan “Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia”, sebagaimana termaktub di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.

 

“Adapun empat strategi utama yang menjadi acuan para pemangku kepentingan yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan Syariah, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan penguatan ekonomi digital,” papar Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin, Junaidi Marki.

Sumber Artikel : Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Kemenperin: 145 Peserta Ikuti Indonesia Halal Industry Award 2021

Perindustrian

Dari IKM Hingga Kawasan Industri, IHYA 2021 Apresiasi Pelaku Industri Halal Terbaik

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 01 Agustus 2022


Ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021 memberikan penghargaan kepada 14 pemenang atas peran aktifnya dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia. Sejumlah pemenang tersebut memperoleh penghargaan dalam tujuh kategori yang penyerahannya disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Jumat (17/12).

 

“Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo, Indonesia sudah harus menjadi pusat produksi halal dunia di 2024. Hari ini saya menyaksikan banyak inovasi muncul dari individu, pengusaha, akademisi, dan perusahaan, pertanda bahwa industri halal Indonesia akan tumbuh dan cita-cita menjadi pusat halal dunia akan bisa terwujud,” ujar Wakil Presiden dalam sambutannya.

 

Wapres berharap IHYA 2021 semakin mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas seluruh insan industri halal Indonesia. “Kita menantikan sumbangsih yang lebih besar demi mewujudkan visi pusat indonesia halal dunia, indonesia sehat, dan ekonomi kuat,” ujarnya.

 

Menurut Wapres, produk halal merupakan bagian dari keimanan bagi Umat Muslim. Selain itu, di luar perintah agama, produk-produk halal memiliki keunggulan lain, seperti mengedepankan prinsip kebersihan dan kesehatan, sehingga memberikan ketenangan bagi konsumen.

 

“Hal ini menjadikan produk halal seperti makanan, pakaian, kosmetik dan  obat-obatan semakin diminati oleh masyarakat, sehingga berkembang menjadi bagian gaya hidup dan jadi tren kompetisi perdagangan global,” paparnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengharapkan agar para penerima IHYA 2021 dapat berkontribusi terhadap upaya menghidupkan, membangkitkan, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara umum dan industri halal secara khusus.

 

Dalam proses perjalanan IHYA 2021, Kemenperin berkerjasama dengan berbagai kalangan, mulai dari pembina sektor, kementerian dan lembaga terkait, kalangan akademisi, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, serta Himpunan Kawasan Industri (HKI). “Hal ini merupakan wujud kolaborasi antara berbagai pihak dalam IHYA. Harapan kami, IHYA 2021 menjadi langkah awal kita bersama dalam rangka membangun ekosistem industri halal nasional, menaikkan reputasi industri lokal, dan meningkatkan daya saing industri nasional di tingkat global,” ujar Menperin.

 

Penghargaan Best Halal Innovation diberikan kepada lima pemenang. Pemenang individu adalah Arif Nur Ikhsan yang mengembangkan metode analisis kehalalan emulsi minyak dengan metode spektroskopi inframerah yang dikombinasikan dengan kemometrika. Sedangkan untuk korporat diberikan kepada PT Ajinomoto Indonesia. Perusahaan tersebut berhasil mengembangkan produk saus oriental berbahan baku lokal, menggantikan produk sejenis di pasaran yang mempunyai kandungan arak atau bahan lain yang mengandung alkohol.

 

Untuk bidang pendidikan, diberikan kepada Islamic Fashion Institute yang mengembangkan sekolah desain busana muslim pertama di Indonesia dengan kurikulum berdasarkan SKKNI dan fokus pada kaidah-kaidah berbusana dalam Islam. Selanjutnya, untuk organisasi pemerintahan, diraih oleh Balai Besar Keramik yang mengembangkan komposit bone ash berbasis bahan baku kapur alam untuk aplikasi pada industri keramik dan industri medis (implant tulang dan gigi), yang berpotensi menggantikan bone ash dari babi.

 

“Untuk komunitas, penghargaan ini diberikan kepada Tim Sensor Kehalalan yang berhasil mengembangkan sensor kehalalan berbasis SERS (Surface Enhanced Raman Spectroscopy) yang dapat membedakan jenis-jenis lemak hewan,” ujar Menperin.

 

Kategori Best Social Impact Initiative tingkat komunitas diraih oleh Teman Halal yang giat melakukan literasi terkait dengan halal lifestyle dengan target utama generasi muda. Sedangkan di tingkat korporasi, diberikan kepada PT Paragon Technology and Innovation yang memiliki program-program untuk mewujudkan kebermanfaatan perusahaan untuk pemberdayaan ekonomi.

