Sistem dan Permodelan Ekonomi

Pranata

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 04 Maret 2022


Pranata atau institusi adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus.Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur.

Institusi dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:

  • Institusi formal adalah suatu institusi yang dibentuk oleh pemerintah atau oleh swasta yang mendapat pengukuhan secara resmi serta mempunyai aturan-aturan tertulis/ resmi. Institusi formal dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
  • Institusi pemerintah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan suatu kebutuhan yang karena tugasnya berdasarkan pada suatu peraturan perundang-undangan melakukan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan taraf kehidupan kebahagiaan kesejahteraan masyarakat. Institusi Pemerintah atau Lembaga Pemerintah dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
  • Institusi swasta adalah institusi yang dibentuk oleh swasta (organisasi swasta) karena adanya motivasi atau dorongan tertentu yang didasarkan atas suatu peraturan perundang-undangan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Institusi atau lembaga ini secara sadar dan ikhlas melakukan kegiatan untuk ikut serta memberikan pelayanan masyarakat dalam bidang tertentu sebagai upaya meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Contoh: Yayasan Penderita Anak Cacat, Lembaga Konsumen, Lembaga Bantuan HukumPartai Politik.
  • Institusi non-formal adalah suatu institusi yang tumbuh dimasyarakat karena masyarakat membutuhkannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka. Ciri-ciri institusi non-formal antara lain:
    1. Tumbuh di dalam masyarakat karena masyarakat membentuknya, sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka.
    2. Lingkup kerjanya, baik wilayah maupun kegiatannya sangat terbatas.
    3. Lebih bersifat sosial karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan para anggota.
    4. Pada umumnya tidak mempunyai aturan-aturan formal (Tanpa anggaran dasar/Anggaran rumah tangga).

Karakteristik

Dalam sebuah pranata terdapat karakteristik yang menjadikannya mudah dikenali. Menurut Gillin dan Gillin karakteristik pranata yaitu:

  1. Pranata sosial diatur oleh "nilai tertentu" yang berlaku dalam masyarakat dan diatur oleh: kebiasaantata kelakuanadat istiadat maupun hukum.
  2. Terbentuk dalam jangka waktu yang lama dan bersifat kekal.
  3. Memiliki tujuan yang ingin dicapai.
  4. Memiliki alat-alat kelengkapan untuk mencapai tujuan.
  5. Memiliki lambang atau simbol.
  6. Memiliki tata tertib dan tradisi.

 

Sumber Artikel: Wikipedia.org

Selengkapnya
Pranata

Sistem dan Permodelan Ekonomi

Masyarakat

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 04 Maret 2022


Masyarakat adalah sekelompok makhluk hidup yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif. Sistem dalam masyarakat saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan utama, yakni penguasa atau pengeksploitasi dan yang dikuasai atau yang dieksploitasi.Kepribadian masyarakat terbentuk melalui penggabungan individu-individu dan aksi-reaksi budaya mereka.

Pengertian

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang karena tuntutan kebutuhan dan pengaruh keyakinanpikiran, serta ambisi tertentu dipersatukan dalam kehidupan kolektif. Sistem dan hukum yang terdapat dalam suatu masyarakat mencerminkan perilaku-perilaku individu karena individu-indivu tersebut terikat dengan hukum dan sistem tersebut.

Menurut antropolog Elman Service, untuk memudahkan mempelajari keanekaragaman masyarakat, masyarakat dapat dibagi menjadi empat kategori berdasarkan peningkatan ukuran populasi, sentralisasi politik, serta stratifikasi sosial, yaitu: kawanan (band), suku (tribe), kedatuan (chiefdom), dan negara (state). Jenis masyarakat paling kecil atau kawanan biasanya hanya terdiri atas beberapa kelompok, banyak diantaranya merupakan kumpulan dari satu atau beberapa keluarga besar.

Kriteria

Masyarakat merupakan sebuah sistem yang saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan. Manusia sebagai mahluk sosial membutuhkan manusia lainnya untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka tidak dapat hidup sendiri dalam sebuah masyarakat. Kriteria interaksi antarmanusia dijabarkan sebagai berikut:

  1. Harus ada pelaku yang jumlahnya lebih dari satu.
  2. Ada komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbol-simbol.
  3. Ada dimensi waktu (lampau, kini, mendatang) yang menentukan sifat aksi yang sedang berlangsung.
  4. Ada tujuan-tujuan tertentu, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan pengamat.

