Teknik Pertambangan

Tentang Jurusan Teknik Pertambangan: Mata Kuliah, Universitas & Peluang Kerja

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 18 Juli 2022


Melansir dari laman Institut Teknologi Bandung (ITB), Teknik Pertambangan adalah jurusan yang mempelajari berbagai macam hal yang berhubungan dengan proses penambangan terutama mineral berharga dan batubara.

Dalam melakukan proses penambangan ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti ilmu tentang mineral yang akan ditambang mencakup kegunaan, cara mengolah, dan pemanfaatannya untuk manusia.
Jika ingin menambang emas, maka hal yang perlu diketahui adalah proses penambangan tersebut akan menguntungkan atau tidak. Maksudnya adalah sifat mineral, kegunaannya, cara menambangnya, juga cara mengolahnya agar bisa dipergunakan oleh manusia harus diperhitungkan sisi ekonominya.

Dalam jurusan Teknik Pertambangan, nantinya juga akan mempelajari ilmu ekonomi yang berkaitan dengan penambangan mineral.

Dalam proses penambangan sendiri ada tiga hal yang dilakukan yaitu eksplorasi, eksploitasi, dan pemrosesan.

Eksplorasi adalah proses penambangan mineral, pemrosesan adalah kegiatan memisahkan mineral berharga dari partikel-partikel lain yang menyatu dengan mineral tersebut.

Sedangkan prodi Teknik Pertambangan akan mempelajari bagaimana cara mengambil mineral berharga seekonomis mungkin.

Mata Kuliah Jurusan Teknik Pertambangan
Jurusan Teknik Pertambangan mempelajari ilmu geologi, geofisika, pengolahan mineral dan metalurgi, serta berbagai macam ilmu yang berkaitan dengan tambang.

Berikut adalah beberapa mata kuliahnya:

1. Geologi Dasar

2. Matematika Teknik

3. Fisika Teknik

4. Kristalografi dan Mineralogi

5. Komputasi Tambang

6. Teknik Eksplorasi

7. Mekanika Teknik

8. Ekonomi Mineral

9. Metalurgi Umum

10. Teknik Reservoir

Baca juga:
5 Alasan Kuat Calon Maba Harus Pilih Jurusan Ilmu Komputer, Apa Saja?
Prospek Kerja Teknik Pertambangan
1. Industri Pertambangan

Batubara : PT. Tambang Batubara Bukit Asam, PT. Kaltim Prima Coal, PT. Arutmin Indonesia, PT. Adaro, PT. Berau Coal, dan sebagainya.

- Tembaga/Emas : PT. Aneka Tambang, PT. Freeport Indonesia, PT. Kelian Equatorial Mining, PT. Rio Tinto Indonesia, PT. Newmont Minahasa, PT. Newmont Nusa Tenggara.

- Nikel : PT. Aneka Tambang (Pomalaa), PT. INCO.

- Timah : PT. Tambang Timah.

- Pasir Besi : PT. Aneka Tambang (Cilacap).

- Mineral Industri : Perusahaan-perusahaan yang mengusahakan komoditas: kaolin, fosfat, granit, marmer, gipsum, lempung, feldspar, bentonit, kuarsa, batu kapur, zeolit, trass, barit, batu andesit, sirtu, pasir, belerang.

2. Industri Lain

- Kontraktor/Alat Berat : PT. United Tractor, PT. Trakindo Utama.

- Semen : PT. Semen Cibinong, PT. Semen Gresik, PT. Indocement, PT. Semen Padang, dll.

- Pertamina

- Perusahaan Pembangkit Listrik

3. Jasa Umum/Konsultan

- Perbankan, Bursa Efek

- Konsultan Pertambangan

4. Pemerintahan

- Birokrat

5. Pengajar, Peneliti (LIPI, BPPT, P3TM, Litbang Industri, dan lain sebagainya.)

Universitas yang Ada Jurusan Teknik Pertambangan
1. Institut Teknologi Bandung

2. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

3. Universitas Sriwijaya

4. Universitas Hasanuddin

5. Universitas Trisakti

6. Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

7. Universitas Muslim Indonesia

8. Universitas Teknologi Adhi Tama Surabaya

9. Universitas Pejuang Republik Indonesia

10. Universitas Syiah Kuala

11. Universitas Islam Bandung

12. Universitas Negeri Padang

13. Sekolah Tinggi Teknologi Nasional

14. Universitas Cenderawasih

Sumber Artikel : detik.com

Selengkapnya
Tentang Jurusan Teknik Pertambangan: Mata Kuliah, Universitas & Peluang Kerja

Teknik Pertambangan

Pertambangan

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 18 Juli 2022


Pertambangan, menurut Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 4/2009) adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.

Paradigma baru kegiatan industri pertambangan ialah mengacu pada konsep pertambangan yang berwawasan Lingkungan dan berkelanjutan, yang meliputi:

Ilmu Pertambangan: ialah ilmu yang mempelajari secara teori dan praktik hal-hal yang berkaitan dengan industri pertambangan berdasarkan prinsip praktik pertambangan yang baik dan benar (good mining practice)

Pertambangan di Indonesia

Menurut UU No. 4/2009, Usaha pertambangan dikelompokkan atas pertambangan mineral, dan pertambangan batubara. Pertambangan mineral digolongkan atas:

  • pertambangan mineral radioaktif
  • pertambangan mineral logam
  • pertambangan mineral bukan logam
  • pertambangan batuan.

