Teknik Lingkungan

Limbah

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 26 Februari 2022


Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Macam jenis limbah berupa sampah, air kakus (black water), dan air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).

Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang sering kali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

Keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyebutkan bahwa limbah adalah barang atau bahan sisa dan bekas dari kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah.

Lalu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia. Dengan kata lain, limbah adalah barang sisa dari suatu kegiatan yang sudah tidak bermanfaat atau bernilai ekonomi lagi.

Pada tahun 2013, produksi limbah dunia sebanyak 35.5 juta ton dan diperkiran 8 juta ton limbah dibuang ke laut atau sama saja seperti 1 truk sampah yang dibuang ke laut pada setiap menitnya.

Pengolahan limbah

Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:

  1. Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
  2. Pengolahan menurut karakteristik limbah

Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya.

  1. Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus.
  2. Jamban yang layak harus memiliki akses air bersih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.
  3. Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Di beberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.
  4. Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.
  5. Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup, karena air bersih memang sangat berguna di masyarakat

Logo limbah B3

  • Logo Limbah b3 Beracun 2015

  • Logo Limbah B3 Infeksius 2015

  • Logo Limbah B3 Padatan Menyala 2015

  • Logo Limbah B3 Cairan Menyala 2015

  • Logo Limbah B3 Campuran 2015

  • Logo Limbah B3 Korosif 2015

  • Logo Limbah B3 Mudah Meledak 2015

  • Logo Limbah b3 Pencemaran Lingkungan 2015

Karakteristik limbah

  1. Berukuran mikro
  2. Dinamis
  3. Berdampak luas (penyebarannya)
  4. Berdampak jangka panjang

Limbah B3 industri

Berdasarkan karakteristiknya limbah B3 industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu:

  1. Limbah B3 cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik
  2. Limbah B3 padat
  3. Limbah B3 gas
  4. Limbah B3 partikel yang tidak terdefinisi

Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.

Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga, jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk, bus, pesawat terbang, dan kereta api.

Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:

a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.

Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:

a. CO2 (karbon dioksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).

Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Sedangkan sesuai definisi pada Undang Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3

Identifikasi Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berdasarkan jenis, sumber dan karakteristiknya

Jenis limbah B3 menurut jenisnya meliputi :

  1. Limbah B3 Jenis Padatan
  2. Limbah B3 Jenis Cairan
  3. Limbah B3 Jenis Gas
  4. Limbah B3 Jenis Partikel yang tidak terdefinisi

Jenis limbah B3 menurut sumbernya meliputi :

  1. Limbah B3 dari sumber tidak spesifik;
  2. Limbah B3 dari sumber spesifik;
  3. Limbah B3 dari bahan kimia kedaluwarsa, tumpahan, bekas kemasan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.

Karakteristik limbah B3

  • Limbah mudah meledak adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar (25 °C, 760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
  • Limbah mudah terbakar adalah limbah-limbah yang mempunyai salah satu sifat-sifat sebagai berikut:
    • Limbah yang berupa cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan/atau pada titik nyala tidak lebih dari60 °C (140 OF) akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg.
    • Limbah yang bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar (25 C, 760 mmHg) dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus menerus.
    • Merupakan limbah yang bertekanan yang mudah terbakar .
    • Merupakan limbah pengoksidasi.
  • Limbah beracun adalah limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernafasan, kulit atau mulut. Penentuan sifat racun untuk identifikasi limbah ini dapat menggunakan baku mu tu konsentrasi TCLP (Toxicity Characteristic Leaching Procedure) pencemar organik dan anorganik dalam limbah. Apabila limbah mengandung salah satu pencemar yang terdapat, dengan konsentrasi sama atau lebih besar dari nilai dalam Lampiran II tersebut, maka limbah tersebut merupakan limbah B3. Bila nilai ambang batas zat pencemar tidak terdapat pada Lampiran II tersebut maka dilakukan uji toksikologi.
  • Limbah yang menyebabkan infeksi. Bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan dari tubuh manusia yang terkena infeksi, limbah dari laboratorium atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular. Limbah ini berbahaya karena mengandung kuman penyakit seperti hepatitis dan kolera yang ditularkan pada pekerja, pembersih jalan, dan masyarakat di sekitar lokasi pembuangan limbah
  • Limbah bersifat korosif adalah limbah yang mempunyai salah satu sifat sebagai berikut:
    • Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit.
    • Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja (SAE 1020) dengan laju korosi lebih besar dari 6,35 mm/tahun dengan temperatur pengujian 55 °C.
    • Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12.5 untuk yang bersifat basa.
  • Limbah yang bersifat reaktif adalah limbah-limbah yang mempunyai salah satu sifat-sifat sebagai berikut:
    • Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan.
    • Limbah yang dapat bereaksi hebat dengan air
    • Limbah yang apabila bercampur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
    • Merupakan limbah Sianida, Sulfida atau Amoniak yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
    • Limbah yang dapat mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (25 C, 760 mmHg).
    • Limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.

