PT Kimia Farma, Industri Farmasi Pertama Indonesia, dengan Pelayanan Kesehatan yang Terintegrasi dan Tetap Berjaya

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati

22 Agustus 2022, 12.12

wahananews.co

Selama ini PT Kimia Farma (Persero) Tbk atau Kimia Farma selalu menjadi pilihan masyarakat Indonesia saat mencari obat - obatan dan produk kesehatan lainnya. Sudah 46 cabang trading dan distribution serta 45 ribu gerai apotek yang tersebar di seluruh Indonesia, Kimia Farma menghadirkan fasilitas kesehatan yang lengkap, yaitu apotek, klinik, dan laboratorium klinik. Menjadikannya sebagai perusahaan dengan pelayanan kesehatan yang terintegrasi.

Kimia Farma adalah perusahaan farmasi pertama di Indonesia. Dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda di tahun 1817, mula awal muncul Kimia Farma bernama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Pada tahun 1958, berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda, Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan peleburan beberapa perusahaan farmasi menjadi Perusahaan Negara Farmasi (PNF) Bhinneka Kimia Farma. Lalu pada 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, jadi nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero).

Pada tanggal 4 Juli 2001, Kimia Farma kembali mengubah statusnya menjadi perusahaan publik, PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Munculnya perubahan ini mencatatkan Perseroan pada Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten KAEF. Komposisi saham yang ada dibagi menjadi 90,025 persen  milik pemerintah dan 9,975 persen milik publik. Melalui proses inbreng (penyetoran modal berupa barang atau harta) yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia pada 28 Februari 2020, kepemilikan 4.999.999.999 saham seri B dialihkan kepada PT Biofarma.

Dalam perkembangannya, Kimia Farma menjadi perusahaan dengan pelayanan kesehatan (healthcare) terintegrasi di Indonesia. Selain apotek dan klinik, bidang usaha healthcare Kimia Farma di-support oleh kegiatan manufaktur farmasi, riset dan pengembangan, pusat perdagangan dan distribusi, pemasaran, dan ritel farmasi.

Industri Farmasi Indonesia Jadi Mandiri

Munculnya kebijakan pemerintah untuk melancarkan Program Kemandirian Bahan Baku Obat Nasional yang tertulis dalam roadmap Kementerian Kesehatan serta Paket Kebijakan Ekonomi XI yang dituangkan dalam Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Kimia Farma membangun fasilitas produksi yang tujuannya untuk mengurangi ketergantungan akan impor Bahan Baku Obat (BBO).

Ada 6 fasilitas produksi di beragam kota di Indonesia yang menjadi tulang punggung dari segmen industri ini, yaitu Plant Jakarta, Plant Bandung, Plant Semarang, Plant Sarolangun (Jambi), Plant Watudakon (Jawa Timur), dan Plant Tanjung Morawa (Medan).

Ke 6 pabrik itu masing-masing mempunyai spesialisasi produksi, yaitu etikal, obat bebas, generik, narkotika, lisensi dan bahan baku. Pembagian lini ini dijalankan demi memenuhi pasokan obat-obatan dan produk kesehatan yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Keberadaan pabrik ini yang membuat Indonesia mampu berdikari dalam memproduksi BBO.

Tidak hanya memasok kebutuhan dalam negeri, Kimia Farma sudah pula melaksanakan ekspansi bisnisnya sampai pasar mancanegara. Produk-produk Kimia Farma yang meliputi produk obat jadi dan sediaan farmasi serta bahan baku obat seperti iodine dan quinine sudah memasuki pasar di India, Jepang, Taiwan dan Selandia Baru, serta negara-negara Eropa. Sedangkan produk jadi dan kosmetik sudah didistribusikan ke Yaman, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Vietnam, Sudan, dan Papua Nugini.

Kini produk-produk herbal yang berasal dari bahan alami menjadi target utama korporasi untuk periode mendatang dengan munculnya potensi penjualan dan minat kepada negara lain untuk melaksanakan hubungan bisnis dengan perusahaan. Oleh karena itu, produk herbal tersebut juga sudah dipersiapkan proses registrasinya untuk melantai di market baru, seperti Filipina, Myanmar, Pakistan, Uni Emirat Arab, Oman, Bahrain dan Bangladesh.


Disadur dari sumber bumn.info