Masyarakat terjelma bukan karena keberadaannya di satu saat dalam perjalanan waktu. Tetapi ia hanya ada dalam waktu, ia adalah jelmaan waktu. Masyarakat ada setiap saat dari masa lalu ke masa mendatang. Kehadirannya justru melalui fase antara apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi. Dalam masyarakat kini terkandung pengaruh, bekas, dan jiplakan masa lalu serta bibit dan potensi untuk masa depan.

Fungsi

Hakikat masyarakat sesuai dengan skenario penciptaan manusia sebagai khalifah dimuka bumi, yakni tegaknya keadilan Ilahi yang berlaku untuk alamdan manusia.

Masyarakat merupakan manusia yang senantiasa berhubungan (berinteraksi) dengan manusia lain dalam suatu kelompok. Kehidupan masyarakat yang selalu berubah (dinamis) merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.Masyarakat warga atau political society dibentuk dengan tujuan yang spesifik: menjamin hak milik pribadi dan melakukan penertiban sosial dengan menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar peraturan.

Unsur dan Ciri-ciri

Menurut Marion Levy bahwa ada empat kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah kelompok dapat disebut sebagai masyarakat, yaitu:

  1. Kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup seorang anggotanya.
  2. Perekrutan seluruh atau sebagian anggotanya melalui reproduksi atau kelahiran.
  3. Adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.
  4. Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama secara bersama-sama.

Sedangkan menurut Soerjono Soekanto unsur-unsur pembentuk masyarakat adalah sebagai berikut:

  1. Beranggotakan dua orang atau lebih.
  2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
  3. Berhubungan dengan jangka waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang berkomunikasi, dan membuat aturan-aturan yang mengatur hubungan antar anggota masyarakat.
  4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan antar anggota masyarkat.

Menurut Soerjono Soekanto, ciri-ciri masyarakat yaitu:

  1. Hidup secara berkelompok.
  2. Melahirkan kebudayaan.
  3. Mengalami perubahan.
  4. Adanya interaksi
  5. Adanya seorang pemimpin.
  6. Memiliki stratifikasi sosial.

Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling “bergaul”, atau dengan istilah ilmiah, saling “berinteraksi”. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana agar warganya dapat saling berinteraksi. Negara modern misalnya, merupakan kesatuan manusia dengan berbagai macam prasarana, yang memungkinkan para warganya untuk berinteraksi secara intensif, dan dengan frekuensi yang tinggi. Suatu negara modern mempunyai suatu jaringan komunikasi berupa jaringan jalan raya, jaringan jalan kereta api, jaringan perhubungan udara, jaringan telekomunikasi, sistem radio dan TV, berbagai macam surat kabar di tingkat nasional, suatu sistem upacara pada hari-hari raya nasional dan sebagainya. Negara dengan wilayah geografis yang lebih kecil berpotensi untuk berinteraksi secara intensif daripada negara dengan wilayah geografis yang sangat luas. Tambahan pula bila negara tersebut berupa kepulauan, seperti halnya negara kita.

Adanya prasarana untuk berinteraksi menyebabkan warga dari suatu kelompok manusia itu saling berinteraksi. Sebaliknya, bila hanya adanya suatu potensi untuk berinteraksi saja belum berarti bahwa warga dari suatu kesatuan manusia itu benar-benar akan berinteraksi. Suatu suku bangsa, misalnya saja suku bangsa Bali, mempunyai potensi untuk berinteraksi, yaitu bahasa Bali. Namun, adanya potensi itu saja tidak akan menyebabkan bahwa semua orang Bali tanpa alasan mengembangkan aktivitas yang menyebabkan suatu interaksi secara intensif di antara semua orang Bali tadi.

Hendaknya diperhatikan bahwa tidak semua kesatuan manusia yang bergaul atau berinteraksi itu merupakan masyarakat, karena suatu masyarakat harus mempunyai suatu ikatan lain yang khusus. Sekumpulan orang yang mengerumuni seorang tukang penjual jamu di pinggir jalan tidak dapat disebut sebagai suatu masyarakat. Meskipun kadang-kadang mereka juga berinteraksi secara terbatas, mereka tidak mempunyai suatu ikatan lain kecuali ikatan berupa perhatian terhadap penjual jamu tadi. Demikian juga sekumpulan manusia yang menonton suatu pertandingan sepak bola, dan sebenarnya semua kumpulan manusia penonton apapun juga, tidak disebut masyarakat. Sebaliknya, untuk sekumpulan manusia itu kita pakai istilah kerumunan. Dalam bahasa Inggris telah dipakai istilah crowd.