Kegiatan Pengelolaan limbah B3

Kegiatan Pengelolaan limbah B3 merupakan suatu rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan dan pengolahan serta penimbunan hasil pengolahan tersebut. Dalam rangkaian kegiatan tersebut terkait beberapa pihak yang masing-masing merupakan mata rantai dalam pengelolaan limbah B3, yaitu:

  • Reduksi Limbah B3: Suatu kegiatan pada penghasil untuk mengurangi jumlah dan mengurangi sifat bahaya dan racun limbah B3, sebelum dihasilkan dari suatu kegiatan
  • Penyimpanan Limbah B3 : kegiatan menyimpan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil dan/atau pengumpul dan/atau pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara
  • Pengumpulan Limbah B3: kegiatan mengumpulkan limbah B3 dari penghasil limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara sebelum diserahkan kepada pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3
  • Pengangkutan Limbah B3: kegiatan pemindahan limbah B3 dari penghasil dan/atau dari pengumpul dan/atau dari pemanfaat dan/ atau dari pengolah ke pengumpul dan/atau ke pemanfaat dan/atau ke pengolah dan/atau ke penimbun limbah B3
  • Pemanfaatan Limbah B3: kegiatan perolehan kembali (recovery) dan/atau penggunaan kembali (reuse) dan/atau daur ulang (recycle) yang bertujuan untuk mengubah limbah B3 menjadi suatu produk yang dapat digunakan dan harus juga aman bagi lingkungan dan kesehatan manusia
  • Pengolahan Limbah B3: proses untuk mengubah karakteristik dan komposisi limbah B3 untuk menghilangkan dan/atau mengurangi sifat bahaya dan/atau sifat racun
  • Penimbunan Limbah B3: kegiatan menempatkan limbah B3 pada suatu fasilitas penimbunan dengan maksud tidak membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan hidup

Dengan pengolahan limbah sebagaimana tersebut di atas. maka mata rantai siklus perjalanan limbah B3 sejak dihasilkan oleh penghasil limbah B3 sampai penimbunan akhir oleh pengolah limbah B3 dapat diawasi. Setiap mata rantai perlu diatur, sedangkan perjalanan limbah B3 dikendalikan dengan system manifest berupa dokumen limbah B3. Dengan system manifest dapat diketahui berapa jumlah B3 yang dihasilkan dan berapa yang telah dimasukkan ke dalam proses pengolahan dan penimbunan tahap akhir yang telah memiliki persyaratan lingkungan.

 

Sumber Artikel: Wikipedia.org

Selengkapnya
Limbah

Teknik Lingkungan

Sampah

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 26 Februari 2022


Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.

Jenis-jenis

Berdasarkan sumbernya

  1. Sampah alam
  2. Sampah manusia
  3. Sampah konsumsi
  4. Sampah nuklir
  5. Sampah industri
  6. Sampah pertambangan

Berdasarkan sifatnya

  • Sampah organik - dapat diurai (degradable)

Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.

Contohnya: Daun, kayu, kulit telur, bangkai hewan, bangkai tumbuhan, kotoran hewan dan manusia, Sisa makanan, Sisa manusia. kardus, kertas dan lain-lain.

  • Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)

Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersial atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.

  • beracun (B3): limbah dari bahan-bahan berbahaya dan beracun seperti limbah rumah sakit, limbah pabrik dan lain-lain.

Berdasarkan bentuknya

Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai:

Sampah padat

Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.

Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:

  1. Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
  2. Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
    • Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
    • Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.

Sampah cair

Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.

  • Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
  • Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.

Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.

Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambanganmanufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.

Sampah alam

Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.

Sampah manusia

Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virusdan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.

Sampah konsumsi

Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.

Limbah radioaktif

Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).

Dampak Sampah Bagi Masyarakat

Terhadap Kesehatan

Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat, kecoa, dan tikus yang dapat menimbulkan penyakit.

Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan sampah adalah sebagai berikut:

  • Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
  • Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
  • Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
  • Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.

Terhadap Lingkungan

  1. Dampak terhadap ekosistem perairan

Sampah yang dibuang sembarangan ke berbagai tempat dibedakan menjadi dua yaitu sampah organik dan sampah an-organik. Pada satu sisi sampah organik ini juga dianggap dapat mengurangi kadar oksigen ke dalam lingkungan perairan, sampah an-organik dapat juga mengurangi sinar matahari yang memasuki ke dalam lingkungan perairan, sehingga mengakibatkan proses esensial dalam ekosistem seperti fotosintesis akan menjadi terganggu. Sampah organik dan an-organik membuat air menjadi keruh, kondisi akan mengurangi organisma yang hidup dalam kondisi seperti itu. Sehingga populasi hewan kecil-kecil akan terganggu.

Rembesan cairan yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan tercemari. Berbagai mahluk hidup seperti ikan dipastikan akan mati sehingga beberapa spesies ikan akan musnah sehingga akan mengubah kondisi ekosistem perairan secara biologis. Penguraian sampah yang dibuang secara langsung ke dalam air atau sungai akan tercipta asam organik dan gas cair organik, seperti misalnya metana, selain menimbulkan gas yang berbau, gas ini dengan konsentrasi yang tinggi akan menimbulkan peledakan.

