Unika Semarang Buka Sertifikasi Profesi Insinyur

Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil

01 Maret 2022, 12.09

Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Y Budi Widianarko (kanan) memberikan tumpeng simbol peresmian prodi mandataris Kemenristek Dikti, Jumat (12/8/2016)(Kontributor Semarang, Nazar Nurdin)

Proyek pembangunan infrastruktur yang digalakkan pemerintah saat ini mulai diiringi dengan penyediaan sarjana teknik maupun profesi keinsinyuran.

Di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/8/2016), Universitas Katolik Soegijapranata mulai membuka program studi profesi insinyur.

Program ini diperuntukkan khusus bagi lulusan sarjana teknik dengan masa studi selama satu tahun. Program profesi insinyur merupakan mandataris dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi agar para insinyur Indonesia mempunyai keahlian dan sertifikat profesi sesuai bidangnya. Mereka selain dididik belajar teknik, mereka juga nantinya akan mendapat gelar profesi insinyur.

“Program prefesi insinyur ini paketnya satu tahun selesai. Syaratnya harus sarjana teknik dulu, karena saat ini kerja global dibutuhkan sertifikat keahlian khusus,” ujar Wakil Rektor Unika Augustina Sulastri, seusai kegiatan peresmian.

Pendidikan profesi insinyur hari ini resmi diluncurkan oleh Rektor Budi Widianarko. Masa kuliah di kampus tersebut akan dimulai pada 12 September 2016. Selain Unika, ada tiga kampus lain di Jateng yang mendapat tugas serupa. Yaitu Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Muhammadiah.

Sulastri mengatakan, para sarajana teknis dan calon insinyur ini akan digembleng materi pendidikan. Pendidikan di perguruan tinggi diperlukan sebagai prasyarat mengikuti sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Para calon insinyur yang hendak melakukan sertifikat harusnya mengikuti perkuliahan profesi terlebih dulu.

“Jadi sebelum ikut sertifikasi di PII harus studi sertifikat profesi dulu,” tambah dia.

“Prodi sertifikasi Profesi hanya bisa diselenggarakan perguruan tinggi untuk menyiapkan tenaga profesional di pasar nasional, hingga ASEAN. Jadi ada kemudahan sertifikasi, tapi ada bekal pendidikan,” ujarnya.

Namun demikian, sebelum mengambil pendidikan profesi ini, calon mahasiswa harus mempunyai bekal minimal dua tahun bekerja di bidang keinsinyuran. Kampus tidak menerima para sarjana yang baru saja lulus atau fresh graduate.

Rektor Unika Budi Widinarko mengatakan, pembukaan prodi sebagai mandat dari pemerintah pada institusi perguruan tinggi. Setidaknya ada 25 perguruan tinggi negeri dan 15 perguruan tinggi swasta yang ditugaskan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi profesi keinsinyuran. 

Sumber Artikel: kompas.com