Ikatan yang membuat suatu kesatuan manusia menjadi suatu masyarakat adalah pola tingkah laku yang khas mengenai semua faktor kehidupannya dalam batas kesatuan itu. Lagipula, pola itu harus bersifat mantap dan kontinu, dengan perkataan lain, pola khas itu harus sudah menjadi adat istiadat yang khas. Dengan demikian, suatu asrama pelajar, suatu akademi kedinasan, atau suatu sekolah, tidak dapat kita sebut masyarakat, karena meskipun kesatuan manusia yang terdiri dari murid, guru, pegawai administrasi, serta para karyawan lain itu terikat dan diatur tingkah lakunya oleh berbagai norma dan aturan sekolah dan lain-lain, tetapi sitem normanya hanya meliputi beberapa sektor kehidupan yang terbatas saja. Sedangkan sebagai kesatuan manusia, suatu asrama atau sekolah itu hanya bersifat sementara, artinya tidak ada kontinuitasnya.

Selain ikatan adat istiadat khas yang meliputi sektor kehidupan dan kontinuitas waktu, warga suatu masyarakat harus juga mempunyai ciri lain, yaitu suatu rasa identitas bahwa mereka memang merupakan suatu kesatuan khusus yang berbeda dari kesatuan-kesatuan manusia lainnya. Ciri ini memang dimiliki oleh penghuni suatu asrama atau anggota suatu sekolah. Akan tetapi, tidak adanya sistem norma yang menyeluruh dan tidak adanya kontinuitas, menyebabkan penghuni suatu asrama atau murid suatu sekolah tidak bisa disebut masyarakat. Sebaliknya suatu negara, suatu kota, atau desa, misalnya, merupakan suatu kesatuan manusia yang memiliki keempat ciri terurai di atas, yaitu (1) interaksi antar warga-warganya, (2) adat istiadat, norma, hukum dan aturan-aturan khas yang mengatur seluruh pola tingkah laku warga negara kota atau desa; (3) kontinuitass waktu; (4) dan rasa identitas kuat yang mengikat semua warga. Itulah sebabnya suatu negara atau desa dapat kita sebut masyarakat dan kita memang sering berbicara tentang masyarakat Indonesia, masyarakat Filipina, masyarakat Medan, masyarakat Sala, masyarakat Balige, masyarakat Ciamis, atau masyarakat desa Trunyan.

Setelah uraian tadi, sekarang tiba waktunya untuk merumuskan suatu definisi mengenai konsep masyarakat untuk keperluan analisis antropologi. Dengan memperhatikan ketiga ciri terurai sebelumnya, definisi mengenai masyarakat secara khusus dapat kita rumuskan sebagai berikut: Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.

Definisi itu mempunyai suatu definisi yang diajukan oleh J.L. Gillin dan J.P. Gillin dalam buku mereka Cultur Sociology (1954: hlm.139), yang merumuskan bahwa masyarakat tau society adalah “……. the largest grouping in which common customs, traditions, attitudes and feelings of unity are operative”. Unsur grouping dalam definisi kita, unsur common customs dan traditions adalah unsur “adat istiadat” dan “kontinuitas” dalam definisi kita, serta unsur common attitudes and feelings of unity sama dengan unsur “identitas bersama”. Suatu tambahan dalam definisi Gillin adalah unsur (the largest) “terbesar” yang memang tidak dimuat dalam definisi kita. Walaupun demikian, konsep itu dapat diterapkan pada konsep masyarakat suatu bangsa atau negara, miisalnya konsep masyarakat Indonesia, masyarakat Filipina, masyarakat Belanda, masyarakat Amerika, dalam contoh kita sebelumnya.

