Keprofesian

Apa Itu Konstruksi?

Dipublikasikan oleh Mochammad Reichand Qolby pada 06 Februari 2023


Konstruksi

Konstruksi atau Pembinaan adalah suatu kegiatan pembangunan sarana maupun prasarana. Selain itu kontruksi juga dapat diartikan sebagai bangunan maupun satuan infrastruktur dalam satu atau beberapa area.

Konstruksi dapat juga didefinisikan sebagai susunan (model, tata letak) suatu bangunan (jembatan, rumah, dan lain sebagainya)Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai satu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan satuan kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda.

Pada umumnya kegiatan konstruksi diawasi oleh manajer proyek, insinyur disain, atau arsitek proyek. Orang-orang ini bekerja di dalam kantor, sedangkan pengawasan lapangan biasanya diserahkan kepada mandor (proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang kayu, dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan "fisik" sebuah konstruksi). 

Jenis Konstruksi

1. Konstruksi Gedung

2. Konstruksi Teknik

3. Konstruksi Industri

 

 

Selengkapnya
Apa Itu Konstruksi?

Keprofesian

Apa Itu Konsultan?

Dipublikasikan oleh Mochammad Reichand Qolby pada 06 Februari 2023


Konsultan

adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa kepenasihatan (consultancy service) dalam bidang keahlian tertentu, misalnya akuntansi, hukum, pajak dan lain-lain. Perbedaan antara seorang konsultan dengan ahli biasa adalah sang konsultan bukan merupakan pegawai perusahaan sang penggunalayan (client), melainkan seseorang yang menjalankan usahanya sendiri atau bekerja di sebuah perusahaan kepenasihatan, serta berurusan dengan berbagai penggunalayan dalam satu waktu.

Konsultan Manajemen 

Konsultan manajemen adalah perusahaan atau individu yang memberi konsultasi atau nasihat kepada perusahaan-perusahaan mengenai cara terbaik untuk mengelola dan mengoperasikan bisnis.

Tugas dan Tanggung Jawab :

- Membantu perusahaan dalam mengembangkan rencana terkait masalah yang dihadapi

- Membantu mengukur keberhasilan proses pendapaian suatu tujuan atau sasaran

- Membantu mengevaluasi keberhasilan proses dalam pencapaian

 

Sumber : Wikipedia

 

Selengkapnya
Apa Itu Konsultan?

Keprofesian

UNM Adakan Uji Sertifikasi Kompetensi (Serkom) sebagai Bekal Mahasiswa SI Tingkatkan Kompetensi Programmer

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Sertifikasi adalah sebuah kewajiban untuk seseorang yang mempunyai keahlian dibuktikan dengan sertifikat kompetensi, dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta. Adanya sertifikat  tersebut memperlihatkan keahlian seseorang yang dapat diakui dan mempunyai nilai jual. Lulusan yang mempunyai sertifikasi keahlian, pasti akan mempunyai nilai tambah sebagai seorang tenaga kerja.

Universitas Nusa Mandiri (UNM) kampus Margonda, Depok  pada hari Sabtu (05/02) berhasil menyelenggarakan uji sertifikasi kompetensi (serkom) sebagai bekal untuk mahasiswa dalam Program Studi (Prodi) Sistem Informasi. 100 telah mengikuti Serkom ini.

Frieyadie, sebagai salah satu asesor serkom menyampaikan, dalam proses uji kompetensi ini mahasiswa diwajibkan menuntaskan beberapa tahapan ujian yang meliputi observasi langsung, soal essay serta praktikum.

“Tahapan itu, telah dibuat berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang keahlian analisis program. Oleh karena itu, bila mahasiswa bisa menuntaskan seluruh ujian, maka mahasiswa bisa dinyatakan lulus dengan standar kompetensi nasional,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id,  Senin (07/02).

Sedangkan, Andry Maulana selaku kepala kampus Universitas Nusa Mandiri (UNM) kampus Margonda menyampaikan, terdapat 10 asesor uji kompetensi yang datang pada acara tersebut yakni Instianti Elyana, Tati Mardiana, Sukmawati Anggraeni Putri serta Frieyadie.

“Aktifitas uji kompetensi ini diadakan secara offline dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya pengecekan suhu, menjaga jarak, penggunaan masker dan scan pada aplikasi peduli lindungi,” ungkapnya.

Sukmawati Anggraeni Putri selaku ketua Prodi Sistem Informasi mengungkapkan, uji kompetensi ini begitu bermanfaat bagi mahasiswa dan sayang sekali jika mahasiswa tak mengikuti kesempatan ini. Dikarenakan, sesudah lulus nanti, mahasiswa tak hanya mempergunakan ijazah saja  sebagai modal untuk memasuki dunia kerja.