2. Dampak terhadap ekosistem daratan

Sampah yang dibuang secara langsung dalam ekosistem darat akan mengundang organisme tertentu menimbulkan perkembangbiakan seperti tikus, kecoa, lalat, dan lain sebagainya. Perkembangbiakan serangga atau hewan tersebut dapat meningkat tajam.

Terhadap Sosial dan Ekonomi

  • Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
  • Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
  • Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
  • Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
  • Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.

 

Sumber Artikel: Wikipedia.org

Selengkapnya
Sampah

Teknik Lingkungan

Limbah industri pangan

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 26 Februari 2022


Menurut Komisi Eropalimbah industri pangan adalah "setiap zat yang dapat dimakan, mentah ataupun matang; yang dibuang, entah sengaja dibuang atau memang perlu dibuang".

Untuk mengatasi masalah limbah makanan,  perlu ada teknologi berkelanjutan dimulai dari tahap reduksi, reuse (menggunakan kembali), recycling(daur ulang), dan recovery (pemulihan). Reduksi dilakukan dengan cara mengubah limbah menjadi bahan lain yang lebih baik kualitasnya; reusedilakukan di dalam pabrik yang bersangkutan maupun dilakukan oleh pabrik lain; proses daur ulang dilakukan dengan cara mengubah limbah menjadi produk yang mempunyai nlai jual dan nilai tambah; serta pemulihan untuk mendaur ulang air dan minyak/lemak. Penanganan limbah dalam konteks ini lebih bersifat mengobati daripada mencegah, dan hal ini merupakan serangkaian kegiatan yang terdiri dari pengurangan limbah/reduksi; pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah untuk kemudian diangkut dan dibawa ke tempat pembuangan limbah; pemanfaatan limbah yang dapat berupa daur ulang atau pemakaian kembali; perlakuan penanganan limbah.

Penanganan limbah padat

Penanganan secara fisika

Pengayakan

Pengayakan berfungsi untuk menghilangkan partikel besar yang menyumbat aliran limbah jika dilakukan perlakuan penanganan selanjutnya. Jenis ayakan yang sering dipakai dalam industri adalah ayakan bergetar, terutama industri yang bahan bakunya adalah buah dan sayur.

Sedimentasi

Proses sedimentasi dilakukan dalam suatu kolam atau baskom yang dirancang agar aliran limbah bersifat perpetual. Sedimentasi merupakan proses pemisahan antara padatan dan cairan limbah secara gravitasi yang seringkali dapat terjadi karena proses alamiah tanpa bantuan bahan kimia. Metode pemisahan ini banyak dipakai untuk menangani limbah di pabrik gula, pengolahan daging, dan pengolahan ikan.

Flotasi

Flotasi merupakan proses pemisahan bahan tersuspensi dengan cairan encer berdasarkan perbedaan spesifik gravitasi. Metode ini menggunakan gelembung udara untuk menarik partikel padat mengapung menuju permukaan cairan. Dalam industri pangan, pemisahan metode ini banyak dipakai untuk menghilangkan protein terlarut pada kedelai. 

Kristalisasi

Kristalisasi adalah pembentukkan partikel padat pada fase homogen. Cara ini merupakan cara yang efektif untuk mendapatkan substansi murni yang berasal dari suatu campuran, dan cara ini banyak dipakai untuk memurnikan bahan organik dan anorganik.

Sentrifugasi

Sentrifugasi adalah cara yang dipakai untuk memisahkan bahan tersuspensi dengan menaikkan gaya gravitasinya. Cara ini banyak diterapkan pada indstri pembuatan minyak ikan.

Penanganan secara kimia

Pengendapan

Pengendapan merupakan proses perubahan bahan terlarut menjadi bahan yang tidak larut dengan penambahan bahan kimia ke dalam suatu medium cairan.

Flokulasi

Flokulasi merupakan pelarutan dari suspensi partikel yang terdapat pada limbah. Proses flokulasi bergantung pada laju aliran, kedalaman kolam atau baskom, konsentrasi patikel, dan ukuran partikel.

Penanganan limbah cair

Limbah cair yang dikeluarkan dari pabrik makanan berwarna keruh karena mengandung konsentrasi tinggi dari biochemical oxygen demand (BOD); kadar minyak dan lemak; padatan tersuspensi; dan juga bahan kimia seperti nitrogen dan fosfor.

Industri pangan yang menghasilkan limbah air adalah misalnya industri pengolahan gula tebu, pembuatan tepung singkong, dan fermentasi alkoholyang menggunakan molase/sirup gula. Perlakuan secara anaerobik cocok diterapkan pada penanganan limbah cair. Pada kondisi yang anaerobik/kadar oksigen sedikit, bakteri mampu mengurai limbah. (Thakur page 51) Kedalaman kolam anaerobik antara 15-20 kaki, dengan lama pemrosesan limbah antara 2-20 hari. Pada industri pengolahan kentangchemical oxygen demand (COD) dihilangkan sebanyak 75-80%.

