DPP ASDAMKINDO
Manajemen Konstruksi Series #12
19 Peserta Enroll
1 Peserta Lulus
K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) merupakan salah satu aspek penting yang harus dipahami dan diterapkan oleh setiap orang atau sekelompok atau perusahaan dalam melaksanakan aktifitas dimana dan kapan saja, khususnya di tempat kerja Konstruksi karena kegiatan konstruksi dapat dipastikan berpotensi terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cidera, fatal, kerugian harta benda, dan lain-lain. Karena itu bahaya (hazard) terselubung disekitar kegiatan tersebut harus diketahui dan dihilangkan. Disinilah seorang yang mengenal K3 akan berperan untuk keselamatan dirinya, keluarga, kelompok dan perusahaan.
Kegiatan Konstruksi harus diamati setiap waktu bahaya-bahaya apa saja yang ada yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yaitu dengan cara melakukan identifikasi bahaya sehingga dapat diantisipasi bahkan dicegah bahaya tersebut demi keselamatan pekerja perusahaan dan orang lain. Teknik identifikasi bahaya antara lain : daftar periksa (checklist), inspeksi K3, Job Safety Analysis(JSA), Analisa what-if, dan lain-lain
Insiden yang dapat terjadi di kegiatan konstruksi antara lain : kecelakaan kerja, kebakaran, penyakit akibat kerja (PAK), pencemaran, gangguan lingkungan (Sosekbud), dsb.
Kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh 2 faktor utama, yaitu kondisi lingkungan tidak aman (Unsafe Condition) dan tindakan/perilaku yang tidak aman (Unsafe Act). Sangat salah bila seseorang berpendapat bahwa kecelakaan karena TAKDIR. Prinsip K3 bahwa kecelakaan dapat dicegah. Motto: K3 adalah tanggung jawab seluruh pekerja.
Kegiatan konstruksi melibatkan banyak unsur, yaitu Pemilik Proyek, Kontraktor, Subkontraktor, Pekerja Proyek, Instansi2 terkait, Masyarakat, Pemasok, dan lain-lain, maka pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui koordinasi, pertemuan rutin dan kerjasama dalam pelaksanaannya serta Pimpinan Unsur Proyek terkait berkomitmen menerapkan secara konsisten Peraturan Perundangan K3 yang berlaku (Standard Code, Sistim Manajemen K3 Konstruksi).
Tahapan Proyek terdiri dari 6 tahapan: (1) Konsep Disain, (2) Front End Engineering Design (FEED) atau Basic Engineering, (3) EPC (Engineering Procurement Construction), (4) Commisioning/Start-Up, (5) Operation & Maintenance, (6) Demolish. Kegiatan Konstruksi termasuk dalam tahapan 3 (EPC).
18 Elemen Program K3 Konstruksi, yaitu (1) Kebijakan K3, (2) Administrasi/Prosedur, (3) Identifikasi Bahaya, (4) Safety Review, (5) Pelatihan/Pembinaan, (6) P2K3, (7)Promosi K3, (8) Safe Work Practice, (9)PTW, (10) Inspeksi K3, (11)Inspeksi Peralatan, (12)CSMS, (13) Keselamatan Transportasi, (14) Pengelolaan Lingkungan, (15)Pengelolaan Limbah B3, (16) Keadaan Darurat, (17) Investigasi Insiden, (18) Audit K3
Pengurus DPP Asdamkindo, Praktisi K3
Belum ada rating untuk course ini
Nama | Score |
---|---|
HENRY, S.T., M.T., A.MP, C.P.C.L.E, CCMs | 70,00 |
Virginia Aurelia, S.T., M.T. | 63,33 |