Keprofesian

PII DKI Jakarta Gelar Lokakarya Sertifikasi Assesor Persatuan Insinyur Indonesia

Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 01 Maret 2022


Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia DKI Jakarta (PW PII DKI Jakarta) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur PII (LSKI PII) menggelar Lokakarya Sertifikasi Asesor (LSA) untuk Majelis Uji Kompetensi (MUK) pada 22-23 Januari 2022.

Peserta Lokakarya sejumlah 30 orang yang berasal dari empat Bidang Kejuruan, yaitu Sipil, Mesin, Elektro dan Industri.

Priyatno Bambang Hernowo, Ketua Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta, melalui rilis resmi (22/1/2022) menyampaikan, Lokakarya ini merupakan tindak lanjut pelantikan PW PII DKI Jakarta pada 28 April 2021 di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta.

"PW PII DKI Jakarta adalah kepengurusan yang pertama kali terbentuk selama organisasi PII berdiri tahun 1952," ungkapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, lokakarya ini bertujuan mempercepat ekspansi keanggotaan yang memiliki Sertifikat Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran.

"Lokakarya ini sebagai tindak lanjut dan pelaksanaan program kerja PW PII DKI Jakarta Tahun Pertama dari Program Kerja 2021 – 2024, has?l Rapimwil ke-1 tahun 2021 PW PII Provinsi DKI Jakarta tanggal 5 Juni 2021, dan hasil Focus Group Discussion (FGD) tanggal 30 Oktober 2021," ungkap Priyatno Bambang Hernowo.

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Peningkatan Tata Kelola Organisasi PW PII Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Percepatan Ekspansi Keanggotaan, Sertifikat Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).

Sumber Artikel: kompas.com

Selengkapnya
PII DKI Jakarta Gelar Lokakarya Sertifikasi Assesor Persatuan Insinyur Indonesia

Keprofesian

Sertifikasi Kompetensi-Profesi Mahasiswa Vokasi Digelar Lagi

Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 01 Maret 2022


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi kembali meluncurkan program sertifikasi kompetensi dan profesi bagi mahasiswa vokasi pada tahun ini. Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Kemendikbud Beny Bandanadjaya mengatakan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi dan kompetens bagi mahasiswa vokasi.

Program sertifikasi ini pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) agar memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan terstandar yang relevan, antara proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Dengan adanya progam ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat memfasilitasi hak mahasiswa yaitu hak sertifikasi kompetensi,” ujar Beny Bandanadjaya dalam acara peluncuran Program Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Vokasi Tahun 2021 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi diharapkan dapat melahirkan lulusan mahasiswa vokasi yang kompeten dan profesional sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Selain itu, melalui program ini, peningkatkan penyerapan lulusan pendidikan tinggi dalam pasar kerja lokal dan nasional diharapkan dapat terwujud.

Lebih lanjut, program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi dapat melahirkan lulusan mahasiswa vokasi yang mampu berdaya saing secara global dalam pasar kerja internasional. Adapun target sasaran mahasiswa vokasi yang akan menerima bantuan program sertifikasi kompetensi adalah sekitar 12.000 mahasiswa, dengan kurun waktu pelaksanaan mulai Maret hingga November mendatang.

Penyelenggaraan program difokuskan pada bidang permesinan, konstruksi, ekonomi, kreatif, pariwisata, dan industri jasa. Selain itu, terdapat beberapa bidang lainnya yang mendukung empat fokus bidang tersebut. Bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang ingin mendaftar program sertifikasi kompetensi dan profesi, ada beberapa syarat dan  tahapan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi. Diantaranya adalah minimal semester pada mahasiswa program Diploma II yaitu mahasiswa yang menginjak semester tiga.

Sementara, untuk mahasiswa program Diploma III yaitu minimal semester lima, serta bagi mahasiswa program Diploma IV yaitu minimal semester tujuh. Nilai IPK tentu juga menjadi salah satu penilaian kriteria bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang mendaftar program sertifikasi dan profesi mahasiswa pendidikan vokasi. Adapun standar nilai IPK mahasiswa yaitu sebesar 2,75 dalam skala angka 4.  