“Semoga uji kompetensi ini dapat menjadi bekal mahasiswa saat lulus nanti. Dan siap untuk menjawab seluruh tantangan di dunia kerja serta dunia industri. Lulusan Universitas Nusa Mandiri (UNM) semakin banyak dicari oleh perusahaan disebabkan keahlian yang dimiliki,” tutupnya.


Disadur dari sumber republika.co.id

Selengkapnya
UNM Adakan Uji Sertifikasi Kompetensi (Serkom) sebagai Bekal  Mahasiswa SI Tingkatkan Kompetensi Programmer

Keprofesian

Wow! Sejumlah 106 Anak Panti Sosial Jabar Punya Kesempatan Dapat Sertifikat Kompetensi Barista

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG. Sejumlah 106 anak yang mengikuti pelatihan vokasional di UPTD Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PSBR) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dari pelatihan vokasional tersebut, mereka memperoleh sertifikat kompetensi barista.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar menyampaikan, sebelum melaksanakan sertifikasi kompetensi, mereka memperoleh pelatihan selama 5 bulan. Sertifikat tersebut menjadi bekal untuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus guna bekerja dan berkarier.

Barista merupakan sebutan untuk seseorang yang pekerjaannya membuat dan menyajikan kopi kepada pelanggan. Kata "barista" berasal dari bahasa Italia yang artinya "pelayan bar".

Lebih lanjut lagi diunfkapkan bahwa dalam pelatihan tersebut, 2 bulan pertama mengenai keagamaan, peningkatan percaya diri, interaksi sosial, pembinaan fisik dan disiplin kemudian 3 bulan berikutnya pelatihan keterampilan.

"Kurang lebih 3 bulan, mereka dilatih keterampilan yang mereka minati, salah satunya barista. Untuk barista, mereka dilatih dan bekerja sama dengan Sugeng Coffee yang menjadi pengampu," ungkap Dodo dalam Podcast Juara (Jabarprov Bersuara).

"Mereka pun telah bersertifikat, terlebih lagi ada yang menjadi pelatih dalam pelatihan-pelatihan barista di berbagai tempat. Sertifikat kompetensi barista ini sebagai bentuk pengakuan bahwa mereka mampu menjadi seorang barista," ungkapnya.

Dodo menyampaikan, terdapat berbagai keterampilan dalam pembinaan anak yang membutuhkan perlindungan khusus di UPTD PSBR, mulai dari keterampilan elektronik, menjahit, hingga montir. Tetapi, peminat untuk keterampilan barista kian meningkat tiap tahunnya. Dan begitupun dengan keterampilan mencukur.

Untuk mengasah keterampilan peminat barista dan mencukur, Dinas Sosial Jawa Barat membuat 2 tempat workshop bernama Cafe Raisa (Remaja Mandiri Serba Bisa) di Lembang dan Aksara (Anak Asuh Juara) Coffee and Barber Shop di Kabupaten Subang. "Aksara Coffee (dan Cafe Raisa) ini memiliki 2 fungsi. Pertama, memang untuk sebagai kafe bagi masyarakat umum. Untuk mereka yang menyukai kopi, silahkan datang. Kedua, adalah tempat workshop anak-anak kita yang berada di panti, khususnya yang bina remaja di Lembang, untuk menjalani praktik pelatihan," ungkapnya.

Menurut Dodo, tempat workshop itu memudahkan anak-anak panti sosial melaksanakan pelatihan. Ia berharap pula, dengan pelatihan yang komprehensif sekaligus sertifikasi kompetensi, anak yang membutuhkan perlindungan khusus bisa berdaya.

"Kelebihan kami jika memiliki workshop itu, kami dapat latihan kapan saja. Jadi tadi fungsinya ada 2. Fungsi sebagai kafe sendiri, untuk memberikan pelayanan umum para penikmat kopi. Satu lagi untuk pelatihan bagi remaja-remaja yang terdapat di panti sosial kami," tuturnya.

"Jangan sampai mereka yang masuk panti, sesudah selesai pembinaan panti, pada saat keluar itu mereka bingung atau mungkin masih menjadi masalah sosial. Namun kami berharap dengan adanya pemberdayaan sosial ini, mereka dapat mandiri," ujarnya.

Dodo menyampaikan, panti sosial yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat tak hanya fokus pada perlindungan dan jaminan sosial, namun juga mulai fokus ke arah pemberdayaan sosial. "Untuk pengembangan ini, kami telah mulai kerja sama dengan SBM ITB. Ini adalah suatu rencana pengembangan ke depan. Tak hanya masalah kafe, namun kegiatan-kegiatan usaha lainnya yang dapat dikembangkan," tuturnya.


