ASDAMKINDO Jawa Barat
139 Peserta Enroll
57 Peserta Lulus
SESI 1 SEMINAR PENGEMBANGAN SDM KONSTRUKSI YANG BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING DI ERA DIGITAL
1. Peluang dan Tantangan Sumber Daya Manusia Konstruksi dalam Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Terintegrasi
Mukhtar Rosyid Harjono S.SI., M.T. (Plh. Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR)
2. Kebutuhan Pengembangan SDM Konstruksi di Indonesia
Ir. Muhammad Abduh, MT, Ph.D (Wakil Rektor dan Pakar Konstruksi Institut Teknologi Bandung)
3. Implementasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB)
Ir. Wahjuadhi, IAI (Wakil Ketua LPJK Jawa Barat)
Ringkasan:
Saat ini pembangunan infrastruktur oleh PUPR di Indonesia berkembang dengan sangat cepat. Hal ini dilandasi oleh 5 visi Presiden Joko Widodo tahun 2019-2024 untuk mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur sehingga nantinya akan menciptakan interkoneksi antar infrastuktur berskala besar dengan skala kecil. Pembangunan infrastruktur ini terdiri dari pembangunan infrastruktur dasar, ekonomi, dan perkotaan termasuk di daerah-daerah tertinggal. Namun, target capaian ini juga memiliki berbagai hambatan pembangunan infrastuktur. Hambatan pertama adalah aspek material dan peralatan konstruksi yang masih belum berimbang, dimana material yang beredar hanya sebagian kecil yang sesuai standar SNI. Sehingga di lapangan, masih banyak digunakan produk dari luar. Selain itu, teknologi yang juga sudah berkembang dengan pesat, belum dapat diterapkan di Indonesia karena keterbatasan yang ada. Hambatan yang cukup besar terdapat pada sumber daya manusia, dimana hanya 8,1% saja tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat. Masalah lain juga terdapat pada mutu, dimana diharapkan mutu tinggi dapat dirasakan di lapangan, namun kecelakaan kerja masih sering terjadi.
Masalah lainnya juga terdapat di keberlanjutan dimana menghambat proses delivery pekerjaan konstruksi. Masalah lain juga terdapat pada anggaran APBN yang semakin naik tapi belum dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang diharapkan, hanya memenuhi 41,3% saja.
Jumlah tenaga ahli bersertifikat saat ini sangat mengkhawatirkan, bahkan tidak ideal dibandingkan dengan jumlah teknisi analis, operator dan buruh yang ada di lapangan. Jika dibandingkan antara keluaran APBN dan harapan jumlah tenaga kerja konstruksi yang dihasilkan. Dengan anggaran 73 trilliun, seharusnya dapat menghasilkan 1.022.000 tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Namun, kenyataannya, masih terdapat gap sebesar 405.919 orang tenaga konstruksi yang belum bersertifikat. Padahal, jika dilihat Undang-Undang No.2 / 2017, setiap tenaga kerja konstruksi seharusnya memiliki sertifikat kompetensi kerja, dan jika tidak, dapat dikenakan sanksi.
Hal ini akhirnya menciptakan kondisi tenaga kerja konstruksi Indonesia yang jauh dari cukup, sehingga Indonesia belum mampu berdiri secara mandiri. Masih banyak pihak asing yang menguasai pekerjaan konstruksi di Indonesia. Kondisi ini sangat perlu disadari dalam usaha meningkatkan kualitas Indonesia, sehingga perlu diciptakannya tenaga kerja konstruksi serta material pendukungnya yang handal, sehingga terciptanya tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan produktif untuk Indonesia yang lebih mandiri.
Sumber daya manusia konstruksi Indonesia masih perlu untuk terus dikembangkan dari jumlah maupun kualitasnya. Bahkan, sampai saat ini belum ada strategic plan konstruksi di Indonesia. Hal ini pun menyebabkan perlunya bantuan dari luar, seperti Dr. Toong-Khuan Chan, yang pernah membantu penyusunan strategic plan konstruksi Malaysia, untuk membantu penyusunan strategic plan konstruksi di Indonesia. Kedatangannya di Indonesia memberikan kesadaran lebih bahwa kualitas kerja konstruksi di Indonesia masihlah kurang baik. Hal ini terbukti pada proyek Masjid Agung Al Jabbar di Bandung, walaupun 100% tenaga kerjanya bersertifikat, namun kualitasnya dinilai masihlah sangat kurang. Hal ini membuktikan diperlukannya tenaga kerja, khususnya kontraktor, untuk hadir sebagai profesional yang memang ahli dalam proses konstruksi dan menciptakan kualitas yang baik tanpa adanya supervisor lagi.
