Deskripsi
Implementasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Narasumber: Wahyuadhi S, IAI (Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Jawa Barat)
Ringkasan
- SE Menteri PUPR No. 06/2019 terbit atas dasar mewujudkan ketertiban administrasi, pengaman dari potensi tindak pemalusan, dan pemanfaatan sisten informasi agar lebih efektif dan efisien.
- Pihak yang terlibat dalam penerbitan SKA adalah Lembaga Pengembangan Jasa KOnstruksi (LPJK), tenaga kerja, asosiasi profesi, dan unit sertifikasi tenaga kerja
- Pihak yang terlibat dalam penerbitan SBU adalah LPJK, badan usaha, asosiasi perusahaan, dan unit sertifikasi badan usaha.
- Migrasi sertifikat menjadi elektronik terkendala pada tenaga ahli senior yang tidak terbiasa menggunakan teknologi à pengurangan jumlah tenaga ahli sampai 30%.
- Kendala lain adalah jika tidak dilakukan update pada jangka waktu yang ditentukan, secara otomatis tenaga ahli tersebut akan terdaftar sebagai pemohon baru.
Dapatkan jadwal Kursus Online setiap minggu daftar di sini: https://bit.ly/Signup_diklatkerja
Rating Materi
Average: 0
Rating Count: 0
You Rated: Not rated
( 0 )
Belum ada rating untuk course ini