Disadur dari sumber republika.co.id

Selengkapnya
Wow! Sejumlah 106 Anak Panti Sosial Jabar Punya Kesempatan Dapat Sertifikat Kompetensi Barista

Keprofesian

Inilah Upaya BNSP Agar Sertifikasi Profesi Dapat Pengakuan di Level Internasional

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Jakarta - Pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sampai sekarang ini terus menjalankan perbaikan, harmonisasi, pengembangan sistem sertifikasi, serta pengakuan kompetensi. Dengan harapan agar sertifikasi kompetensi kerja dari BNSP dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bisa mendapatkan pengakuan di level internasional.

Dengan mempunyai sertifikat yang diakui level internasional, maka kompetensi pekerja Indonesia akan diakui dunia internasional. Sehingga bisa menjadi penunjang jika mereka memiliki keinginan untuk bekerja di negara-negara seperti Jepang, Thailand, Filipina dan Korea.

"BNSP terus melaksanakan perbaikan, harmonisasi dan pengembangan sistem sertifikasi, terutama untuk mengejar pengakuan kompetensi level internasional," ungkap Komisioner BNSP, Aldo Tobing dalam keterangan tertulis, Jumat (07/01/2022).

"Jadi seluruh pekerja harus disertifikasi agar Indonesia ini memiliki 1 standar nasional, dan menghasilkan SDM-SDM Indonesia unggul dan Indonesia dapat maju disebabkan seluruh tenaga kerjanya mempunyai keahlian, mempunyai kompetensi," tuturnya.


Disadur dari sumber news.detik.com

Selengkapnya
Inilah Upaya BNSP Agar Sertifikasi Profesi Dapat Pengakuan di Level Internasional

Keprofesian

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ingatkan Perusahaan Pembiayaan, Debt Collector Wajib Punya Sertifikasi Profesi

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan akan menindak tegas perusahaan pembiayaan yang terbukti melanggar ketentuan, khususnya yang berkaitan dengan penagihan utang. Juru Bicara OJK Sekar Putih Jarot menyampaikan bahwa otoritas sudah memberikan sanksi kepada sejumlah perusahaan pembiayaan yang tak memenuhi ketentuan, baik berupa sanksi peringatan, pembekuan kegiatan usaha, sampai pencabutan izin usaha. Hal ini berkaitan dengan ihwal penggunaan jasa debt collector atau penagih utang. "Perusahaan pembiayaan yang mamakai jasa debt collector wajib memastikan semua debt collector yang menjadi mitra perusahaan sudah mempunyai sertifikat profesi dan mengikuti peraturan perundang-undangan dalam proses penagihan terhadap nasabah," ujar Sekar Putih dalam keterangan tertulis, (Kamis, 29/07/2021).

Sementara itu, ia menyampaikan debitur pun agar mempunyai itikad baik dalam menuntaskan kewajiban dan menyampaikan kepada perusahaan pembiayaan apabila mempunyai kendala dalam pembayaran angsuran.

Ia menjelaskan mengacu pada POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, perusahaan pembiayaan diperbolehkan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka penagihan. Yang dimaksud dengan penagihan ialah semua upaya yang dilaksanakan oleh Perusahaan Pembiayaan untuk mendapatkan haknya atas kewajiban debitur dalam membayar angsuran, meliputi di dalamnya melaksanakan eksekusi agunan dalam hal debitur wanprestasi.

Pada proses penagihan, pihak ketiga di bidang penagihan yang lebih dikenal dengan istilah debt collector diwajibkan membawa sejumlah dokumen. Dokumen itu mencakup kartu identitas, sertifikat profesi di bidang penagihan dari lembaga sertifikasi profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK, surat tugas dari perusahaan pembiayaan salinan sertifikat jaminan fidusia, serta bukti dokumen debitur wanprestasi. "Semua dokumen itu dipergunakan untuk memperkuat aspek legalitas hukum dalam proses penagihan pinjaman agar mencegah terjadinya dispute," tuturnya OJK, lanjut Sekar Putih, meminta perusahaan pembiayaan agar sebelum melaksanakan penagihan dan penarikan jaminan, perusahaan diwajibkan mengirim surat peringatan sesuai ketentuan POJK Nomor 35/2018 kepada debitur yang sudah wanprestasi. OJK pun meminta perusahaan guna memastikan bahwa debt collector sudah dilengkapi dan dibekali dengan beberapa dokumen yang sudah disebutkan. Dan, melaksanakan evaluasi berkala terhadap tata cara penagihan yang dilaksanakan oleh debt collector, bahkan dengan memberlakukan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan yang berlaku.


Disadur dari sumber finansial.bisnis.com

Selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ingatkan Perusahaan Pembiayaan, Debt Collector Wajib Punya Sertifikasi Profesi
page 1 of 6 Next Last »