 

Kategori Best Halal Supply Chain diberikan kepada PT Garuda Food Putra Putri Jaya yang memastikan jaminan halal dalam rantai pasoknya. Sedangkan penghargaan kategori Best Small and Medium Enterprise diberikan kepada industri kecil dan menengah (IKM) yang konsisten menjalankan prinsip-prinsip Halal dalam menjalankan produksinya. Penghargaan ini diterima oleh CV Yumeda Pangan Sejahtera di bidang industri makanan dan minuman, PT Soka Cipta Niaga di bidang industri fesyen, dan PT Naturindo Fresh di bidang industri kosmetik dan farmasi.

 

Kemudian, kategori Best Halal Industrial Estate diraih PT. Makmur Berkah Amanda, Tbk yang fokus pada pengembangan kawasan industri halal bagi IKM. Saat ini, Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola perusahaan tersebut menampung lebih kurang 35 tenant IKM halal, serta memberikan fasilitasi pengembangan IKM halal.

 

Kategori Best Export Expansion diperoleh PT Darya-Varia Laboratoria Tbk yang mampu mengekspor Rp351 Miliar produk halal di tahun 2020, meningkat 139% dibanding tahun sebelumnya.

 

Sedangkan kategori Best Halal Program Support diraih oleh Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan yang mempunyai program utama memberdayakan industri halal melalui fasilitasi sertifikat halal kepada IKM.

 

 

 

Penghargaan Best of The Best

 

Penghargaan Best of The Best pada IHYA 2021 diberikan kepada PT Paragon Technology and Innovation yang mengembangkan dua platform, yaitu Open Research and Innovation dan Innovation Library. Kedua platform tersebut menunjukkan transformasi digital yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengembangkan industri kosmetif halal inovatif.

 

“Sejalan dengan capaian dan perkembangan industri halal di Indonesia, kami berharap penghargaan ini menjadi penambah semangat kita semua untuk bekerja lebih keras untuk meningkatkan kinerja industri halal nasional sehingga kita bisa menguasai pasar halal dunia,” pungkas Menperin.

 

Sumber Artikel : Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Dari IKM Hingga Kawasan Industri, IHYA 2021 Apresiasi Pelaku Industri Halal Terbaik

Perindustrian

Sertifikasi TKDN Kemenperin Lampaui Target

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 01 Agustus 2022


Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memberikan dampak besar terhadap produktivitas dan daya saing industri. Di industri hulu migas misalnya, berkat sertifikasi TKDN, sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang mendukung industri migas telah menghasilkan total nilai kontrak hingga lebih dari Rp11 triliun sepanjang tahun 2020 – 2021.

 

“Untuk meningkatkan nilai TKDN, Kementerian Perindustrian melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah memberikan sebanyak 9.470 sertifikat gratis hingga 10 Desember 2021. Jumlah tersebut akan terus berkembang hingga 31 Desember 2021,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya secara virtual pada acara Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Bandung, beberapa waktu lalu.

 

Menperin mengemukakan, jumlah fasilitasi tersebut telah melampaui target yang ditetapkan sebanyak 9.000 sertifikat secara gratis. “Melalui APBN, pemerintah juga telah memberikan fasilitas sertifikasi TKDN sebanyak 371 produk pada 10 Desember 2021. Ini pun telah melampaui target dari 314 produk. Sehingga total sertifikat TKDN telah diberikan untuk 9.841 produk hingga 10 Desember 2021,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo menyampaikan, jumlah produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN di atas 40% mencapai 10.061 produk, termasuk kategori barang wajib. Selain itu, produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN 25-40% mencapai 6.684 produk, yang memiliki potensi menjadi barang wajib jika dijumlahkan dengan nilai BMP mencapai 40%.

 

“Kemenperin terus melakukan pengawasan pada berbagai aspek untuk mewujudkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tetap berjalan sesuai dengan aturannya, yaitu pada aspek instansi pengguna, pada produsen-produsen, serta pada proses verifikasi dan sertifikasi,” paparnya.

 

Guna mendukung optimalisasi program P3DN, lanjut Dody, Kemenperin juga telah melaksanakan kerja sama integrasi data TKDN dengan beberapa kementerian dan lembaga. Misalnya, kerja sama integrasi data TKDN ke dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

“Pada tampilan produk di e-katalog LKPP, tidak hanya menampilkan nilai TKDN saja, namun juga nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengguna produk dalam negeri dalam melihat apakah suatu produk sudah termasuk kategori barang wajib atau bukan,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pemprov Jabar selalu mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. “Acara Program P3DN ini memberi keuntungan untuk Jawa Barat karena bisa mendukung pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

 

Acara Program P3DN di Bandung diikuti lebih dari 320 peserta, meliputi pelaku industri dan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat. Hadir juga dalam acara tersebut, Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Nila Kumalasari dan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) M. Haris Witjaksono, sertaanggota Pokja Timnas P3DN dan perwakilan kementerian/lembaga.

 

“Sebagai salah satu verifikator sertifikasi TKDN, kami selalu siap menjalan tugas dengan meningkatkan kompetensi ribuan asesor kami dari waktu ke waktu,” ujar Haris.