“Tentunya kami berharap bahwa program ini dapat membantu politeknik atau perguruan tinggi untuk mensertifikasi mahasiswa. Kami ingin mereka lulus dengan memiliki minimal dua sertifikat yang diakui oleh industri, walaupun tuntutan ini cukup sulit,” jelas Bambang.

Sementara itu, Aries Pratiarso dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya menjelaskan proses sertifikasi adalah kegiatan lembaga sertifikasi profesi dalam menentukan bahwa seseorang memenuhi persyaratan sertifikasi, yang mencakup pendaftaran, penilaian, keputusan sertifikasi, pemeliharaan sertifikasi, sertifikasi ulang, dan penggunaan sertifikat maupun logo atau penanda (mark).

Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Sertifikasi profesi merupakan sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu. Sertifikasi profesi dilakukan untuk kompetensi atau keahlian khusus.

“Tujuan program sertifikasi kompetensi dan profesi bagi mahasiswa vokasi tahun ini adalah meningkatkan kemampuan politeknik / PTPPV sebagai penyelenggara pendidikan tinggi vokasi dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan profesional,” jelas Aries.

Aries juga mengatakan tujuan utama program adalah meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mahasiswa pendidikan tinggi vokasi sesuai dengan kompetensi utamanya. Selain itu, ini diharapkan dapat meningkatkan civil effect atau pengaruh terhadap jabatan atau remunerasi dari sertifikat kompetensi yang dihasilkan.

Sumber Artikel: republika.co.id

Selengkapnya
Sertifikasi Kompetensi-Profesi Mahasiswa Vokasi Digelar Lagi

Keprofesian

PMI Sukabumi Jadi Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi

Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 01 Maret 2022


Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi siap dijadikan sebagai tempat uji kompetensi (TUK) untuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PMI dalam upaya mendorong sumber daya manusia yang kompeten dalam berbagai bidang layanan kemanusiaan ke depan."Ini sebagai bentuk komitmen kita untuk terus mendukung program PMI Pusat seperti dibentuknya LSP PMI untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi SDM PMI di berbagai layanan kemanusiaan," kata Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo di Sukabumi, Jumat (30/1).

Menurut Suranto, PMI Kota Sukabumi menyatakan siap untuk dijadikan lokasi uji kompetensi tersebut karena didukung tersedianya SDM tersertifikasi kompetensi, asesor, sarana kantor yang representatif yang akan menjalankan fungsi dan tugasnya dalam kerangka sertifikasi kompetensi, baik untuk internal maupun mitra dan pihak terkait. Pihaknya tidak menyangka, PMI Pusat khususnya LSP PMI yang telah mempercayai PMI Kota Sukabumi untuk menjalankan tugas barunya tersebut dalam menciptakan SDM berkompeten serta memiliki berbagai keahlian dalam bidang kemanusiaan.

Sementara Kepala Badan Diklat PMI Pusat Arifin Hadi menyatakan Tim LSP PMI merekomendasikan beberapa PMI di daerah untuk dijadikan bagian dari TUK yang salah satunya adalah PMI Kota Sukabumi. Selain itu, ia yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Skema LSP, menilai TUK LSP PMI Kota Sukabumi telah memenuhi persyaratan untuk mengampu 39 skema sertifikasi okupasi terkait dengan tanggap darurat dan pengurangan risiko bencana, Kesehatan serta diklat.

Kota Sukabumi yang merupakan program percontohan retrofitting rumah aman gempa, maka dari itu pihaknya mendorong untuk pengembangan skema sertifikasi pembangunan rumah aman gempa berbasis masyarakat."Selama pandemi COVI-19 PMI Kota Sukabumi menunjukkan kinerja yang membanggakan dalam penanganan penyebaran virus mematikan ini, maka dari itu ke depan kita bisa arahkan untuk pengembangan skema surveilans berbasis masyarakat (SBM)," ujarnya.

