Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Bidang Sipil
Dipublikasikan oleh Admin pada 01 Maret 2022
Kode Skema Nama Skema Kualifikasi Jenjang
SI012001 Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Teknisi / Analis 6
SI012002 Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Teknisi / Analis 4
SI012003 Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Teknisi / Analis 6
SI012005 Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Teknisi / Analis 4
SI012022 Juru Gambar Bangunan Gedung Teknisi / Analis 4
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Bidang Sipil
Dipublikasikan oleh Admin pada 01 Maret 2022
Kode Skema Nama Skema Kualifikasi Jenjang
SI011001 Ahli Teknik Bangunan Gedung Ahli 9
SI011002 Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung Ahli 7
SI011007 Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Ahli 9
SI011011 Ahli Perawatan Bangunan Gedung Ahli 9
SI011012 Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) Ahli 9
SI011013 Manajer pengelolaan Bangunan Gedung Ahli 7
SI011015 Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung Ahli 9
SI011016 Ahli Penilai Bangunan Hijau Ahli 9
Revolusi Industri
Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 01 Maret 2022
Revolusi Industri merupakan sebuah perkembangan teknologi yang terjadi antara tahun 1750-1850. Revolusi industri mengubah kegiatan di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi. Dari perkembangan tersebut juga memberikan dampak cukup mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia.
Latar Belakang
Revolusi Industri dimulai pada akhir abad ke-18. Saat itu, terjadi peralihan dalam penggunaan tenaga kerja di Inggris. Peralihan tersebut yaitu dari yang sebelumnya menggunakan tenaga hewan dan manusia, diganti dengan tenaga mesin yang berbasis manufaktur.
Istilah Revolusi Industri sendiri diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan Louis Auguste Blanqui, seorang pemimpin pabrik tekstil.
Revolusi Industri dimulai dari Britania Raya yang kemudian menyebar ke seluruh Eropa Barat, Amerika Utara, Jepang, sampai ke seluruh dunia. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan munculnya Revolusi Industri, yaitu:
Kerajinan Industri
Pada akhir abad pertengahan, kota-kota di Eropa berkembang menjadi pusat kerajinan dan perdagangan. Setelah itu, pertumbuhan kerajinan menjadi industri pun semakin berkembang melalui beberapa tahapan, sebagai berikut:
Dampak
Terbentuknya Revolusi Industri memberikan dampak ke pada masyarakat dunia juga kepada Indonesia.
Dampak terhadap Indonesia:
Sumber Artikel: kompas.com
Revolusi Industri
Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 01 Maret 2022
Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan di mana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi di mana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia di mana manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.
Negara pertama yang melakukan industrialisasi adalah Inggris ketika terjadi revolusi industri pada abad ke 18.
Pada akhir abad ke 20, Negara di Asia Timur telah menjadi bagian dunia yang paling banyak melakukan industrialisasi.
Deskripsi Industrialisasi
Menurut klasifikasi Jean Fourastie, sebuah ekonomi terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama terdiri dari produksi komoditas (pertanian, peternakan, ekploitasi sumber daya mineral). Bagian kedua proses produksi barang untuk dijual dan bagian ketiga sebagai industri layanan. Proses Industrialisasi didasarkan pada perluasan bagian kedua yang kegiatan ekonominya didominasi oleh kegiatan bagian pertama.
Revolusi Industri pertama terjadi pada pertengahan abad ke 18 sampai awal abad ke 19 di daerah Eropa Barat, Amerika Utara, dimulai pertama kali di Inggris. Revolusi Industri kedua terjadi pada pertengahan abad ke 19 setelah penemuan mesin uap, listrik, mesin pembakaran dalam (tenaga fosil) dan pembangunan kanal kanal, rel kereta api sampai ke tiang listrik.
Dampak Sosial dan Lingkungan
Industrialisasi di Indonesia
Industrialisasi di Indonesia semakin menurun semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk asing.
Dampak Industrialisasi di Indonesia
Teknologi memungkinkan negara tropis seperti Indonesia untuk memanfaatkan kekayaan hutan untuk meningkatkan devisa negara dan pembangunan infrastruktur. Hilangnya hutan di Indonesia berarti hilang juga tanaman - tanaman yang memiliki khasiat sebagai obat dan juga fauna langka yang hidup di ekosistem hutan tersebut.
Dibalik kesuksesan Indonesia dalam pembangunan sebenarnya ada kemerosotan dalam cadangan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan. Pada kota kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Medan, Jakarta, Surabaya, Bandung, Lhoksumawe, bahkan hampir seluruh kota kota di pulau Jawa sudah mengalami peningkatan suhu udara, Walaupun daerah tersebut tidak pesat perkembangan industrinya.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. mengelompokkan pecemaran atas dasar:
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Keprofesian
Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 01 Maret 2022
Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia DKI Jakarta (PW PII DKI Jakarta) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur PII (LSKI PII) menggelar Lokakarya Sertifikasi Asesor (LSA) untuk Majelis Uji Kompetensi (MUK) pada 22-23 Januari 2022.