Pengaturan mengenai penggolongan bahan galian pada UU No. 4/2009 dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Pasal 2 ayat 2:

Pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan komoditas tambang:

  • Mineral radioaktif meliputi: radium, thorium, uranium, monasit, dan bahan galian radioaktif lainnya
  • Mineral logam meliputi: litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, emas,tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangaan, platina, bismuth,molibdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit,antimoni, kobalt, tantalum, cadmium, galium, indium, yitrium, magnetit, besi,galena, alumina, niobium, zirkonium, ilmenit, khrom, erbium, ytterbium,dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium,neodymium, hafnium,scandium, aluminium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium,selenium, telluride, stronium, germanium, dan zenotin.
  • Mineral bukan logam meliputi: intan, korundum, grafit, arsen, pasir kuarsa,fluorspar, kriolit, yodium, brom, klor, belerang, fosfat, halit, asbes, talk, mika,magnesit, yarosit, oker, fluorit, ball clay, fire clay, zeolit, kaolin, feldspar, bentonit,gipsum, dolomit, kalsit, rijang, pirofilit, kuarsit, zirkon, wolastonit, tawas, batukuarsa, perlit, garam batu, clay, dan batu gamping untuk semen
  • Batuan meliputi: pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatome,tanah serap (fullers earth), slate, granit, granodiorit, andesit, gabro, peridotit,basalt, trakhit, leusit, tanah liat, tanah urug, batu apung, opal, kalsedon, chert,kristal kuarsa, jasper, krisoprase, kayu terkersikan, gamet, giok, agat, diorit, topas,batu gunung quarry besar, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikilsungai ayak tanpa pasir, pasir urug, pasir pasang, kerikil berpasir alami (sirtu),bahan timbunan pilihan (tanah), urukan tanah setempat, tanah merah (laterit),batu gamping, onik, pasir laut, dan pasir yang tidak mengandung unsur mineral logam atau unsur mineral bukan logam dalam jumlah yang berarti ditinjau darisegi ekonomi pertambangan
  • Batubara meliputi bitumen padat, batuan aspal, batubara, dan gambut.

Pengusahaan pertambangan di Indonesia dilakukan melalui pemrosesan Izin Usaha Pertambangan (IUP). IUP terdiri atas dua tahap:

  • IUP Eksplorasi meliputi kegiatan penyeledikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan;
  • IUP Operasi Produksi meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan.

IUP diberikan kepada badan usaha, koperasi atau perseorangan oleh Gubernur atau Menteri sesuai dengan kewenangannya.

Sumber Artikel : Wikipedia

Selengkapnya
Pertambangan

Teknik Pertambangan

Teknik pertambangan

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta pada 18 Juli 2022


Teknik pertambangan adalah disiplin teknik yang menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengekstraksi mineral dari bumi. Teknik pertambangan dikaitkan dengan banyak disiplin ilmu lainnya, seperti geologi, pengolahan mineral dan metalurgi, serta rekayasa geoteknik dan survei. Seorang insinyur pertambangan dapat mengelola setiap tahap operasi penambangan. Mulai dari eksplorasi dan penemuan sumber daya mineral, studi kelayakan, desain tambang, pengembangan rencana, produksi dan operasi, hingga penutupan tambang.

Dengan proses ekstraksi Mineral, sejumlah limbah dan material tidak ekonomis akan dihasilkan. Limbah dan material tersebut merupakan sumber utama pencemaran di sekitar tambang. Aktivitas penambangan menurut sifatnya menyebabkan terganggunya lingkungan alam di sekitar mineral tersebut berada. Oleh karena itu, para insinyur pertambangan tidak hanya bertanggung jawab terhadap proses eksplorasi, produksi dan pengolahan komoditas mineral, namun juga bertanggung jawab terhadap penanganan mitigasi kerusakan lingkungan baik selama maupun setelah kegiatan penambangan sebagai hasil dari perubahan di wilayah pertambangan.

Seorang insinyur pertambangan bekerja untuk mendapat komoditas tambang mineral dan batubara yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan berikut:

  • Mineral radioaktif meliputi: uranium, radium, thorium, monasit, dan bahan galian radioaktif lainnya
  • Mineral logam meliputi: emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, mangaan, platina, bismuth,molibdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit,antimoni, kobalt, tantalum, cadmium, galium, indium, yitrium, magnetit, besi,galena, alumina, niobium, zirkonium, ilmenit, khrom, erbium, ytterbium,dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium,neodymium, hafnium,scandium, aluminium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium,selenium, telluride, stronium, germanium, dan zenotin.
  • Mineral bukan logam meliputi: intan, korundum, grafit, arsen, pasir kuarsa,fluorspar, kriolit, yodium, brom, klor, belerang, fosfat, halit, asbes, talk, mika,magnesit, yarosit, oker, fluorit, ball clay, fire clay, zeolit, kaolin, feldspar, bentonit,gipsum, dolomit, kalsit, rijang, pirofilit, kuarsit, zirkon, wolastonit, tawas, batukuarsa, perlit, garam batu, clay, dan batu gamping untuk semen
  • Batuan meliputi: pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatome,tanah serap (fullers earth), slate, granit, granodiorit, andesit, gabro, peridotit,basalt, trakhit, leusit, tanah liat, tanah urug, batu apung, opal, kalsedon, chert,kristal kuarsa, jasper, krisoprase, kayu terkersikan, gamet, giok, agat, diorit, topas,batu gunung quarry besar, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikilsungai ayak tanpa pasir, pasir urug, pasir pasang, kerikil berpasir alami (sirtu),bahan timbunan pilihan (tanah), urukan tanah setempat, tanah merah (laterit),batu gamping, onik, pasir laut, dan pasir yang tidak mengandung unsur mineral logam atau unsur mineral bukan logam dalam jumlah yang berarti ditinjau darisegi ekonomi pertambangan
  • Batubara meliputi batubara, bitumen padat, batuan aspal, dan gambut.

Sumber Artikel : Wikipedia

Selengkapnya
Teknik pertambangan
page 1 of 1