Limbah cair dapat didaur ulang setelah perlakuan penanganan limbah yang dilakukan di kolam oksidasi atau kolam stabilisasi untuk irigasi pertanian.Oksigen dihasilkan dari populasi alga/ganggang.

Parameter kualitas air

Beberapa parameter yang dipakai untuk menentuan standar kualitas air adalah sebagai berikut : 

Oksigen terlarut

Saat limbah bercampur dengan air, maka mikroorganisme akan menguraikan limbah tersebut menjadi karbondioksida. Oksigen terlarut dalam air dibutuhkan selama proses penguraian tersebut. Laju dari kebutuhan oksigen terlarut berpengaruh terhadap konsentrasi limbah. Semakin tinggi konsentrasi limbah, maka mikroorganisme pengurai semakin aktif; dan kebutuhan oksigen pun semakin tinggi; sebaliknya, semakin rendah konsentrasi limbah, semakin rendah pula laju deoksigenasi.

Suhu

Suhu sangat berpengaruh baik terhadap kelarutan oksigen maupun aktivitas mikroorganisme. Oleh karena itu, alat pendingin sangat dibutuhkan dalam perlakuan penanganan limbah.

Kebutuhan oksigen

Kebutuhan oksigen adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk proses degradasi agar mikroorganisme pengurai bekerja dengan baik.

  • Biochemical Oygen Demand (BOD)

BOD terdiri dari dua bentuk yaitu padatan dan zat terlarut. Pada penanganan limbah buah dan sayur, BOD yang terlarut lebih dari 85% dari total BOD.

  • Chemical Oxygen Demand

Kekuatan dari limbah seringkali diukur dengan uji COD berdasarkan reaksi kimia antara unsur-unsur dalam limbah cair dengan reagen yang dipakai dalam uji COD tersebut. Banyak dari unsur-unsur limbah cair yang tidak tergedradasi secara biologi, namun dapat teroksidasi secara kimia, sehingga nilai COD lebih besar daripada nilai BOD. Satuan dari COD adalah miligram/liter.

  • Total Oxygen Demand (TOD) dan Total Organic Carbon (TOC)

Sejumlah contoh/sample dari limbah diambil untuk dilakukan proses pembakaran pada tungku api. Kebutuhan oksigen total merupakan jumlah oksigen yang dibutuhkan selama proses pembakaran; sedangkan jumlah karbon organik merupakan jumlah karbon yang dihasilkan selama pembakaran berlangsung.

Padatan tersuspensi

Padatan tersuspensi pada limbah dipertimbangkan sebagai parameter karena beberapa hal di bawah ini

  • Bahan organik yang tidak dapat disaring/terlarut dapat membentuk lapisan buih mengambang pada permukaan kolam, sama seperti kolam yang dialiri air. Adanya buih bukan hanya karena tidak nyaman dilihat, namun buih menghalangi transfer oksigen ke dalam air serta menghalangi masuknya cahaya ke dalam air.
  • Adanya bahan terlarut yang dapat membuat air menjadi keruh bukan saja menghambat oksigen serta cahaya agar dapat masuk ke dalam air, namun juga membahayakan hewan yang hidup di air.
  • Bahan terlarut yang berat cenderung berada dalam aliran yang lambat, lama kelamaan membentuk endapan. Walaupun endapan tersebut banyak mengandung oksigen sehingga penguraian limbah dapat terjadi secara anaerobik, namun risikonya adalah terbentuknya gas yang dapat menimbulkan bau.

Aliran limbah

Menghitung laju aliran secara tepat adalah hal penting untuk menentukan beban hidrolik dan menghitung beban organik dari limbah kotor.

Pemanfaatan limbah industri pangan

Pemanfaatan limbah pangan sangat berpengaruh terhadap pengurangan limbah itu sendiri dan membuka peluang baru serta keuntungan dalam suatu sistem produksi makanan. 

Limbah dari umbi-umbian

Bubur kentang sebagai sisa dari kentang yang diparut setelah proses ekstraksi pati dapat digunakan sebagai sumber pektin dalam kondisi alkali/basa; dan juga dapat dipakai untuk menggantikan serat kayu dalam pembuatan kertas untuk kemasan pangan; dan sebagai substrat untuk ragi dan pembuatan vitamin B12.

Kulit singkong digunakan sebagai substrat untuk produksi enzim seperti selulasealpha-amilaseglukoamilase, dan xylanase.

Limbah dari sayur dan buah

Limbah dari buah dan sayur dapat dimanfaatkan untuk tujuan fortifikasi pangan dengan mengolah limbah menjadi zat seperti polifenolserat pangan, minyak esensial, pigmenenzim, dan asam organik. Limbah dari buah jeruk dan nanas pun dapat dimanfaatkan sebagai makanan hewan, dan dapat pula dimanfaatkan untuk pembuatan sirup gula.