Meskipun kita sering berbicara tentang konsep masyarakat dalam arti luas, seperti konsep masyarakat negara Indonesia, tetapi kenyataannya, dalam pikiran kita tidak terbayang seluruh manusia yang berjumlah +‑ 230 juta jiwa Indonesia itu. Biasanya yang terbayang dalam pikiran kita ialah lingkaran manusia Indonesia sekitar diri kita sendiri, manusia Indonesia di suatu lokasi tertentu, atau dalam ikatan suatu kelompok tertentu. Dalam bukunya, Azas-azas Sosiologi guru besar ilmu sosiologi Universitas Gadjah Mada, M.M. Djojodigoeno, membedakan antara konsep “masyarakat dalam arti yang luas dann sempit”.

Berdasarkan konsep Djojodigoeno ini dapat dikatakan masyarakat Indonesia sebagai contoh suatu “masyarakat dalam arti luas”. Sebaliknya, masyarakat yang terdiri dari warga suatu kelompok kekerabatan seperti dadia, marga, dan suku, kita anggap sebagai contoh dari suatu “masyarakat dalam arti sempit”.

Kesatuan wilayah, keatuan adat-istiadat, rasa identitas komunitas dan rasa royalitas terhadap komunitas sendiri, merupakan ciri-ciri suatu komunitas, dan pangkal dari perasaan seperti patriotism, nasionalisme dan sebagainya, yang biasanya bersangkutan dengan negara. Memang, suatu negara merupakan wujud dari suatu komunitas yang paling besar. Selain negara, keatuan-kesatuan seperti kota, desa, suatu RW atau RT, juga sesuai dengan definisi kita mengenai komunitas, yaitu: suatu kesatuan hidup manusia yang menempati suatu wilayah yang nyata, dan berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas komunitas.

Uraian sebelumnya, kesatuan hidup manusia di suatu negara, desa atau kota, juga kita sebut “masyarakat”. Apakah dengan demikian konsep masyarakat sama dengan konsep komunitas? Kedua istilah itu memang bertumpang-tindih, tetapi istilah masyarakat adalah istilah umum bagi suatu keatuan hidup manusia, dan karena itulah bersifat luas daripada istilah komunitas. Masyarakat adlah semua kesatuan hidup manusia yang bersifat mantap dan terikat oleh satuan adat-istiadat dan rasa identitas bersama, tetapi komunitas bersifat khusus karena ciri tambahan ikatan lokasi dan kesadaran wilayah tadi.

Kategori Sosial

Masyarakat sebagai suatu kelompok manusia yang sangat umum sifatnya, mengandung kesatuan-kesatuan yang sifatnya lebih khusus, tetapi belum tentu mempunyai syarat pengukat yang sama dengan suatu masyarakat. Kesatuan sosial yang tidak mempunyai syarat pengikat itu serupa dengan “kerumunan” atau crowd yang telah kita pelajari pada sebelumnya, tidak mempunyai sifat-sifat masyarakat. Kesatuan sosial itu adalah kategori sosial (social category).

Kategori sosial adalah kesatuan manusia yang terwujud karena adanya suatu ciri atau suatu kompleks ciri-ciri objektif yang dapat dikenakan kepada manusia-manusia itu. Ciri-ciri objektif itu biasanya dikenakan oleh pihak dari luar kategori sosial itu sendiri tanpa disadari oleh yang bersangkutan, dengan suatu maksud praktis tertentu. Misalnya, dalam masyarakat suatu negara ditentukan melalui hukumnya bahwa ada kategori warga di atas umur 18 tahun, dan kategori warga di bawah 18 tahun, dengan maksud untuk membedakan antara warga negara yang mempunyai hak pilih dan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum. Contoh lain adalah bahwa dalam masyarakat itu juga ada suatu kategori orang yang memiliki mobil, dan suatu kategori orang yang tidak memilikinya, dengan maksud untuk menentukan warga negara yang harus membayar sumbangan wajib dan yang bebas dari sumbangan wajibit. Serupa dengan itu, dalam suatu masyarakat dapat diadakan bermacam-macam penggolongan berdasarkan ciri-ciri objektif untuk berbagai maksud, seperti kategori pegawau negeri untuk menghitung hadiah lebaran, kategori anak di bawah umur 17 tahun untuk larangan menonton film orang dewasa, kategori pejar untuk memperkirakan pendapatan negara dari SPP dan sebagainya. Dengan demikian, tidak hanya pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu kota saja yang dapat mengadakan berbagai macam penggolongan seperti itu terhadap warga masyarakat, tetapi seorang peneliti untuk keperluan analisisnya dapat juga misalnya mengadakan berbagai macam penggolongan terhadap penduduk dari masyarakat yang menjadi objek penelitiannya tanpa disadari oleh mereka yang bersangkutan.