Sumber Artikel: republika.co.id

 

Selengkapnya
PMI Sukabumi Jadi Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi

Keprofesian

Bangun SDM Andal, Pemerintah "Geber" Program Akreditasi dan Sertifikasi Profesi

Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 01 Maret 2022


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, tidak hanya infrastruktur saja yang perlu dibangun untuk membalikkan arah pertumbuhan ekonomi ke depan, melainkan juga pembanguna sumber daya manusia.

Sejauh ini, tutur Darmin, anggaran pendidikan yang dialokasikan 20 persen dari belanja, sudah cukup baik. Hanya saja ada satu program yang menurut dia belum berjalan optimal, yakni program pelatihan.

Atas dasar itu, mantan Gubernur Bank Indonesia itu menyampaikan pemerintah akan fokus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, melalui standar kompetensi dan akreditasi lembaga pelatihan, serta sertifikasi profesi.

"Kami di pemerintah pusat sedang mendorong agar mekanisme ini berjalan lebih cepat, dengan Kementerian Tenaga Kerja, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Kadin, dan asosiasi," ujar Darmin dalam Musrenbang DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Darmin juga mengajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bekerja sama dalam program akreditasi dan sertifikasi profesi.

Darmin mengatakan, selama ini pelatihan tenaga kerja memang hanya mengandalkan Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah.

Namun ke depan, lembaga pelatihan yang dibangun oleh pihak swasta pun akan diatur standar kompetensinya, untuk kemudian diakreditasi.

Dengan begitu, diharapkan semakin banyak tenaga kerja yang bisa mengantongi sertifikat profesi. "Saya ingin mengundang kerja sama dengan DKI untuk melakukan ini. Misal di rumah sakit itu kompetensi apa saja yang diperlukan. Kami harus menyusun pelatihan seperti apa, yang bisa memberikan sertifikat untuk profesi seperti itu," kata Darmin.

Dia menyebutkan saat ini sudah ada delapan profesi di kawasan ASEAN yang mendapatkan peluang lapangan kerja di seluruh kawasan terintegrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Darmin menegaskan, untuk membuat sumber daya manusia Indonesia 'laku' di pasar MEA, maka sertifikasi profesi mutlak diperlukan.

"Kami sudah melakukan pembangunan infrastruktur. Kami sudah melakukan deregulasi. Kami harus mempertajam alokasi anggaran kita. Kami harus membangun SDM secara lebih cepat, melalui mekanisme standar kompetensi, akreditasi, dan sertifikasi," kata dia kepada wartawan, usai memberikan arahan dalam Musrenbang DKI Jakarta.

Sumber Artikel: kompas.com

Selengkapnya
Bangun SDM Andal, Pemerintah "Geber" Program Akreditasi dan Sertifikasi Profesi

Keprofesian

Unika Semarang Buka Sertifikasi Profesi Insinyur

Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 01 Maret 2022


Proyek pembangunan infrastruktur yang digalakkan pemerintah saat ini mulai diiringi dengan penyediaan sarjana teknik maupun profesi keinsinyuran.

Di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/8/2016), Universitas Katolik Soegijapranata mulai membuka program studi profesi insinyur.

Program ini diperuntukkan khusus bagi lulusan sarjana teknik dengan masa studi selama satu tahun. Program profesi insinyur merupakan mandataris dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi agar para insinyur Indonesia mempunyai keahlian dan sertifikat profesi sesuai bidangnya. Mereka selain dididik belajar teknik, mereka juga nantinya akan mendapat gelar profesi insinyur.

“Program prefesi insinyur ini paketnya satu tahun selesai. Syaratnya harus sarjana teknik dulu, karena saat ini kerja global dibutuhkan sertifikat keahlian khusus,” ujar Wakil Rektor Unika Augustina Sulastri, seusai kegiatan peresmian.

Pendidikan profesi insinyur hari ini resmi diluncurkan oleh Rektor Budi Widianarko. Masa kuliah di kampus tersebut akan dimulai pada 12 September 2016. Selain Unika, ada tiga kampus lain di Jateng yang mendapat tugas serupa. Yaitu Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Muhammadiah.