 

PT. SI juga telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan membentuk divisi khusus yang menangani TKDN. “Dengan begitu, kami berharap penggunaan TKDN ini bisa mengakselerasi tingkat produktivitas nasional dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca Covid 19,” imbuhnya.

 

Seperti diketahui bahwa penggunaan produk dalam negeri telah dicanangkan oleh pemerintah sejak 2014 melalui UU No. 3 Tahun 2014. Melalui UU tersebut, instansi pemerintah wajib menggunakan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD serta memberikan preferensi kepada barang/jasa produksi dalam negeri dalam proyek-proyek tersebut.

 

Manfaat dari produk yang telah bersertifikasi TKDN adalah memiliki peluang amat besar mengikuti tender di kalangan lembaga dan instansi pemerintah, khususnya bagi yang telah mencapai nilai TKDN 40% ke atas.

 

Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari mengatakan, peluang itu terlihat dari data belanja barang dan modal dari lembaga dan instansi pemerintah pada 2021 mencapai Rp609,3 triliun. “Ini bisa dimanfaatkan bagi kalangan industri dalam negeri,” ujarnya.


Sumber Artikel : Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Sertifikasi TKDN Kemenperin Lampaui Target

Perindustrian

Kemenperin Pacu Pengembangan Industri Rendah Emisi Karbon

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 01 Agustus 2022


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu implementasi industri hjau di tanah air. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar berbagai kegiatan untuk menggandeng para pelaku industri dan para stakeholderlainnya, termasuk para akademisi agar berkolaborasi bersama-sama mewujudkan industri dalam negeri yang rendah emisi karbon dan ramah lingkungan.

 

 

 

“Dalam upaya memacu implementasi industri rendah karbon di antaranya kami melakukan berbagai kegiatan seminar seperti yang telah dilakukan oleh satuan kerja Kemenperin yakni Balai Riset dan Standardisasi Ambon beberapa waktu lalu,” kata Kepala Badan Stadardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi, di Jakarta, Senin (20/12).

 

 

 

Doddy menuturkan, dalam seminar tersebut salah satu agenda utamanya antara lain membuat sayembara penulisan karya ilmiah bagi satuan kerja BSKJI Kemenperin yang terkait dengan industri ramah lingkungan dengan topik yang telah ditetapkan, mulai dari circular economy, enegi terbaru dan terbarukan, hingga berkaitan dengan penggunaan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai. Hasilnya, diterima 38 karya tulis ilmiah dari seluruh satker daerah BSKJI sesuai dengan enam topik yang telah ditentukan.   

 

 

 

“Kagiatan-kegiatan seperti itu kami lakukan guna mendukung rumusan yang telah dibuat dalam konferensi tingkat tinggi perubahan iklim atau Conference of the Parties (COP) ke-26 United Nation Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) pada tanggal 31 Oktober - 12 November 2021 lalu di Glasgow, Skotlandia,“ sebut Doddy.

 

 

 

Ia menyampaikan, agenda utama dalam COP-26 adalah melakukan peninjauan target-target setiap negara terkait emisi yang dihasilkan. “Sejumlah hasil yang telah disepakati dalam COP-26, menjadi pekerjaan rumah untuk ditindaklanjuti semua negara termasuk Indonesia,” tutur Kepala BSKJI.  

 

 

 

Menurut Doddy, bekaitan dengan hal tersebut Indonesia siap menindaklanjuti hasil COP-26 dengan mulai mengimplementasikan kegiatan mitigasi dan adaptasi, untuk memenuhi target penurunan emisi yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29%.

 

 

 

“Terdapat lima sektor dalam NDC yang berperan dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tersebut, yaitu energi, limbah, industrial processes and production use (IPPU), pertanian, dan kehutanan,” ujarnya.

 

 

 

Selanjutnya, guna mendukung apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada pertemuan COP-26, pemerintah Indonesia telah menyiapkan tiga strategi utama Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai bagian penting dari implementasi Ekonomi Hijau.

 

 

 

“Strategi tersebut adalah kebijakan net zero emissions untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), strategi stimulus hijau untuk pemulihan ekonomi dan implementasi kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024,” papar Doddy.

 

 

 

Ia menambahkan, strategi pembangunan rendah karbon tidak hanya mendorong sektor industri untuk menghasilkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dalam mendorong penurunan emisi GRK, yang berasal dari proses industri dan penggunaan produk (industrial processes and production use/IPPU), penggunaan energi, dan limbah yang dihasilkan. “Untuk itu, diperlukan adanya keseimbangan yang mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan fungsi lingkungan salah satunya melalui pengembangan industri hijau,” imbuhnya.

 

Sumber Artikel : Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Kemenperin Pacu Pengembangan Industri Rendah Emisi Karbon
« First Previous page 9 of 18 Next Last »