Kecuali persamaan ciri objektif tadi yang dikenakan kepada mereka oleh pihak luar, biasanya tidak ada unsur lain yang mengikat suatu kategori sosial. Orang-orang dalam suatu kategori soaial, misalnya semua anak di bawah 17 tahun, biasanya tidak ada suatu orientasi sosial yang mengikat mereka. Mereka juga tidak memiliki potensi yang dapat mengembangkan suatu interaksi di antara mereka sebagai keseluruhan. Mereka juga tidak mempunyai identitas (merupakan hal yang logis karena penggolongan ke dalam suatu kategori sosial itu dilakukan oleh pihak luar terhadap diri mereka, dengan ciri-ciri kriteria yang biasanya tidak mereka sadari). Suatu kategori sosial biasanya juga tidak terikat oleh kesatuan adat, sistem nilai, atau norma tertentu. Suatu kategori sosial tidak mempunyai lokasi, tidak mempunyai organisasi, tidak mempunyai pimpinan. 

Golongan

Masyarakat warga yang pertama adalah keluarga, lalu menjadi komunitas warga, meningkat menjadi masyarakat politik dan berujung pada terbentuknya institusi formal negara. Masyarakat warga ditandai dengan adanya tiga unsur: komunitas politik, pemerintahan dan hukum. Isi dari masyarakat warga adalah ketaatan pada hukum, persetujuan hidup bersama, kesetaraan dan penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat warga seperti roda putar hamster (hamster wheel) di mana individu terlibat dalam sirkuit tak berujung mengejar kekayaan dan penghargaan yang lebih tinggidan lebih tinggi lagi.

Sedangkan masyarakat barbar merujuk pada kehidupan yang selalu disandarkan pada hukum rimba, pada naluri-naluri alami manusia yang saling beradu satu sama lain.

Masyarakat terbagi menjadi dua golongan utama, yakni penguasa atau pengeksploitasi dan yang dikuasai atau yang dieksploitasi. Golongan penguasa dilukiskan oleh al-Qur’an sebagai golongan “mustakbirin” (orang-orang yang sombong). Sedangkan golongan yang dikuasai dilukiskan al-Qur’an sebagai golongan :mustadh’afin (yang tertindas).

Kepribadian

Kepribadian masyarakat tidak sama dengan kepribadian individu. Kepribadian ini terbentuk melalui penggabungan individu-individu dan aksi-reaksi budaya mereka. Masyarakat mempunyai sifat alami, ciri-ciri dan peraturannya sendiri, tindakan-tindakan serta reaksi-reaksinya dapat diterangkan dengan serangkaian hukum umum dan universal. Masyarakat mempunyai kepribadian independennya sendiri, karena itu hanya dapat mengatakan bahwa sejarah mempunyai suatu falsafah dan dibentuk oleh hukum dan norma.

Masyarakat warga terbentuk secara alamiah (natural inclination) yang mendorong manusia untuk membentuk kehidupan sosial dan ikatanpersahabatan. Masyarakat warga terbentuk melalui logika negatif, dengan mekanisme leisure of evil: hukum dan aturan diciptakan justru untuk membatasi dan memblokir insting-insting gelap manusia. Masyarakat warga dikenal sebagai masyarakat borjuis di mana partikularitas dan individualitas jauh lebih menonjol daripada nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas. Dalam masyarakat warga, setiap orang menjadikan dirinya sebagai tujuan.

Dinamika atau perubahan masyarakat dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain:

  1. Penyebaraan informasi, meliputi pengaruh dan mekanisme media dalam menyampaikan pesan-pesan ataupun gagasan (pemikiran)
  2. Modal, antara lain sumber daya manusia ataupun modal finansial
  3. Teknologi, suatu unsur dan sekaligus faktor yang cepat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
  4. Ideologi atau agama, keyakinan agama atau ideologi tertentu berpengaruh terhadap proses perubahan sosial
  5. Birokrasi, terutama berkaitan dengan berbagai kebijakan pemerintahan tertentu dalam membangun kekuasaannya
  6. Agen atau aktor, hal ini secara umum termasuk dalam modal sumber daya manusia, tetapi secara spesifik yang dimaksudkan adalah inisiatif-inisiatif individual dalam “mencari” kehidupan yang lebih baik.

