Kimia Farma Resmikan Pabrik Bahan Baku Obat (BBO), Bisa Kurangi Impor Povidone Iodine Alias Obat Merah

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati

22 Agustus 2022, 12.12

farmasetika.com

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan pembangunan pabrik bahan baku obat (BBO) dalam negeri, Kamis (2/6) siang. Pabrik yang dibangun PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia ini akan memproduksi bahan baku Povidone Iodine atau obat merah. Bersamaan dengan pembangunan pabrik ini, Kemenkes menentukan pula kebijakan penggantian sumber bahan baku obat alias change source dari bahan impor ke bahan baku produksi dalam negeri.

Budi menentukan pula target bahwa 50 persen dari bahan baku obat dari hulu ke hilir sudah harus dapat diproduksi dalam negeri. Ini hal penting untuk mencapai ketahanan sistem kesehatan disaat krisis. “Siapa yang bikin, terserah. Yang penting, saat ada pandemi lagi kita tidak sibuk mencari dari luar,” ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Kemenkes, Kamis (2/6).

Budi menyampaikan bahwa ketersediaan obat dan alat kesehatan sangat penting. Adanya karantina yang diterapkan negara-negara produsen alat kesehatan dan obat sempat menghambat penanganan pandemi beberapa tahun silam.    Direktur Utama Holding BUMN Farmasi Honesti Basyir mengungkapkan bahwa kebijakan ini bisa mengurangi ketergantungan Indonesia atas BBO impor yang tergolong tinggi. Tercatat, sekitar 90 persen BBO masih berasal dari luar negeri dan 34,7 persen dari produk yang ada di katalog elektronik pun berasal dari luar negeri.

“Kita mempunyai komitmen dengan adanya industri yang seperti ini, kami dapat mengurangi sampai 20 persen ketergantungan BBO impor. Ini telah kami bikin roadmap hingga tahun 2026,” ujar Honesti dikutip dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan (2/6).

Adapula, roadmap yang telah ditentukan ini sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri. Roadmap ini menargetkan sejumlah 24 BBO bisa diproduksi di dalam negeri dan saat ini telah terdapat 12 BBO yang tercatat diproduksi di Indonesia. Hasil dari kebijakan change source ini harapannya selesai pada September 2022 untuk dimasukkan ke katalog elektronik dan bisa dimanfaatkan pada layanan kesehatan. Dalam catatan Kemenkes, terdapat 14 industri farmasi yang menyambut baik perubahan ini dengan berkomitmen mengganti BBO impor ke BBO dalam negeri. Ke 14 industri itu ialah PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, PT Veron Pharmaceutical, PT Daewoong Infion, PT Kalbio Global Medika, PT Kimia Farma, PT Dexa Medica, PT Kalbe Farma, PT Otto Pharmaceutical, PT Meprofarm, PT Pertiwi Agung, PT Novell Pharmaceutical Laboratories, PT Phapros, PT Lapi Laboratories, dan PT Dipa Pharmalab.


Disadur dari sumber katadata.co.id