Limbah perikanan

Limbah yang dihasilkan dari industri perikanan dan kelautan bersumber dari industri hulu yang dimulai dari penangkapan ikan hingga didistribusikan ke pasar ikan; industri antara yang mengolah ikan menjadi suatu produk pangan; hingga sampai ke industri hilir yang meliputi pengepakan, penyimpanan produk, dan distribusi ke tangan konsumen. Limbah cair yang berasal dari industri perikanan tangkap maupun industri budidaya berasal dari pemakaian minyak yang menghasilkan hidrokarbon untuk digunakan pada unit mesin penggerak yang memanfaatkan tenaga pembangkit listrik. Jika digunakan dalam jumlah yang besar, maka akan membahayakan kehidupan di laut. Sementara itu, limbah yang berasal dari industri pengolahan ikan pada umumnya merupakan bahan organik yang mudah terurai, dan tidak terlalu membahayakan lingkungan jika terdapat dalam jumlah yang banyak. 

Air limbah dari industri pengolahan dan budidaya ikan jika diproses dengan baik, maka akan dapat dipakai sebagai pupuk organik cair di sektor pertanian; kulit dan tulang ikan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan bahan penstabil makanan; jeroan ikan pun dapat dimanfaatkan oleh sektor peternakan sebagai makanan sapi, domba, dan unggas.

 

Sumber Artikel: Wikipedia.org

Selengkapnya
Limbah industri pangan

Teknik Lingkungan

Sampah Padat

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 26 Februari 2022


Pengertian Sampah Padat

Sampah padat merupakan material bahan buangan dari segala aktivitas manusia yang berwujud padat. Menurut Widyaningrum et al. (2016), sampah padat adalah bahan buangan yang berwujud padat dapat terdiri dari berbagai sampah organik, sampah anorganik, dan sampah spesifik (sampah yang memerlukan pengelolaan khusus karena sifat, konsentrasi, dan volume bahannya). Sampah padat merupakan salah satu jenis sampah yang dilihat atau dikelompokkan berdasarkan wujudnya. Sampah padat dapat berupa sampah sisa kegiatan rumah tangga (tidak termasuk tinja atau urin, kotoran manusia, dan limbah cair), hasil kegiatan industri, segala aktivitas domestik, dan sebagainya yang bersifat kering serta tidak dapat berpindah dengan sendirinya kecuali dipindahkan (Anggreni 2012). Umumnya masyarakat awam hanya menyebutkan sampah saja, tidak menyebutkan secara spesifik jenis sampah tersebut. Hal ini karena sampah padat merupakan salah satu bentuk sampah yang paling sering dijumpai, sehingga masyarakat beranggapan bahwa yang dikatakan sampah hanyalah sampah berwujud padat.

           Sampah padat ini dianggap sebagai salah satu jenis sampah yang cukup penting dan menjadi perhatian di seluruh dunia karena paling mudah ditemukan. Sampah padat tidak hanya ditemukan di daratan saja, namun sampah padat juga dapat ditemukan pada ekosistem perairan. Menurut Anggreni (2012), sampah padat lebih sering dihasilkan dari aktivitas rumah tangga seperti sisa sayuran, kulit buah, kertas, plastik, wadah pembungkus makanan atau minuman, kaleng, dan sebagainya. Komposisi sampah padat yang dihasilkan berkaitan dengan pola hidup masyarakat. Hal ini didukung oleh pendapat Leuhery (2011) bahwa, semakin maju pola hidup suatu masyarakat maka, komposisi sampahnya akan semakin bervariasi. Menurut Fitriana dan Soedirham (2013), jika tidak dikelola dengan baik sampah padat dapat menimbulkan berbagai permasalahan seperti pencemaran udara (menimbulkan bau yang tidak sedap, asap–asap beracun, dan asap pembakaran), pencemaran air (perubahan warna, penurunan kualitas air, dan bau tidak sedap pada air), serta tempat berkembangbiaknya bakteri dan serangga pengganggu lain yang dapat menyebabkan penyakit (seperti diare, tifus, kolera, dan sebagainya). Oleh karena itu, diperlukan penanganan dan kesadaran bersama dari seluruh lapisan masyarakat agar permasalahan sampah padat yang ada dapat diminimalisasi.

Jenis Sampah Pada

Jenis sampah tergantung dari jenis material yang dikonsumsi. Secara umum, jenis sampah digolongkan menjadi dua yaitu, sampah organik biasa atau disebut sampah basah dan sampah anorganik disebut sampah kering. Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, antara lain serasah dedaunan dan sampah dapur termasuk sisa makanan. Sampah anorganik tidak dapat terdegradasi (undegradable), sedangkan sampah organik dapat terdegradasi (degradable) dan hancur secara alami (Banowati 2012). 

Sampah organik

Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba. Sampah padat ini mudah diuraikan dengan proses alami. Sampah padat organik sangat mudah diuraikan secara sempurna dengan proses biologi baik aerob maupun anaerob. Sampah yang ada di lingkungan sekitar atau sampah rumah tangga sebagian besar termasuk sampah padat organik, misalnya sisa makanan, sayuran, kulit buah, sampah dari dapur, daun, ranting, sisa-sisa hewan, sampah pertanian, dan sampah perkebunan (Kurniaty et al. 2016). Pasar tradisional dan lingkungan rumah merupakan penyumbang terbanyak sampah padat organik ini karena sisa makanan, sayuran, buah dan lainnya yang membusuk atau tidak dapat dijual kembali.