Masyarakat Madani

Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.

Masyarakat madani dapat melihat sesuatu secara terstruktur dan systematis untuk mencapai masyarakat yang transparant, demokratis serta dapat melihat sesuatu menjadi dari perspektif yang lebih positif bahkan disaat resesi ekonomi. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pandemi memberikan suatu tantangan bagi masyarakat Indonesia dan mendorong kondisi masyarakat ke dalam masa resesi ekonomi. Sudah seyogyanya masyarakat dapat berpikir positif, progresif dan solutif atas segala tantangan yang datang seiring berjalannya waktu. 

 

Sumber Artikel: Wikipedia.org

Selengkapnya
Masyarakat

Sistem dan Permodelan Ekonomi

Sistem Perekonomian

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 04 Maret 2022


Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengatur dan mengalokasikan sumber daya, jasa dan barang yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dipegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar, pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang maupun jasa melalui penawaran dan permintaan.

Fungsi sistem ekonomi

Sistem ekonomi memiliki peran dan fungsi yang sangat vital dalam menjalankan perekonomian suatu negara, yaitu:

  • Mendorong perusahaan atau penyedia untuk berproduksi;
  • Mengkoordinasikan semua kegiatan individu dalam perekonomian;
  • Mengatur dalam pembagian hasil produksi semua anggota masyarakat supaya berjalan sesuai rencana;
  • Menciptakan mekanisme tertentu supaya distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.

Macam-macam sistem ekonomi

Sistem ekonomi terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya KubaKorea UtaraVietnam, dan Tiongkok yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. Tiongkok, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Sistem ekonomi tradisional

Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduanya.

Sistem ekonomi pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Sistem ekonomi campuran

Ekonomi campuran dapat diartikan sebagai gabungan dua konsep sistem ekonomi. Secara umum, ekonomi campuran merupakan gabungan antara ekonomi liberal dan ekonomi sosialis. Dalam artian ini, ekonomi campuran mengutamakan ekonomi pasar sekaligus disertai dengan perencanaan pembangunan ekonomi yang menerapkan sentralisasi. Konsep ekonomi campuran dalam arti lain merupakan ekonomi yang berbeda dengan ekonomi liberal maupun ekonomi sosialis. Ekonomi campuran juga dapat diberi konsep sebagai sistem ekonomi yang menerapkan dua sistem ekonomi dengan salah satinya adalah ekonomi liberal atau ekonomi sosialis, sedangkan yang lainnya tidak termasuk dalam liberal atau sosialis. Sistem ekonomi lain selain ekonomi liberal dan ekonomi sosialis umumnya berasal dari kearifan lokal di suatu negara. Ekonomi campuran juga dijelaskan sebagai suatu sistem ekonomi yang tidak mencakup ekonomi liberal atau ekonomi sosialis.

Perekonomian pasar campuran adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar ataupun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan, dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Sistem ekonomi Islam

Sistem ekonomi Islam dibangun berdasarkan konsep agama Islam. Dalam sistem ini, sektor keuangan tidak dihitung sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi. Dalam sistem ekonomi Islam, pertumbuhan ekonomi tidak menjadi perhatian utama, karena ekonomi hanya dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang nyata. Jaminan akan adanya jumlah uang beredar menjadi bentuk pertumbuhan ekonomi di dalam sistem ekonomi Islam. Beberapa hal yang diizinkan dalam sistem ekonomi lain, dilarang dalam sistem ekonomi Islam, seperti penimbunan uang, suku bunga, dan judi. Dalam sistem ekonomi Islam, uang harus beredar dan tergantikan menjadi barang atau jasa. Pelaku usaha juga harus bekerja dan berusaha dalam perdagangan. Sistem ekonomi Islam menganut konsep rezeki yang membuat negara penganut sistem ini dianjurkan untuk membuka lapangan pekerjaan untuk menampung pekerja baru dari warga negaranya. Negara dalam sistem ekonomi Islam harus memberikan kemudahan dan menyediakan sumber daya ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi tetap stabil dan terjadi secara alami.