Sulastri mengatakan, para sarajana teknis dan calon insinyur ini akan digembleng materi pendidikan. Pendidikan di perguruan tinggi diperlukan sebagai prasyarat mengikuti sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Para calon insinyur yang hendak melakukan sertifikat harusnya mengikuti perkuliahan profesi terlebih dulu.

“Jadi sebelum ikut sertifikasi di PII harus studi sertifikat profesi dulu,” tambah dia.

“Prodi sertifikasi Profesi hanya bisa diselenggarakan perguruan tinggi untuk menyiapkan tenaga profesional di pasar nasional, hingga ASEAN. Jadi ada kemudahan sertifikasi, tapi ada bekal pendidikan,” ujarnya.

Namun demikian, sebelum mengambil pendidikan profesi ini, calon mahasiswa harus mempunyai bekal minimal dua tahun bekerja di bidang keinsinyuran. Kampus tidak menerima para sarjana yang baru saja lulus atau fresh graduate.

Rektor Unika Budi Widinarko mengatakan, pembukaan prodi sebagai mandat dari pemerintah pada institusi perguruan tinggi. Setidaknya ada 25 perguruan tinggi negeri dan 15 perguruan tinggi swasta yang ditugaskan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi profesi keinsinyuran. 

Sumber Artikel: kompas.com

Selengkapnya
Unika Semarang Buka Sertifikasi Profesi Insinyur

Keprofesian

Kini Lulusan Universitas Harus Kantongi Sertifikasi Profesi

Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 01 Maret 2022


Transformasi digital telah mengakibatkan perubahan struktur pasar kerja, mengancam tenaga kerja dengan kemampuan rendah dan mendorong munculnya jenis pekerjaan baru, sekaligus menghilangkan sebagian pekerjaan yang ada.

Perubahan tersebut otomatis mengakibatkan tuntutan pasar kerja yang membutuhkan lulusan perguruan tinggi siap bekerja atau mampu menciptakan pekerjaan pada era disrupsi, seperti perusahaan start up.

Hal ini diungkapkan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, saat memberikan Pidato Ilmiah pada acara Dies Natalis Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro, Semarang (13/3/2019). 

1.300 start up masuk industri

"Di tahun 2015 sampai 2018 ini, kita sudah menghasilkan sekitar 1.300 start up yang siap masuk industri, baik kecil maupun menengah. Sebagai contoh, inovasi produk motor berbahan bakar listrik dan palm oil yang dapat diolah menjadi bahan bakar, itu sudah siap masuk ke industri," ujar Menristekdikti.

Menristekdikti memberikan contoh perusahaan- perusahaan start up yang kini sudah sukses menjadi unicorn Indonesia seperti Gojek, Tokopedia dan Traveloka, research center nya tidak ada di Indonesia, karena kurang mendapatkan resource (sumber daya) lulusan dari dalam negeri.  

Disitat dari rilis media Kemenristekdikti, pada tahun 2020 keterampilan individu mahasiswa yang penting untuk dimiliki antara lain: kemampuan menyelesaikan persoalan kompleks, kemampuan berpikir kritis, kreatif, people management, mampu berkoordinasi, dan memiliki kecerdasan emosional.

Lulusan bersertifikasi profesi

Perguruan tinggi dituntut untuk melakukan perubahan untuk mencetak jenis individu tersebut. "Keberhasilan para mahasiswa tidak hanya berdasarkan kompetensi, tapi juga membutuhkan hard dan soft skill," ujar Dekan FEB Undip, Suharnomo.

Selain ijazah, para lulusan pun nanti harus mengantongi sertifikat profesi atau kompetensi sesuai bidang masing-masing.

Sertifikat profesi diterbitkan oleh perguruan tinggi bersama Kemenristekdikti, Kementerian lain, dan atau Organisasi Profesi (OP). Sertifikat Kompetensi diterbitkan oleh perguruan tinggi bersama OP, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi terakreditasi. 

Sumber Artikel: kompas.com

Selengkapnya
Kini Lulusan Universitas Harus Kantongi Sertifikasi Profesi
« First Previous page 3 of 6 Next Last »