Sampah anorganik atau non organik

Sampah ini merupakan sampah padat yang berasal dari bahan-bahan non hayati yang tidak dapat didegradasi oleh mikroba. Umumnya sampah padat non organik tidak dapat diurai oleh alam atau mikroorganisme secara sempurna namun ada juga yang dapat diurai dengan waktu yang lama.  Sampah padat non organik ini biasanya berupa produk sintetis atau hasil dari proses teknologi pengolahan bahan tambang atau pabrik. Sampah padat non organik ini dibedakan lagi menjadi sampah padat logam dan produk-produk olahannya seperti plastik, kertas, kaca, keramik, dan detergen (Aprilia et al.2013). 

Selain itu, jenis sampah juga dapat dikelompokkan berdasarkan sifat fisiknya antara lain:

  1. Sampah padat basah, yaitu sampah padat yang mengandung kadar air serta mudah busuk. Terdiri dari bahan-bahan organik yang mempunyai sifat mudah membusuk seperti sisa makanan, buah dan sayuran.
  2. Sampah  padat kering, yaitu sampah padat yang tidak memiliki kadar air dan sifatnya tidak mudah busuk dimana tersusun dari bahan organik maupun anorganik. Sampah padat kering ini terdiri atas dua jenis yaitu metalik misalnya pipa besi tua, kaleng-kaleng bekas sedangkan non metalik seperti kertas, kayu, sisa-sisa kain, kaca, mika, keramik, dan batu-batuan.
  3. Sampah padat lembut atau kecil, yaitu sampah dengan partikel kecil, ringan dan mudah beterbangan. Sampah padat ini dapat membahayakan dan mengganggu pernafasan serta mata seperti debu.
  4. Sampah padat besar, yaitu sampah padat yang berukuran besar, contohnya seperti bekas peralatan rumah tangga.
  5. Sampah padat B3, sampah padat yang berbahaya dan beracun terhadap manusia, hewan, serta tanaman sehingga sampah jenis ini memerlukan penanganan khusus. Sampah padat ini misalnya baterai dan jarum suntik bekas (Kurniaty et al. 2016). 

Dampak Sampah Padat Terhadap Lingkungan

Sampah padat memberikan banyak dampak negatif yang akan sangat mengganggu kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungan pemukiman, hutan, persawahan, sungai, dan lautan. 

Dampak pada Sungai

1.       Mencemari air

Air sungai yang mulanya bersih dan jernih serta dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat seperti mencuci atau bahkan untuk dikonsumsi dapat tercemar apabila di dalam sungai tersebut terdapat sampah padat. Air sungai yang tercemar tidak dapat digunakan oleh masyarakat untuk menunjang kehidupan manusia seperti mencuci atau bahkan dikonsumsi (Hasibuan 2016). 

2.     Menimbulkan bau tidak sedap

Sampah padat yang terlalu banyak yang terdapat di Sungai dapat menimbulkan tidak sedap yang dapat mengganggu lingkungan (Sulistiyorini 2018). Bau-bau tersebut timbul apabila terdapat tumpukan sampah padat di pinggiran sungai.

3.   Menyumbat aliran air sehingga dapat menyebabkan banjir

Sampah padat yang terlalu banyak dapat menyumbat air sungai untuk terus mengalir. Apabila air sungai tidak mengalir dengan baik dapat menyebabkan banjir ketika terjadi hujan lebat.

4.   Menyebabkan gatal

Air sungai yang berhasil mengalir melewati tumpukan sampah padat sudah pasti tercemar. Ketika air tersebut digunakan untuk mandi oleh masyarakat, bisa jadi masyarakat yang menggunakan air tersebut akan merasa gatal.

5.     Membahayakan makhluk hidup yang berada di sungai

Sampah padat yang terdapat di sungai akan terlihat seperti makanan bagi makhluk hidup yang berada di sungai. Hal tersebut dapat menyebabkan tersumbatnya saluran pencernaan bahkan menyebabkan kematian.

Dampak pada Daratan

1.     Merusak estetika lingkungan

Tumpukkan sampah padat yang menggunung dapat merusak estetika lingkungan.

2.     Mengganggu kesehatan

Sampah padat khususnya sampah plastik sangat mudah terjadi reaksi kimia pada suhu tinggi. Hal tersebut mengakibatkan senyawa mikroplastik mudah terlepas ke lingkungan sekitar. Tak hanya itu, sampah padat jika terkena suhu tinggi dapat mempercepat bakteri berkembang biak dan dapat menyebabkan penyakit diare pada manusia. Selain itu, Marliani (2014) menyatakan bahwa jika pembakaran sampah plastik tidak sempurna akan menghasilkan senyawa dioksin yang apabila terhirup manusia dapat memicu penyakit hepatitis, kanker, gangguan sistem saraf, dan pembengkakan hati.