Pembeda

Setiap sistem ekonomi mempunyai perbedaan dengan sistem ekonomi laninnya. Umumnya, perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya berkaitan dengan pengaturan faktor produksi di dalam sistem. Beberapa sistem ekonomi mengizinkan seorang individu untuk memiliki semua faktor produksi, sementara beberapa sistem lainnya memberikan kewenangan pengelolaan faktor produksi kepada pemerintah. Sedangkan secara umum, sistem ekonomi yang ada di dunia merupakan gabungan kepemilikan faktor produksi, dengan pemerintah dan swasta mempunyai haknya masing-masing. Pembeda lain antara berbagai sistem ekonomi adalah cara mengelola proses produksi dan cara alokasi hasil produksi. Dalam ekonomi terencana, pengelolaan faktor produksi dan alokasi hasil produksi diserahkan kepada pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar, faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa sepenuhnya diatur oleh pasar melalui penawaran dan permintaan.

 

Sumber Artikel: Wikipedia.org

Selengkapnya
Sistem Perekonomian

Sistem dan Permodelan Ekonomi

Populasi Penduduk Dunia

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 04 Maret 2022


Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Sependuduk dunia mencapai 7,7 miliar jiwa pada tanggal Februari 2021. Dari sekitar 7,8 miliar penduduk dunia, 4 miliar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa).

Sealan dengan proyeksi populasi, angka ini terus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.

Pada tanggal 10 Juli 2021 pukul, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7.8 miliar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal di mana penduduk dunia mencapai 6 miliar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 miliar jiwa.

Berikut adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2021):

  1. Republik Rakyat Tiongkok (1,412. M jiwa)
  2. India (1.387.600.000 jiwa)
  3. Amerika Serikat (332.486.698 jiwa)
  4. Indonesia (278.173.879 jiwa)
  5. Pakistan (225.839.946 jiwa)
  6. Brazil (212.332.794 jiwa)
  7. Nigeria (197.911.988 jiwa)
  8. Bangladesh (171.779.628 jiwa)
  9. Russia (152.610.309 jiwa)
  10. Jepang (126.417.244 jiwa)

Populasi dunia 1950-2021

Kecepatan pertumbuhan 1950-2021

 

Sumber Artikel: Wikipedia.org

Selengkapnya
Populasi Penduduk Dunia

Sistem dan Permodelan Ekonomi

Pertumbuhan Penduduk

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 04 Maret 2022


Pertambahan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan per waktu unit untuk pengukuran. Sebutan pertambahan penduduk merujuk pada semua spesies, tetapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertambahan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Pertambahan penduduk sendiri di pengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Dalam demografi dikenal istilah pertambahan penduduk alami dan pertambahan penduduk total. Dimana pertambahan penduduk alami hanya di pengaruhi oleh kelahiran dan kematian, sedangkan pertambahan penduduk total di pengaruhi oleh kelahiran, kematian, migrasi masuk (imgrasi) dan migrasi keluar (emigrasi).

Model pertambahan penduduk meliputi Model Pertambahan Malthusian dan model logistik.

Sejarah

Populasi dunia terus meningkat sejak akhir Maut Hitam sekitar tahun 1350. Seiring perubahan zaman populasi mulai berkembang pesat di Dunia Barat selama revolusi industri. Peningkatan paling signifikan dalam populasi dunia telah terjadi sejak 1950-an terutama karena kemajuan medis, dan peningkatan produktivitas pertanian.

Nilai pertumbuhan penduduk

Dalam demografi dan ekologinilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil di mana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus: {\displaystyle P=Poe^{kt}}

{\displaystyle \mathrm {Nilai\ pertumbuhan} ={\frac {(\mathrm {populasi\ di\ akhir\ periode} \ -\ \mathrm {populasi\ di\ awal\ periode} )}{\mathrm {populasi\ di\ awal\ periode} }}}

Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode. Yang merupakan:

{\displaystyle \mathrm {Rasio\ pertumbuhan} =\mathrm {Nilai\ pertumbuhan} \times 100\%.}

Nilai pertumbuhan penduduk dunia

Nilai pertumbuhan penduduk tahunan dalam persen, tertulis di CIA World Factbook (perkiraan 2006).

Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah tersebut dapat dianggap "kurang penduduk" bila populasi tidak cukup besar untuk mengelola sebuah sistem ekonomi (lihat penurunan penduduk).

 

Sumber Artikel: Wikipedia.org

Selengkapnya
Pertumbuhan Penduduk
« First Previous page 2 of 2