Oleh karena itu, kualitas produk konstruksi di Indonesia perlu untuk ditingkatkan, tidak hanya penambahan jumlah tenaga kerja bersertifikat, tapi perlu diiringi oleh peningkatan kualitas dari tenaga kerja itu sendiri. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan. Kenyataannya, jumlah pendidikan pada tingkat SMK konstruksi saat ini masih sangat sedikit dan tidak merata di berbagai daerah. Pada tingkat pendidikan tinggi, terbagi menjadi 2, konstruksi dan teknik sipil. Pada bidang konstruksi yang merupakan pelaksana setingkat D1-D4 yang nanti seharusnya berperan sebagai kontraktor, hanya sedikit jumlahnya dan dominan hanya mengajarkan materi secara teoritis. Sedangkan pada bidang teknik sipil yang nanti seharusnya berperan sebagai desainer S1-S3, memiliki jumlah yang sangat banyak. Namun di Indonesia, jumlah desainer justru lebih sedikit daripada kontraktor, kebanyakan ahli teknik sipil justru menjadi kontraktor. Hal ini tidak sesuai dengan apa yang dipelajarinya.
Oleh karena kekurangan ini, maka diperlukan adanya peningkatan kualitas kerja tenaga kerja konstruksi yang ada. Sebagai tenaga ahli teknik sipil harusnya tidak hanya berfokus pada mendesain produk saja, tetapi juga perlu untuk belajar mendesain proses, menguasai cara mengkonstruksi. Sedangkan untuk ahli konstruksi, haruslah benar-benar mempelajari bagaimana cara mendelivery konstruksi. Tidak hanya sekedar teori, tetapi perlu juga adanya pengetahuan secara praktik, atau bisa berupa simulasi proses pembuatan sesuatu sehingga dapat mengerti praktek di lapangannya.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau disebut sebagai PPKB menjadi bagian penting untuk mengupdate portofolio profesional di bidang keahlian tenaga kerja konstruks. Tapi, sebelum mencapai tahapan ini, haruslah terlebih dahulu memiliki sertifikasi digital. Pengalihan bentuk sertifikasi fisik (hardcopy) menjadi digital online (softcopy) didasari oleh berbagai peraturan. Seperti dalam SE Menteri Nomor 06/SE/M/2019 menjelaskan bahwa menanggapi kehadirannya berbagai unicorn di Indonesia, maka pengalihan fokus utama haruslah ke era digital dan tidak akan mundur lagi. Undang-undang no 11. Tahun 2008, dan berbagai Undang-Undang lainnya juga mengatur mengenai pengalihan transaksi dalam bentuk elektronik. Hal ini akhirnya mengharuskan tenaga ahli untuk ikut memanfaatkan elektronik dalam keseharian.
Atas dasar pergeseran ini, menyebabkan terdegradasinya jumlah tenaga ahli konstruksi di Indonesia khususnya pada tingkatan madya dan utama. Penyebab utamanya adalah kurangnya pemahaman tenaga ahli senior untuk mengikuti perkembangan teknologi digital. Walaupun tenaga ahli madya dan utama yang semakin terdegradasi terus terjadi, hal ini tetap diseimbangkan dengan kehadirannya berbagai tenaga ahli muda baru. Untuk mempercepat ini, proses sertifikasinya dipercepat dengan berbagai bentuk pembelajaran seperti pembelajaran selama 40 jam dengan sistem informasi belajar mandiri, dalam rangka siap menerima sertifikasi muda secara digital. Tujuan kehadiran sertifikat digital juga sebagai sarana untuk meletakkan hak sebagai profesional, ramah lingkungan, praktis, dan menjaga otentifikasi untuk meminimalkan pemalsuan sertifikat.
Jika seseorang telah berhasil memiliki sertifikat digital, maka langkah berikutnya adalah melakukan registrasi PPKB LPJK. Pada tahap ini, terdapat satuan kredit yang harus dikumpulkan para tenaga ahli tersertifikasi untuk menjaga kualitas dan terus mengasah kemampuan. Update ini wajib untuk dilaporkan dan dikerjakan secara terus menerus untuk memperpanjang sertifikasi. Jika tidak dan masa waktu berlaku telah habis, maka tenaga kerja konstruksi bersertifikat akan dianggap sebagai pemohon baru kembali dan akhirnya menciptakan masalah degradasi tenaga ahli konstruksi. Oleh karena itu, penting bagi calon maupun tenaga ahli untuk terus melakukan pengembangan diri dan terus mengupdate CVnya secara online, karena penilaian ke depannya akan mengarah ke digital.
Belum ada rating untuk course ini
Belum ada video untuk materi ini
Nama | Score |
---|---|
Rahayu Satriani Lestari | 100,00 |
A Hafidz Haekal ST, MT | 100,00 |
A. Muh. Fadel Haris | 96,00 |
Sekar Ayu Mulyono Putri | 96,00 |
Bintang Iman Prakoso | 96,00 |
Sabila Naser | 96,00 |
Tami Rassifa Karmawati | 96,00 |
Winda Sabrina Basaga | 96,00 |