3.   Menimbulkan bau tidak sedap

Sampah padat yang menumpuk dapat menimbulkan bau tidak sedap jika tidak dikelola dengan baik. 

Pengolahan Sampah Padat

Kurniaty et al. (2016) menyatakan dalam buku berjudul Memproses Sampah yang ditulis oleh Ir. Wied Harry Apriadji, alur pembuangan sampah terdiri tiga tahap, yaitu penampungan sampah (refuse storage), pengumpulan sampah (refuse collection), dan pembuangan sampah (refuse disposal).

1.   Pembuatan Kompos

Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat   dipercepat   secara  artifisial   oleh   populasi  berbagai   macam   mikroba  dalam   kondisi lingkungan yang hangat, lembab, dan aerobik atau anaerobik (Crawford 2003). Kompos akan meningkatkan kesuburan tanah dan merangsang  perakaran yang sehat dan memperbaiki struktur tanah dengan meningkatkan kandungan bahan organik tanah dan akan meningkatkan kemampuan tanah untuk mempertahankan kandungan air tanah.

Pembuatan  kompos   adalah   mengatur  dan   mengontrol   proses  alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat.  Proses ini meliputi membuat campuran bahan yang  seimbang,   pemberian  air   yang   cukup,  pengaturan   aerasi,   dan  penambahan   aktivator pengomposan (Isroi 2006).

Berdasarkan bentuknya, kompos ada yang berbentuk padat dan cair. Pembuatan kompos dapat dilakukan dengan menggunakan kompos yang telah jadi, kultur mikroorganisme, atau cacing tanah. Contoh kultur mikroorganisme yang telah banyak dijual di pasaran dan dapat digunakan untuk membuat kompos adalah Effective Microorganism 4 (EM4). Mikroorganisme yang terdapat di dalamnya secara genetika bersifat asli bukan rekayasa. Umumnya EM4 dapat dibuat sendiri dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah didapat (Hadisuwito, 2007). Kompos yang dibuat menggunakan EM4 yang dikenal juga dengan bokashi.

2.    Daur Ulang

Berbagai jenis limbah padat dapat mengalami proses daur ulang menjadi produk baru. Proses daur ulang sangat berguna untuk mengurangi timbunan sampah karena bahan buangan diolah menjadi bahan yang dapat digunakan kembali.

Sejauh ini keterlibatan masyarakat dalam mengurangi pemakaian dan mendaur ulang plastik masih sangat minim. Biasanya plastik dibakar untuk memusnahkannya dari pandangan. Padahal, jika pembakaran plastik tidak sempurna dapat membentuk dioksin, yaitu senyawa yang dapat memicu kanker, hepatitis, pembengkakan hati dan gangguan sistem saraf (Sirait 2009).

Bahan-bahan yang didaur ulang dapat dijadikan produk baru yang jenisnya hampir sama atau sama dengan produk jenis lain. Contohnya, limbah kertas bisa didaur ulang menjadi kertas kembali. Limbah kaca dalam bentuk botol atau wadah bisa didaur ulang menjadi botol atau wadah kaca kembali atau dicampur dengan aspal untuk menjadi bahan pembuat jalan.

Kunci keberhasilan pengolahan sampah tersebut adalah memilah sampah. Sampah dipisahkan menjadi sampah organic, anorganik, kaca, polyetilentertalat (PET). Sampah organic menjadi kompos, sampah anorganik yang tidak berguna dimasukkan ke dalam insinerasi, dan sampah anorganik yang berguna seperti kaca dan PET didaur ulang. Pemilahan yang paling efektif dilakukan di hulu atau di rumah tangga. Pemilahan di rumah tangga dapat berhasil apabila didukung oleh edukasi, regulasi dan penyediaan infrastruktur dari pemerintah.

3.    Penimbunan (Landfill)

Penimbunan merupakan salah satu proses pengolahan limbah padat atau sampah dengan mengumpulkan sampah di tempat terbuka yang cukup jauh dengan aktivitas manusia. Penimbunan sampah dapat dilakukan dengan menimbun sampah di bawah permukaan tanah agar sampah dapat terdekomposisi secara alami oleh tanah. Proses penimbunan di bawah tanah memiliki kekurangan yang berdampak kepada lingkungan di sekitarnya yaitu polusi tanah dan pencemaran kepada air sumur (Fadhillah et al. 2011).

4.    Pembakaran (Incineration)

Pembakaran merupakan salah satu proses pengolahan limbah padat yang menggunakan api untuk menghilangkan massa limbah padat atau sampah menjadi debu. Pembakaran limbah padat dapat membantu untuk menurunkan polusi lingkungan yang disebabkan oleh penimbunan limbah (Trisaksono 2002).