Peserta Lokakarya sejumlah 30 orang yang berasal dari empat Bidang Kejuruan, yaitu Sipil, Mesin, Elektro dan Industri.
Priyatno Bambang Hernowo, Ketua Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta, melalui rilis resmi (22/1/2022) menyampaikan, Lokakarya ini merupakan tindak lanjut pelantikan PW PII DKI Jakarta pada 28 April 2021 di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta.
"PW PII DKI Jakarta adalah kepengurusan yang pertama kali terbentuk selama organisasi PII berdiri tahun 1952," ungkapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, lokakarya ini bertujuan mempercepat ekspansi keanggotaan yang memiliki Sertifikat Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran.
"Lokakarya ini sebagai tindak lanjut dan pelaksanaan program kerja PW PII DKI Jakarta Tahun Pertama dari Program Kerja 2021 – 2024, has?l Rapimwil ke-1 tahun 2021 PW PII Provinsi DKI Jakarta tanggal 5 Juni 2021, dan hasil Focus Group Discussion (FGD) tanggal 30 Oktober 2021," ungkap Priyatno Bambang Hernowo.
Ia juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Peningkatan Tata Kelola Organisasi PW PII Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Percepatan Ekspansi Keanggotaan, Sertifikat Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).
Sumber Artikel: kompas.com
Keprofesian
Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 01 Maret 2022
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi kembali meluncurkan program sertifikasi kompetensi dan profesi bagi mahasiswa vokasi pada tahun ini. Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Kemendikbud Beny Bandanadjaya mengatakan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi dan kompetens bagi mahasiswa vokasi.
Program sertifikasi ini pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) agar memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan terstandar yang relevan, antara proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Dengan adanya progam ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat memfasilitasi hak mahasiswa yaitu hak sertifikasi kompetensi,” ujar Beny Bandanadjaya dalam acara peluncuran Program Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Vokasi Tahun 2021 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi diharapkan dapat melahirkan lulusan mahasiswa vokasi yang kompeten dan profesional sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Selain itu, melalui program ini, peningkatkan penyerapan lulusan pendidikan tinggi dalam pasar kerja lokal dan nasional diharapkan dapat terwujud.
Lebih lanjut, program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi dapat melahirkan lulusan mahasiswa vokasi yang mampu berdaya saing secara global dalam pasar kerja internasional. Adapun target sasaran mahasiswa vokasi yang akan menerima bantuan program sertifikasi kompetensi adalah sekitar 12.000 mahasiswa, dengan kurun waktu pelaksanaan mulai Maret hingga November mendatang.
Penyelenggaraan program difokuskan pada bidang permesinan, konstruksi, ekonomi, kreatif, pariwisata, dan industri jasa. Selain itu, terdapat beberapa bidang lainnya yang mendukung empat fokus bidang tersebut. Bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang ingin mendaftar program sertifikasi kompetensi dan profesi, ada beberapa syarat dan tahapan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi. Diantaranya adalah minimal semester pada mahasiswa program Diploma II yaitu mahasiswa yang menginjak semester tiga.
Sementara, untuk mahasiswa program Diploma III yaitu minimal semester lima, serta bagi mahasiswa program Diploma IV yaitu minimal semester tujuh. Nilai IPK tentu juga menjadi salah satu penilaian kriteria bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang mendaftar program sertifikasi dan profesi mahasiswa pendidikan vokasi. Adapun standar nilai IPK mahasiswa yaitu sebesar 2,75 dalam skala angka 4.
“Tentunya kami berharap bahwa program ini dapat membantu politeknik atau perguruan tinggi untuk mensertifikasi mahasiswa. Kami ingin mereka lulus dengan memiliki minimal dua sertifikat yang diakui oleh industri, walaupun tuntutan ini cukup sulit,” jelas Bambang.
Sementara itu, Aries Pratiarso dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya menjelaskan proses sertifikasi adalah kegiatan lembaga sertifikasi profesi dalam menentukan bahwa seseorang memenuhi persyaratan sertifikasi, yang mencakup pendaftaran, penilaian, keputusan sertifikasi, pemeliharaan sertifikasi, sertifikasi ulang, dan penggunaan sertifikat maupun logo atau penanda (mark).
Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Sertifikasi profesi merupakan sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu. Sertifikasi profesi dilakukan untuk kompetensi atau keahlian khusus.
“Tujuan program sertifikasi kompetensi dan profesi bagi mahasiswa vokasi tahun ini adalah meningkatkan kemampuan politeknik / PTPPV sebagai penyelenggara pendidikan tinggi vokasi dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan profesional,” jelas Aries.
Aries juga mengatakan tujuan utama program adalah meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mahasiswa pendidikan tinggi vokasi sesuai dengan kompetensi utamanya. Selain itu, ini diharapkan dapat meningkatkan civil effect atau pengaruh terhadap jabatan atau remunerasi dari sertifikat kompetensi yang dihasilkan.
Sumber Artikel: republika.co.id