Manjanjikan! Peluang di Industri Farmasi dan Kesehatan Indonesia

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati

22 Agustus 2022, 12.10

money.kompas.com

Pandemi, secara tidak terduga, sudah membuka mata kami akan pentingnya obat-obatan, perangkat medis, dan tenaga kesehatan. Perlombaan untuk mengembangkan vaksin COVID-19 sudah mendorong banyak negara berinvestasi lebih besar dalam program penelitian kesehatan dan pengadaan vitamin, suplemen, dan obat peningkat kekebalan tubuh.

Di Indonesia, farmasi ialah sektor yang menjanjikan. Diakibatkan meningkatnya permintaan, Pemerintah sudah memasukkan sektor perangkat medis dan farmasi sebagai bagian dari sektor prioritas dalam upaya merealisasikan program Making Indonesia 4.0. Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan daya saing sektor perangkat medis dan farmasi dengan mendorong terselenggaranya transformasi digital berbasis teknologi.

Sebagai contoh, perusahaan induk farmasi milik negara sudah memanfaatkan teknologi digital mulai dari proses produksi sampai distribusinya. Perusahaan tersebut memakai sistem yang saling terhubung untuk menumbuhkan jaringan; mengadakan proses administratif digital; dan mendorong terciptanya kinerja yang lebih efektif dan efisien.

Peluang untuk merealisasikan ketahanan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan terdapat 220 perusahaan di industri farmasi di Indonesia dan 90% di antaranya fokusnya pada sektor hilir (downstream) dalam produksi obat-obatan. Sedangkan, pemerintah terus mengupayakan pengurangan impor sejumlah 35% sampai akhir tahun 2022. Pemerintah harapannya upaya ini bisa mengatasi ketergantungan pada impor bahan baku.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, sampai tahun 2021, ada 241 industri pembuatan obat-obatan, 17 industri bahan baku obat-obatan, 132 industri obat-obatan tradisional, dan 18 industri ekstraksi produk alami.

Pertumbuhan fasilitas produksi peralatan medispun kian meningkat. Dari tahun 2015 sampai 2021, angka perusahaan yang memproduksi perangkat medis meningkat dari 193 menjadi 891 perusahaan. Lebih jauh, dalam 5 tahun terakhir, industri perangkat medis dalam negeri mengalami pertumbuhan sebesar 361,66% atau kira - kira sebesar 698 perusahaan.

Indonesia mengekspor produk farmasi dan perangkat medis ke beberapa negara, yakni Belanda, Inggris, Polandia, Nigeria, Kamboja, Vietnam, Filipina, Myanmar, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

Percepatan pemberian izin

Pemerintah sudah menyiapkan peta jalan untuk mempercepat pembangunan industri farmasi, termasuk prosedur serta sasaran pengembangan produk dan jangka waktunya. Sasaran peta jalan ini merupakan produksi bahan baku berteknologi tinggi. Fokus jangka panjangnya ialaha membantu industri farmasi dan perangkat medis menjadi industri mandiri dan bisa memenuhi kebutuhan penduduk sembari menurunkan ketergantungan pada produk impor.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia Bahlil Lahadalia dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah sepakat untuk mempercepat pemberian izin untuk penyedia peralatan medis untuk membantu negara menanggulangi pandemi COVID-19. Pemberian izin usaha untuk peralatan medis di Indonesia bisa dipercepat sampai menjadi 1x24 jam (satu hari) hanya dengan mengakses sistem Online Single Submission (OSS) dan Pusat Komando Investasi dan Pengawalan Investasi BKPM.

Penyedia akan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri, dan Izin Komersial atau Operasional. Nantinya, sistem Kementerian Kesehatan akan memproses permintaan mereka atas Sertifikat Produksi dan Izin Distribusi.

Beberapa produk yang termasuk dalam layanan percepatan adalah masker bedah, Alat Pelindung Diri (APD), dan penyanitasi tangan (hand sanitizer). BKPM memperkirakan bahwa penyedia peralatan medis akan memanfaatkan peluang ini guna membantu mencegah penyebaran COVID-19.


Disadur dari sumber bkpm.go.id