Proses pembakaran limbah padat atau incineration diawali dengan proses pemisahan limbah padat atau sampah menjadi tiga jenis, yaitu sampah plastik dan elektrik, sampah kayu, dan sampah lainnya. Sampah yang dapat dibakar merupakan sampah kayu dan sampah lainnya, sedangkan sampah plastik dan sampah elektronik diolah dengan cara lain karena mengandung zat yang berbahaya bagi lingkungan sekitar apabila dilakukan proses pembakaran. Sampah lainnya dipisahkan kembali antara sampah basah dan kering dengan mendeteksi kelembaban pada sampah tersebut, agar sampah basah dapat dicampur dengan sampah kayu untuk memaksimalkan proses pembakaran. Proses pembakaran dilakukan hingga sampah hancur. Proses pembakaran tersebut menghasilkan tiga jenis output yaitu energi panas, uap, dan emisi (Straka et al. 2018).

Pembakaran sampah dapat dilakukan menggunakan mesin incenerator. Mesin incinerator memiliki dua jenis mesin, yaitu mesin incenerator tanpa memanfaatkan energi panas dan mesin incenerator dengan memanfaatkan konversi energi panas. Mesin incinerator tanpa memanfaatkan energi panas dapat membakar limbah padat dalam skala yang relatif kecil, yaitu sebanyak 0,2 hingga 1 ton limbah padat/jam. Mesin incinerator dengan memanfaatkan dan konversi energi panas dapat membakar limbah padat yang lebih banyak dibandingkan dengan mesin incinerator yang tidak memanfaatkan energi panas yaitu hingga 40 ton limbah padat/jam (Trisaksono 2002).

 

Sumber Artikel: Wikipedia.org

Selengkapnya
Sampah Padat

Teknik Lingkungan

Pencemaran Air

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 26 Februari 2022


Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat atau komponen lain ke dalam perairan. Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa polusi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit, dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya. Diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India meninggal karena penyakit diare setiap hari. Sekitar 90% dari kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan tertentu, dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman. Ditambah lagi selain polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional yang terbaru, kualitas air di Amerika Serikat, 45% dari mil sungai dinilai, 47% dari danau hektare dinilai, dan 32% dari teluk dinilai dan muara mil persegi diklasifikasikan sebagai tercemar.

Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, ledakan algakebinasaan ikan, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.

Indikator Pencemaran

Tanda bahwa air telah tercemar dapat diamati melalui indikator berikut:

  1. Perubahan pada temperatur air
  2. Perubahan pH atau konsentrasi ion hidrogen
  3. Perubahan warna, bau, dan rasa
  4. Mikroorganisme yang berlebih atau kurang
  5. Muncul endapan, bahan terlarut, koloidal
  6. Peningkatan radioaktivitas pada air lingkungan

Penyebab

Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

  • Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
  • Sampah organik seperti air comberan menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
  • Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berattoksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
  • Seperti limbah pabrik yang mengalir ke sungai seperti di Sungai Citarum.
  • Pencemaran air oleh sampah.
  • Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.
  • Kandang hewan peliharaan yang berdekatan dengan sungai membuat air tercemar karena kotoran hewan dibuang ke sungai.

Akibat

  • Dapat menyebabkan banjir
  • Erosi
  • Kekurangan sumber air
  • Dapat membuat sumber penyakit
  • Tanah Longsor
  • Dapat merusak Ekosistem sungai
  • Merusak tanaman yang disiram.
  • Kerugian untuk Nelayan, Petani sayuran dan masyarakat yang tinggal dekat pesisir sungai.

 

Sumber Artikel: Wikipedia.org

Selengkapnya
Pencemaran Air

Teknik Lingkungan

Teknologi Bersih

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 26 Februari 2022


Teknologi bersih yaitu semua produk, jasa, dan proses yang mendayagunakan bahan ramah lngkungan dan sumber energi terbarukan, mampu mengurangi penggunaan sumber daya alam secara drastis, dan mengurangi atau mengeliminasi emisi gas dan sampah. Dengan kata lain, yaitu teknologi yang terkait dengan aktivitas hierarki sampah (daur ulangpenggunaan kembali), energi terbarukan (misal tenaga surya), dan teknologi dan proses praktis lain yang terkait konservasi energi dan tidak mencemari lingkungan seperti daur ulang air kelabu, penanganan sampah dengan pengomposan, dan teknologi mobil hibrida atau mobil listrik. Teknologi ini ditujukan untuk menciptakan sumber daya dan energi baru dengan meminimalisasi polusi. Meski teknologi ini mahal dari segi investasi, tetapi dengan sistem kredit karbon investasi bisa kembali dengan cepat jika suatu negara telah meratifikasi Kyoto Clean Development Mechanism.

Rangkaian photovoltaic yang difungsikan sebagai peneduh, tempat parkir, dan recharge stationbagi mobil listrik.

Tanki bawah tanah untuk memurnikan atau mengendapkan air kelabu untuk kemudian digunakan kembali untuk menyiram tanaman atau mencuci kendaraan bermotor.

 

Sumber Artikel: Wikipedia.org

Selengkapnya
Teknologi Bersih
« First Previous page 3 of 4 Next Last »